PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Minuman keras mengakibatkan seseorang mabuk berat. Hal itulah yang terjadi pada PB, laki-laki berusia 19 tahun yang mencoba menggauli wanita satu anak dengan ancaman pembunuhan. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (6/7) pukul 23.00 WIB di Jalan Karya Indah, Kelurahan Bandaraya, Kecamatan Payung Sekaki. Tersangka diamankan pada Ahad (7/7) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Hidayat Perdana membenarkan kejadian tersebut. Katanya, pelaku yang sedang dipengaruhi minuman keras, masuk ke rumah warga yang sedang ditinggal suami.
‘’PB langsung ke kamar korban SDJ yang sedang tidur bersama buah hatinya. Lalu pelaku memegang payudara korban dan membuka pakaian dalamnya dengan tujuan untuk memperkosa,’’ sebutnya.
Korban saat itu melakukan perlawanan sehingga pelaku menutup mulut korban dengan tangannya sambil mengancam. ‘’Ku bunuh kau,’’ sebut PB. Selanjutnya pelaku mencekik leher anaknya. Beruntung nyawa sang anak tidak terenggut.
Korban berteriak dan di dengar warga, sehingga warga langsung masuk ke dalam rumah kemudian mengejar pelaku hingga berhasil ditangkap. Selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
‘’Kini tersangka PB sudah diamankan di Polsek Payung Sekaki guna pengusutan mendalam. Tersangka diancam pasal 289 KUH Pidana,’’ paparnya.(*3)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Minuman keras mengakibatkan seseorang mabuk berat. Hal itulah yang terjadi pada PB, laki-laki berusia 19 tahun yang mencoba menggauli wanita satu anak dengan ancaman pembunuhan. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (6/7) pukul 23.00 WIB di Jalan Karya Indah, Kelurahan Bandaraya, Kecamatan Payung Sekaki. Tersangka diamankan pada Ahad (7/7) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Hidayat Perdana membenarkan kejadian tersebut. Katanya, pelaku yang sedang dipengaruhi minuman keras, masuk ke rumah warga yang sedang ditinggal suami.
- Advertisement -
‘’PB langsung ke kamar korban SDJ yang sedang tidur bersama buah hatinya. Lalu pelaku memegang payudara korban dan membuka pakaian dalamnya dengan tujuan untuk memperkosa,’’ sebutnya.
Korban saat itu melakukan perlawanan sehingga pelaku menutup mulut korban dengan tangannya sambil mengancam. ‘’Ku bunuh kau,’’ sebut PB. Selanjutnya pelaku mencekik leher anaknya. Beruntung nyawa sang anak tidak terenggut.
- Advertisement -
Korban berteriak dan di dengar warga, sehingga warga langsung masuk ke dalam rumah kemudian mengejar pelaku hingga berhasil ditangkap. Selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
‘’Kini tersangka PB sudah diamankan di Polsek Payung Sekaki guna pengusutan mendalam. Tersangka diancam pasal 289 KUH Pidana,’’ paparnya.(*3)