Senin, 14 April 2025

Kapolri: Polisi Tangkap 19 Tersangka Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah menangkap dan menetapkan 19 tersangka di enam wilayah di Indonesia terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

“Kami sudah menangkap 19 tersangka di 6 wilayah,” ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Sigit mengungkapkan 19 tersangka tersebut terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi dengan diperuntukkan untuk keperluan industri. Padahal sudah ada kuota solar untuk industri.

“Karena di satu sisi subsidi yang seharusnya diberikan pada masyarakat yang memang perlu subsidi tadi, sudah disampaikan transportasi umum, UMKM, kemudian masyarakat yang memang perlu disubsidi PKL kemudian ini digunakan untuk keperluan industri,” katanya.

Baca Juga:  1.166 Nakes di Rohul Divaksin

Oleh sebab itu, Sigit menuturkan yang dilakukan oleh 19 orang tersebut telah mengakibatkan diparitas harga antara solar bersubsidi dengan solar untuk Industri.

“Sehingga yang terjadi keperluan industri menurun, namun di satu sisi keperluan terhadap minyak yang bisa disubsidi meningkat, jadi ini yang kami tertibkan,” ungkapnya.

Sigit menjelaskan, perbedaan antara solar bersubsidi dengan solar industri mencapai Rp12.500 per liter. Sehingga para tersangka melakukan hal tersebut untuk menghemat ongkos industri.

“Sehingga tentunya ini menambah beban bagi pemerintah dan tentunya ini juga akan menimbulkan permasalahan,” tuturnya.

Sigit berjanji, jajaran Polri akan terus melakukan pengawasan terhadap BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat. Sebab, sudah ada kuota BBM untuk industri. 

Baca Juga:  231.664 Warga Dumai Sudah Divaksin Covid-19

“Ini akan terus kami lakukan sehingga kemudian distribusi atau peruntukan dari BBM bersubsidi betul-betul bisa diberikan pada masyarakat, sedangkan keperluan industri akan disiapkan dari kuota yang disiapkan untuk industri,” pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

 

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah menangkap dan menetapkan 19 tersangka di enam wilayah di Indonesia terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

“Kami sudah menangkap 19 tersangka di 6 wilayah,” ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Sigit mengungkapkan 19 tersangka tersebut terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi dengan diperuntukkan untuk keperluan industri. Padahal sudah ada kuota solar untuk industri.

“Karena di satu sisi subsidi yang seharusnya diberikan pada masyarakat yang memang perlu subsidi tadi, sudah disampaikan transportasi umum, UMKM, kemudian masyarakat yang memang perlu disubsidi PKL kemudian ini digunakan untuk keperluan industri,” katanya.

Baca Juga:  Turunkan Berat Badan 22 Kg

Oleh sebab itu, Sigit menuturkan yang dilakukan oleh 19 orang tersebut telah mengakibatkan diparitas harga antara solar bersubsidi dengan solar untuk Industri.

“Sehingga yang terjadi keperluan industri menurun, namun di satu sisi keperluan terhadap minyak yang bisa disubsidi meningkat, jadi ini yang kami tertibkan,” ungkapnya.

Sigit menjelaskan, perbedaan antara solar bersubsidi dengan solar industri mencapai Rp12.500 per liter. Sehingga para tersangka melakukan hal tersebut untuk menghemat ongkos industri.

“Sehingga tentunya ini menambah beban bagi pemerintah dan tentunya ini juga akan menimbulkan permasalahan,” tuturnya.

Sigit berjanji, jajaran Polri akan terus melakukan pengawasan terhadap BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat. Sebab, sudah ada kuota BBM untuk industri. 

Baca Juga:  Kurang 1 Jam Ngecas, Baterai 4.500 mAH Realme Langsung Full

“Ini akan terus kami lakukan sehingga kemudian distribusi atau peruntukan dari BBM bersubsidi betul-betul bisa diberikan pada masyarakat, sedangkan keperluan industri akan disiapkan dari kuota yang disiapkan untuk industri,” pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Kapolri: Polisi Tangkap 19 Tersangka Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah menangkap dan menetapkan 19 tersangka di enam wilayah di Indonesia terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

“Kami sudah menangkap 19 tersangka di 6 wilayah,” ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Sigit mengungkapkan 19 tersangka tersebut terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi dengan diperuntukkan untuk keperluan industri. Padahal sudah ada kuota solar untuk industri.

“Karena di satu sisi subsidi yang seharusnya diberikan pada masyarakat yang memang perlu subsidi tadi, sudah disampaikan transportasi umum, UMKM, kemudian masyarakat yang memang perlu disubsidi PKL kemudian ini digunakan untuk keperluan industri,” katanya.

Baca Juga:  Syarief Hasan Minta Santri Jangan Berhenti Menuntut Ilmu

Oleh sebab itu, Sigit menuturkan yang dilakukan oleh 19 orang tersebut telah mengakibatkan diparitas harga antara solar bersubsidi dengan solar untuk Industri.

“Sehingga yang terjadi keperluan industri menurun, namun di satu sisi keperluan terhadap minyak yang bisa disubsidi meningkat, jadi ini yang kami tertibkan,” ungkapnya.

Sigit menjelaskan, perbedaan antara solar bersubsidi dengan solar industri mencapai Rp12.500 per liter. Sehingga para tersangka melakukan hal tersebut untuk menghemat ongkos industri.

“Sehingga tentunya ini menambah beban bagi pemerintah dan tentunya ini juga akan menimbulkan permasalahan,” tuturnya.

Sigit berjanji, jajaran Polri akan terus melakukan pengawasan terhadap BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat. Sebab, sudah ada kuota BBM untuk industri. 

Baca Juga:  Diler dan AHASS Sediakan Layanan Khusus

“Ini akan terus kami lakukan sehingga kemudian distribusi atau peruntukan dari BBM bersubsidi betul-betul bisa diberikan pada masyarakat, sedangkan keperluan industri akan disiapkan dari kuota yang disiapkan untuk industri,” pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

 

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya telah menangkap dan menetapkan 19 tersangka di enam wilayah di Indonesia terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

“Kami sudah menangkap 19 tersangka di 6 wilayah,” ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Sigit mengungkapkan 19 tersangka tersebut terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi dengan diperuntukkan untuk keperluan industri. Padahal sudah ada kuota solar untuk industri.

“Karena di satu sisi subsidi yang seharusnya diberikan pada masyarakat yang memang perlu subsidi tadi, sudah disampaikan transportasi umum, UMKM, kemudian masyarakat yang memang perlu disubsidi PKL kemudian ini digunakan untuk keperluan industri,” katanya.

Baca Juga:  231.664 Warga Dumai Sudah Divaksin Covid-19

Oleh sebab itu, Sigit menuturkan yang dilakukan oleh 19 orang tersebut telah mengakibatkan diparitas harga antara solar bersubsidi dengan solar untuk Industri.

“Sehingga yang terjadi keperluan industri menurun, namun di satu sisi keperluan terhadap minyak yang bisa disubsidi meningkat, jadi ini yang kami tertibkan,” ungkapnya.

Sigit menjelaskan, perbedaan antara solar bersubsidi dengan solar industri mencapai Rp12.500 per liter. Sehingga para tersangka melakukan hal tersebut untuk menghemat ongkos industri.

“Sehingga tentunya ini menambah beban bagi pemerintah dan tentunya ini juga akan menimbulkan permasalahan,” tuturnya.

Sigit berjanji, jajaran Polri akan terus melakukan pengawasan terhadap BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat. Sebab, sudah ada kuota BBM untuk industri. 

Baca Juga:  Syarief Hasan Minta Santri Jangan Berhenti Menuntut Ilmu

“Ini akan terus kami lakukan sehingga kemudian distribusi atau peruntukan dari BBM bersubsidi betul-betul bisa diberikan pada masyarakat, sedangkan keperluan industri akan disiapkan dari kuota yang disiapkan untuk industri,” pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari