Jumat, 20 Maret 2026
- Advertisement -

Polisi Beber Alasan Tak Selidiki Kasus Penyeludupan Harley Davidson

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aparat kepolisian hingga kini belum mau menyelidiki kasus penyeludupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara. Pasalnya, kasus ini tengah diproses aparat Bea Cukai RI.

Seperti diberitakan PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kasus tersebut masih diselidiki Bea Cukai Bandara. Menurutnya, pihak kepolisian akan bertindak bilamana Bea Cukai sudah menyerahkan kasus tersebut kepada polisi.

Namun, ia belum menjelaskan hingga sampai kapan kasus tersebut akan diproses oleh Bea Cukai. "Bea Cukai masih bekerja," ungkapnya, Sabtu (7/12).

Baca Juga:  Galaxy S11 Series Diprediksi Hadirkan Lensa Tele 48 MP

Sebelumnya, polisi sudah berkordinasi dengan pihak Bea Cukai prihal kasus penyeludupan onderdil Harley Davidson yang dilakukan oleh Dirut Garuda Indonesia. Namun, bentuk kordinasi yang dimaksud tidak dijelaskan secara rinci.

Diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara atas penyeludupan onderdil Harley Davidson keluaran 1970-an yang didatangkan dari Prancis. Pemecatan tersebut usai Ari Ashkara mengaku merupakan pemilik barang selundupan tersebut.

Atas penyeludupan itu, negara dirugikan hingga miliaran rupiah. "Saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (5/12) lalu.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Baca Juga:  DPRD Komit Tuntaskan 10 Ranperda jelang Akhir Tahun 2021

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aparat kepolisian hingga kini belum mau menyelidiki kasus penyeludupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara. Pasalnya, kasus ini tengah diproses aparat Bea Cukai RI.

Seperti diberitakan PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kasus tersebut masih diselidiki Bea Cukai Bandara. Menurutnya, pihak kepolisian akan bertindak bilamana Bea Cukai sudah menyerahkan kasus tersebut kepada polisi.

Namun, ia belum menjelaskan hingga sampai kapan kasus tersebut akan diproses oleh Bea Cukai. "Bea Cukai masih bekerja," ungkapnya, Sabtu (7/12).

Baca Juga:  Bupati Instruksikan Perbaikan Jalan

Sebelumnya, polisi sudah berkordinasi dengan pihak Bea Cukai prihal kasus penyeludupan onderdil Harley Davidson yang dilakukan oleh Dirut Garuda Indonesia. Namun, bentuk kordinasi yang dimaksud tidak dijelaskan secara rinci.

Diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara atas penyeludupan onderdil Harley Davidson keluaran 1970-an yang didatangkan dari Prancis. Pemecatan tersebut usai Ari Ashkara mengaku merupakan pemilik barang selundupan tersebut.

- Advertisement -

Atas penyeludupan itu, negara dirugikan hingga miliaran rupiah. "Saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (5/12) lalu.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

- Advertisement -

 

Baca Juga:  Galaxy S11 Series Diprediksi Hadirkan Lensa Tele 48 MP
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aparat kepolisian hingga kini belum mau menyelidiki kasus penyeludupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara. Pasalnya, kasus ini tengah diproses aparat Bea Cukai RI.

Seperti diberitakan PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kasus tersebut masih diselidiki Bea Cukai Bandara. Menurutnya, pihak kepolisian akan bertindak bilamana Bea Cukai sudah menyerahkan kasus tersebut kepada polisi.

Namun, ia belum menjelaskan hingga sampai kapan kasus tersebut akan diproses oleh Bea Cukai. "Bea Cukai masih bekerja," ungkapnya, Sabtu (7/12).

Baca Juga:  Presiden Portugal Tetap Menjalani Karantina

Sebelumnya, polisi sudah berkordinasi dengan pihak Bea Cukai prihal kasus penyeludupan onderdil Harley Davidson yang dilakukan oleh Dirut Garuda Indonesia. Namun, bentuk kordinasi yang dimaksud tidak dijelaskan secara rinci.

Diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara atas penyeludupan onderdil Harley Davidson keluaran 1970-an yang didatangkan dari Prancis. Pemecatan tersebut usai Ari Ashkara mengaku merupakan pemilik barang selundupan tersebut.

Atas penyeludupan itu, negara dirugikan hingga miliaran rupiah. "Saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (5/12) lalu.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Baca Juga:  Galaxy S11 Series Diprediksi Hadirkan Lensa Tele 48 MP

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari