Kamis, 19 September 2024

Tekan Penurunan Angka Stunting

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Keseriusan Pemkab Rokan Hulu dalam percepatan penanganan stunting dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, berhasil menekan angka kasus stunting di 10 desa yang tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Rohul.

Yakni Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai, Desa Kepenuhan Hilir, Ulak Patian Kecamatan Kepenuhan. Desa Marga Mulya, Rambah Samo, Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo. Kemudian Desa Menaming, Suka Maju Kecamatan Rambah, Bangun Purba Barat Kecamatan Bangun Purba dan Desa Kepayang Kecamatan Kepenuhan Hulu.

Mengingat pada 2017 lalu, 10 desa di Kabupaten Rohul ditetapkan pusat sebagai daerah lokasi fokus (lokus) stunting. Namun pada 2018 hingga 2020, tingkat prevalansi stunting terjadi penurunan.

Kendati demikian, pemerintah daerah bersama OPD lintas sektoral dan instansi terkait serta organisasi kemasyarakatan, terus melakukan upaya dalam percepatan penanganan stunting dengan melakukan strategi komunikasi perubahan perilaku (KPP) di tengah masyarakat.

- Advertisement -

Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi mewakili Bupati Rohul H Sukiman kepada Riau Pos, Rabu (7/4) menyebutkan, Pemkab Rohul telah melakukan 8 aksi integrasi intervensi penurunan stunting yang dimulai pada 2018 hingga 2020.

Selain telah melaksanakan rembuk stunting, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melakukan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting, dilakukan secara bersama-sama oleh OPD lintas sektoral, TP PKK dan desa.

- Advertisement -
Baca Juga:  Perdana, Turnamen Offline PUBG Mobile Kuansing Championship Digemari Milenial

Disamping akan melibatkan pihak ketiga seperti perusahaan yang beroperasi di Rohul.(epp)

 Karena mereka punya tanggung jawab sosial bisa melalui CSR, dalam upaya percepatan penanganan stunting di 10 desa yang ada di Rohul.

‘’Pemkab punya perhatian khusus dan fokus dalam mencari solusi untuk melakukan pencegahan terhadap pertumbuhan stunting di Rohul. Dengan membuat strategi untuk meubah perilaku masyarakat, mulai dari ibu hamil hingga balita ada di Kabupaten Rohul,’’ tegasnya.

Tentunya, lanjut Sekda, dengan cara melaksanakan gerakan kampanye atau memberikan komunikasi pendekatan langsung kepada masyarakat agar tidak takut dan mengetahui gejala-gejala adanya stunting. ‘’Pemkab telah membentuk kader pemberdayaan masyarakat (KPM) yang salah satu tugasnya yakni memantau keluarga yang memerlukan pemantauan, khusus 1.000 hari kelahiran pertama bayi serta memastikan akses dari rumah tangga yang rawan adanya stunting, agar mudah mendapatkan fasilitas yang diperlukan seperti fasilitas kesehatan, dan fasilitas lain yang diperlukan oleh ibu dan balita,’’ terangnya.

Baca Juga:  Dua Santri Asal Siak dari Klaster Magetan Positif Covid-19

Karena kasus stunting perlu penanganan yang berkesinambungan dan rencana aksi yang lebih terpadu dan memiliki dampak yang lebih konkret mulai pola makan, pola asuh, dan yang berkaitan dengan sanitasi untuk menangani permasalahan stunting di 10 desa di Rohul.

Sebab, penanganan stunting ini, terintegrasi antara Pemkab Rohul, Provinsi Riau dan Pusat. ‘’Kita telah bentuk Tim penurunan kekurangan Gizi kronis (Stunting) yang ada di Rohul, yang akan menyusun dokumen strategi KPP dalam upaya percepatan penanganan stunting di Rohul,’’ jelasnya.

Diakuinya, angka stunting di Kabupaten Rohul mengalami penurunan hingga 2020, hal ini disebabkan beberapa faktor, yakni peningkatan pendidikan orang tua, menurunnya tingkat kemiskinan. Disamping prekonomuian rumah tangga yang semakin membaik, serta adanya komitmen Pemerintah Desa, Tenaga kesehatan, dan aparat setempat untuk perubahan perilaku masyarakat di tingkat desa.

‘’Syukur Alhamduliah, Kabupaten Rokan Hulu meraih nilai B atau 53 poin, dari hasil penilaian kinerja aksi Konvergensi pencegahan dan penularan Stunting oleh Pemerintah Provinsi Riau tahun 2019-2020,’’ tambahnya. (epp)

 

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Keseriusan Pemkab Rokan Hulu dalam percepatan penanganan stunting dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, berhasil menekan angka kasus stunting di 10 desa yang tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Rohul.

Yakni Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai, Desa Kepenuhan Hilir, Ulak Patian Kecamatan Kepenuhan. Desa Marga Mulya, Rambah Samo, Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo. Kemudian Desa Menaming, Suka Maju Kecamatan Rambah, Bangun Purba Barat Kecamatan Bangun Purba dan Desa Kepayang Kecamatan Kepenuhan Hulu.

Mengingat pada 2017 lalu, 10 desa di Kabupaten Rohul ditetapkan pusat sebagai daerah lokasi fokus (lokus) stunting. Namun pada 2018 hingga 2020, tingkat prevalansi stunting terjadi penurunan.

Kendati demikian, pemerintah daerah bersama OPD lintas sektoral dan instansi terkait serta organisasi kemasyarakatan, terus melakukan upaya dalam percepatan penanganan stunting dengan melakukan strategi komunikasi perubahan perilaku (KPP) di tengah masyarakat.

Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi mewakili Bupati Rohul H Sukiman kepada Riau Pos, Rabu (7/4) menyebutkan, Pemkab Rohul telah melakukan 8 aksi integrasi intervensi penurunan stunting yang dimulai pada 2018 hingga 2020.

Selain telah melaksanakan rembuk stunting, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melakukan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting, dilakukan secara bersama-sama oleh OPD lintas sektoral, TP PKK dan desa.

Baca Juga:  Menag Fachrul Razi Dapat Hadiah dari Perempuan Bercadar

Disamping akan melibatkan pihak ketiga seperti perusahaan yang beroperasi di Rohul.(epp)

 Karena mereka punya tanggung jawab sosial bisa melalui CSR, dalam upaya percepatan penanganan stunting di 10 desa yang ada di Rohul.

‘’Pemkab punya perhatian khusus dan fokus dalam mencari solusi untuk melakukan pencegahan terhadap pertumbuhan stunting di Rohul. Dengan membuat strategi untuk meubah perilaku masyarakat, mulai dari ibu hamil hingga balita ada di Kabupaten Rohul,’’ tegasnya.

Tentunya, lanjut Sekda, dengan cara melaksanakan gerakan kampanye atau memberikan komunikasi pendekatan langsung kepada masyarakat agar tidak takut dan mengetahui gejala-gejala adanya stunting. ‘’Pemkab telah membentuk kader pemberdayaan masyarakat (KPM) yang salah satu tugasnya yakni memantau keluarga yang memerlukan pemantauan, khusus 1.000 hari kelahiran pertama bayi serta memastikan akses dari rumah tangga yang rawan adanya stunting, agar mudah mendapatkan fasilitas yang diperlukan seperti fasilitas kesehatan, dan fasilitas lain yang diperlukan oleh ibu dan balita,’’ terangnya.

Baca Juga:  SKK Migas PHE Siak Salurkan Bantuan ke KWACI Rohil

Karena kasus stunting perlu penanganan yang berkesinambungan dan rencana aksi yang lebih terpadu dan memiliki dampak yang lebih konkret mulai pola makan, pola asuh, dan yang berkaitan dengan sanitasi untuk menangani permasalahan stunting di 10 desa di Rohul.

Sebab, penanganan stunting ini, terintegrasi antara Pemkab Rohul, Provinsi Riau dan Pusat. ‘’Kita telah bentuk Tim penurunan kekurangan Gizi kronis (Stunting) yang ada di Rohul, yang akan menyusun dokumen strategi KPP dalam upaya percepatan penanganan stunting di Rohul,’’ jelasnya.

Diakuinya, angka stunting di Kabupaten Rohul mengalami penurunan hingga 2020, hal ini disebabkan beberapa faktor, yakni peningkatan pendidikan orang tua, menurunnya tingkat kemiskinan. Disamping prekonomuian rumah tangga yang semakin membaik, serta adanya komitmen Pemerintah Desa, Tenaga kesehatan, dan aparat setempat untuk perubahan perilaku masyarakat di tingkat desa.

‘’Syukur Alhamduliah, Kabupaten Rokan Hulu meraih nilai B atau 53 poin, dari hasil penilaian kinerja aksi Konvergensi pencegahan dan penularan Stunting oleh Pemerintah Provinsi Riau tahun 2019-2020,’’ tambahnya. (epp)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari