Selasa, 30 September 2025
spot_img
spot_img

ASN Wajib Netral

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Dumai, Herdi Salioso mengingatkan kembali, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Dumai untuk bersikap netral. Khususnya dalam pemilihan Wali Kota Dumai dan Wakil Wali Kota Dumai 2020 yang akan di gelar dalam beberapa hari lagi.

Menurutnya, ASN tidak boleh ikut politik dan tidak boleh memihak. "ASN harus lebih berhati-hati. Jangan ikut politik praktis dan harus netral. ASN memang memiliki hak untuk memilih. Tapi, tidak berpihak kepada pasangan calon (paslon)," ujar Herdi Salioso, (6/12). 

Ia mengatakan, ASN tidak boleh terlibat kampanye. Terlebih di masa tenang ini. Pun tidak dibenarkan mengarahkan untuk memilih salah satu paslon.  "Ikrar gerakan nasional netralitas ASN pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 sudah digelar di gedung Pendopo Sri Bunga Tajung belum lama ini," sebutnya.

Baca Juga:  Kurangi Sampah Plastik, Penghulu Kampung Diminta Buat Bank Sampah

Melalui ikrar tersebut, ASN dilarang terlibat politik praktis. Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 5/2014 tentang ASN, netralitas dimaksudkan bahwa ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

"Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sudah saya instruksikan untuk mengawasi bawahannya. Komitmen netralitas ASN dalam Pilkada harus diterapkan," imbuhnya. 

Ia juga meminta kepada seluruh ASN dan honorer untuk ikut menyukseskan Pilkada Dumai. Dengan ikut menyosialisasikan kepada tetangga tempat tinggal untuk ikut menyaluran suaranya susuai dengan pilihannya. 

"Walapun tidak boleh terlibat kampanye, tapi ASN boleh ikut  sukseskan  Pilkada Dumai. Dengan mengajak seluruh masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya,  ASN harus netral," tutupnya.(azr)

Baca Juga:  Agar Lingkungan Hijau dan Produktif

Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai)

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Dumai, Herdi Salioso mengingatkan kembali, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Dumai untuk bersikap netral. Khususnya dalam pemilihan Wali Kota Dumai dan Wakil Wali Kota Dumai 2020 yang akan di gelar dalam beberapa hari lagi.

Menurutnya, ASN tidak boleh ikut politik dan tidak boleh memihak. "ASN harus lebih berhati-hati. Jangan ikut politik praktis dan harus netral. ASN memang memiliki hak untuk memilih. Tapi, tidak berpihak kepada pasangan calon (paslon)," ujar Herdi Salioso, (6/12). 

Ia mengatakan, ASN tidak boleh terlibat kampanye. Terlebih di masa tenang ini. Pun tidak dibenarkan mengarahkan untuk memilih salah satu paslon.  "Ikrar gerakan nasional netralitas ASN pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 sudah digelar di gedung Pendopo Sri Bunga Tajung belum lama ini," sebutnya.

Baca Juga:  Kementerian PAN-RB Apresiasi Penghargaan SAKIP, Riau Raih Predikat B

Melalui ikrar tersebut, ASN dilarang terlibat politik praktis. Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 5/2014 tentang ASN, netralitas dimaksudkan bahwa ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

"Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sudah saya instruksikan untuk mengawasi bawahannya. Komitmen netralitas ASN dalam Pilkada harus diterapkan," imbuhnya. 

- Advertisement -

Ia juga meminta kepada seluruh ASN dan honorer untuk ikut menyukseskan Pilkada Dumai. Dengan ikut menyosialisasikan kepada tetangga tempat tinggal untuk ikut menyaluran suaranya susuai dengan pilihannya. 

"Walapun tidak boleh terlibat kampanye, tapi ASN boleh ikut  sukseskan  Pilkada Dumai. Dengan mengajak seluruh masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya,  ASN harus netral," tutupnya.(azr)

- Advertisement -
Baca Juga:  Patroli Karhutla di Perbatasan Riau-Sumut, Mobil Petugas Masuk Parit

Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Dumai, Herdi Salioso mengingatkan kembali, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Dumai untuk bersikap netral. Khususnya dalam pemilihan Wali Kota Dumai dan Wakil Wali Kota Dumai 2020 yang akan di gelar dalam beberapa hari lagi.

Menurutnya, ASN tidak boleh ikut politik dan tidak boleh memihak. "ASN harus lebih berhati-hati. Jangan ikut politik praktis dan harus netral. ASN memang memiliki hak untuk memilih. Tapi, tidak berpihak kepada pasangan calon (paslon)," ujar Herdi Salioso, (6/12). 

Ia mengatakan, ASN tidak boleh terlibat kampanye. Terlebih di masa tenang ini. Pun tidak dibenarkan mengarahkan untuk memilih salah satu paslon.  "Ikrar gerakan nasional netralitas ASN pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 sudah digelar di gedung Pendopo Sri Bunga Tajung belum lama ini," sebutnya.

Baca Juga:  Agar Lingkungan Hijau dan Produktif

Melalui ikrar tersebut, ASN dilarang terlibat politik praktis. Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 5/2014 tentang ASN, netralitas dimaksudkan bahwa ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

"Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sudah saya instruksikan untuk mengawasi bawahannya. Komitmen netralitas ASN dalam Pilkada harus diterapkan," imbuhnya. 

Ia juga meminta kepada seluruh ASN dan honorer untuk ikut menyukseskan Pilkada Dumai. Dengan ikut menyosialisasikan kepada tetangga tempat tinggal untuk ikut menyaluran suaranya susuai dengan pilihannya. 

"Walapun tidak boleh terlibat kampanye, tapi ASN boleh ikut  sukseskan  Pilkada Dumai. Dengan mengajak seluruh masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya,  ASN harus netral," tutupnya.(azr)

Baca Juga:  Menurut Ferdinand, Narasi Pigai soal Terorisme Identik dengan Agama Sangat Berbahaya 

Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari