Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Najwa Tolak Beri Indentitas, PSSI ke Jalur Hukum

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jurnalis Najwa Shihab menyatakan menolak membuka identitas narasumber pengaturan skor yang tayang di program Mata Najwa episode "PSSI Bisa Apa Jilid 6".

Pernyataan Najwa merespons rencana PSSI menempuh jalur hukum untuk mendapatkan identitas pihak pengatur skor yang bersaksi dan tayang di Mata Najwa.

"Saya menolak permintaan tersebut karena menghormati hak narasumber yang menghendaki anonim," kata Najwa dalam Instagram resminya @najwashihab, dikutip Minggu (7/11).

Najwa menjelaskan bahwa Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan pers "hak tolak".

Hak tolak, kata Najwa, adalah hak wartawan untuk menolak mengungkapkan nama atau identitas lainnya dari sumber berita. Ia mengingatkan bahwa hak tolak yang melekat pada kerja jurnalistik tidak serampangan diberikan kepada pers.

Selain diatur UU, hak tolak juga terdapat dalam Kode Etik Jurnalistik yang telah disahkan Dewan Pers, yang bertujuan untuk melindungi keamanan narasumber dan keluarganya.

Baca Juga:  Wartawati Riau Pos Juara Lomba Jurnalistik Kemenkes RI

"Jadi, hak tolak ini memang untuk menjamin kemerdekaan pers, juga memungkinkan pers menjangkau informasi penting yang mungkin tidak akan pernah bisa diungkap kepada publik jika narasumber tak mendapat proteksi memadai," kata dia.

Di sisi lain, Najwa menjelaskan bahwa program Mata Najwa sejak 10 tahun terakhir kerap mengangkat soal dugaan skandal yang terjadi di PSSI. Sejak kepemimpinan Nurdin Halid hingga saat ini dinilai sangat ruwet.

"Dan bikin sumpek," ujarnya.

Ia menyebut episode "PSSI Bisa Apa Jilid 6" merupakan kritik terhadap PSSI. PSSI, kata dia, sebetulnya memiliki sumber daya berlimpah, akses yang mencukupi untuk memperbaiki kekacauan sepakbola, termasuk dalam pengaturan skor.

Ia juga mengatakan para pelaku yang sudah disanksi dalam kasus Perserang sudah sangat cukup sebagai pintu masuk untuk menggeledah sampai ke akarnya.

Baca Juga:  Covid-19 Mengganas di Pekanbaru, Dewan Pertanyakan Kinerja Diskes

"Bahwa kepolisian harus memainkan perannya, itu sudah sangat jelas, sama jelasnya dengan peran dan tanggung jawab yang mestinya dipenuhi PSSI," kata Najwa.

Sebelumnya, Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh memiliki rencana menempuh jalur hukum untuk mendapatkan identitas pengatur skor yang tayang di Mata Najwa episode "PSSI Bisa Apa Jilid 6.

Dalam program berjudul "PSSI Bisa Apa Jilid 6: Lagi-Lagi Begini", oknum wasit yang memakai nama samaran Mr Y mengungkap bahwa dugaan praktik pengaturan skor juga terjadi di Liga 1 musim 2021-2022.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jurnalis Najwa Shihab menyatakan menolak membuka identitas narasumber pengaturan skor yang tayang di program Mata Najwa episode "PSSI Bisa Apa Jilid 6".

Pernyataan Najwa merespons rencana PSSI menempuh jalur hukum untuk mendapatkan identitas pihak pengatur skor yang bersaksi dan tayang di Mata Najwa.

- Advertisement -

"Saya menolak permintaan tersebut karena menghormati hak narasumber yang menghendaki anonim," kata Najwa dalam Instagram resminya @najwashihab, dikutip Minggu (7/11).

Najwa menjelaskan bahwa Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan pers "hak tolak".

- Advertisement -

Hak tolak, kata Najwa, adalah hak wartawan untuk menolak mengungkapkan nama atau identitas lainnya dari sumber berita. Ia mengingatkan bahwa hak tolak yang melekat pada kerja jurnalistik tidak serampangan diberikan kepada pers.

Selain diatur UU, hak tolak juga terdapat dalam Kode Etik Jurnalistik yang telah disahkan Dewan Pers, yang bertujuan untuk melindungi keamanan narasumber dan keluarganya.

Baca Juga:  Covid-19 Mengganas di Pekanbaru, Dewan Pertanyakan Kinerja Diskes

"Jadi, hak tolak ini memang untuk menjamin kemerdekaan pers, juga memungkinkan pers menjangkau informasi penting yang mungkin tidak akan pernah bisa diungkap kepada publik jika narasumber tak mendapat proteksi memadai," kata dia.

Di sisi lain, Najwa menjelaskan bahwa program Mata Najwa sejak 10 tahun terakhir kerap mengangkat soal dugaan skandal yang terjadi di PSSI. Sejak kepemimpinan Nurdin Halid hingga saat ini dinilai sangat ruwet.

"Dan bikin sumpek," ujarnya.

Ia menyebut episode "PSSI Bisa Apa Jilid 6" merupakan kritik terhadap PSSI. PSSI, kata dia, sebetulnya memiliki sumber daya berlimpah, akses yang mencukupi untuk memperbaiki kekacauan sepakbola, termasuk dalam pengaturan skor.

Ia juga mengatakan para pelaku yang sudah disanksi dalam kasus Perserang sudah sangat cukup sebagai pintu masuk untuk menggeledah sampai ke akarnya.

Baca Juga:  Anggota DPR Ini Minta Ibu yang Ditahan Bersama Balitanya Dibebaskan

"Bahwa kepolisian harus memainkan perannya, itu sudah sangat jelas, sama jelasnya dengan peran dan tanggung jawab yang mestinya dipenuhi PSSI," kata Najwa.

Sebelumnya, Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh memiliki rencana menempuh jalur hukum untuk mendapatkan identitas pengatur skor yang tayang di Mata Najwa episode "PSSI Bisa Apa Jilid 6.

Dalam program berjudul "PSSI Bisa Apa Jilid 6: Lagi-Lagi Begini", oknum wasit yang memakai nama samaran Mr Y mengungkap bahwa dugaan praktik pengaturan skor juga terjadi di Liga 1 musim 2021-2022.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari