- Advertisement -
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah menyelenggarakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer. Adapun, formasi yang disediakan pemerintah berjumlah 1 juta posisi.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, Kemenag pada 2021 merencanakan membuka formasi untuk PPPK sebanyak 27.303 bagi guru agama honorer.
- Advertisement -
"Berdasarkan informasi KemenPAN-RB, rincian formasi tersebut terdiri dari guru agama Buddha 39 orang, guru agama Hindu 403 orang, guru agama Islam 22.927 orang, guru agama Katolik 1.207 orang, guru agama Kristen 2.727 orang," terang dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI secara daring, Kamis (8/4).
Berkaitan dengan rencana tersebut, pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Mulai dari pembentukan tim konsorsium hingga menyusun rencana dan agenda kerja.
"Lalu verifikasi dan sinkronisasi data calon PPPK guru agama pada sekolah negeri, menyusun modul, menyusun soal tes kompetensi teknis dan menyusun instrumen wawancara," terang dia.
- Advertisement -
Dia pun mengungkapkan jadwal pendaftaran PPPK guru agama ini yang dimulai pada pekan ketiga di bulan Mei sampai dengan pekan keempat bulan Juli. Sementara seleksi tahap pertama akan dilaksanakan pada Agustus 2021.
"Pengumuman pemberkasan dan penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) bulan September 2021. Adapun seleksi tahap kedua pengumuman dan pemberkasan NIP direncanakan bulan November 2021, sedangkan tahap ketiga pengumunan dan pemberkasan NIP direncanakan Januari 2022," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah menyelenggarakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer. Adapun, formasi yang disediakan pemerintah berjumlah 1 juta posisi.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, Kemenag pada 2021 merencanakan membuka formasi untuk PPPK sebanyak 27.303 bagi guru agama honorer.
- Advertisement -
"Berdasarkan informasi KemenPAN-RB, rincian formasi tersebut terdiri dari guru agama Buddha 39 orang, guru agama Hindu 403 orang, guru agama Islam 22.927 orang, guru agama Katolik 1.207 orang, guru agama Kristen 2.727 orang," terang dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI secara daring, Kamis (8/4).
Berkaitan dengan rencana tersebut, pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Mulai dari pembentukan tim konsorsium hingga menyusun rencana dan agenda kerja.
- Advertisement -
"Lalu verifikasi dan sinkronisasi data calon PPPK guru agama pada sekolah negeri, menyusun modul, menyusun soal tes kompetensi teknis dan menyusun instrumen wawancara," terang dia.
Dia pun mengungkapkan jadwal pendaftaran PPPK guru agama ini yang dimulai pada pekan ketiga di bulan Mei sampai dengan pekan keempat bulan Juli. Sementara seleksi tahap pertama akan dilaksanakan pada Agustus 2021.
"Pengumuman pemberkasan dan penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai) bulan September 2021. Adapun seleksi tahap kedua pengumuman dan pemberkasan NIP direncanakan bulan November 2021, sedangkan tahap ketiga pengumunan dan pemberkasan NIP direncanakan Januari 2022," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi