Jumat, 5 Desember 2025
spot_img

Dipolisikan Balik Pendiri OI, Begini Respons Iwan Fals

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyanyi Iwan Fals bersama istrinya telah melaporkan salah satu pendiri komunitas Orang Indonesia (OI) berinisial IB atas dugaan penyebaran fitnah. IB melalui kuasa hukumnya Kamarudin Simanjuntak kemudian menyatakan akan melaporkan balik Iwan.

Pengacara Iwan, Ichsan Kurniagung mengatakan, kliennya siap menghadapi laporan balik ini. Pihak Iwan tidak mau ambil pusing atas langkah hukum yang akan ditempuh IB.

“Oh silakan saja itu hak dia. Cuma saya yakin laporannya nggak akan terbukti,” kata Ichsan saat dihubungi, Minggu (7/11).

Ichsan juga membantah tudingan IB jika kliennya melakukan pemalsuan akta autentik struktur pengurus OI. Menurutnya, telah dilakukan penelusuran ke Kementerian Hukum dan HAM. Hasilnya, menurut dia, tidak ada tindakan pemalsuan.

Baca Juga:  Wabup Minta Warga Waspada Banjir dan Longsor

“Saya sudah telusuri ke Kemenkumham dan notaris yang mengurus. Itu hanya masalah administratif, nggak ada pemalsuan di situ,” jelas Ichsan.

“Nanti kita lihat sama-sama kan kalau laporan polisi nggak valid atau nggak ada buktinya kan ada implikasi hukumnya. Jadi hati-hati jangan asal laporan polisi malah bisa jadi bumerang,” tukasnya.

Sebelumnya, Iwan Fals bersama istrinya, Rosanna membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Dia melaporkan seorang pendiri Orang Indonesia (OI) berinisial KS.

Laporan ini teregister dengan nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik.

“Terkait pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya, sama rekan OI. Sementara itu saja saya menemani istri. Lebih detail ke pengacara,” kata Iwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11).

Baca Juga:  STIkes Payung Negeri Pekanbaru Lolos PIMNAS Ke-33

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

 

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyanyi Iwan Fals bersama istrinya telah melaporkan salah satu pendiri komunitas Orang Indonesia (OI) berinisial IB atas dugaan penyebaran fitnah. IB melalui kuasa hukumnya Kamarudin Simanjuntak kemudian menyatakan akan melaporkan balik Iwan.

Pengacara Iwan, Ichsan Kurniagung mengatakan, kliennya siap menghadapi laporan balik ini. Pihak Iwan tidak mau ambil pusing atas langkah hukum yang akan ditempuh IB.

“Oh silakan saja itu hak dia. Cuma saya yakin laporannya nggak akan terbukti,” kata Ichsan saat dihubungi, Minggu (7/11).

Ichsan juga membantah tudingan IB jika kliennya melakukan pemalsuan akta autentik struktur pengurus OI. Menurutnya, telah dilakukan penelusuran ke Kementerian Hukum dan HAM. Hasilnya, menurut dia, tidak ada tindakan pemalsuan.

Baca Juga:  BPOM Terbitkan PPUK Fase 2 Vaksin Merah Putih

“Saya sudah telusuri ke Kemenkumham dan notaris yang mengurus. Itu hanya masalah administratif, nggak ada pemalsuan di situ,” jelas Ichsan.

- Advertisement -

“Nanti kita lihat sama-sama kan kalau laporan polisi nggak valid atau nggak ada buktinya kan ada implikasi hukumnya. Jadi hati-hati jangan asal laporan polisi malah bisa jadi bumerang,” tukasnya.

Sebelumnya, Iwan Fals bersama istrinya, Rosanna membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Dia melaporkan seorang pendiri Orang Indonesia (OI) berinisial KS.

- Advertisement -

Laporan ini teregister dengan nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik.

“Terkait pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya, sama rekan OI. Sementara itu saja saya menemani istri. Lebih detail ke pengacara,” kata Iwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11).

Baca Juga:  Sebulan Kasus Aktif Covid-19 Naik Dobel

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyanyi Iwan Fals bersama istrinya telah melaporkan salah satu pendiri komunitas Orang Indonesia (OI) berinisial IB atas dugaan penyebaran fitnah. IB melalui kuasa hukumnya Kamarudin Simanjuntak kemudian menyatakan akan melaporkan balik Iwan.

Pengacara Iwan, Ichsan Kurniagung mengatakan, kliennya siap menghadapi laporan balik ini. Pihak Iwan tidak mau ambil pusing atas langkah hukum yang akan ditempuh IB.

“Oh silakan saja itu hak dia. Cuma saya yakin laporannya nggak akan terbukti,” kata Ichsan saat dihubungi, Minggu (7/11).

Ichsan juga membantah tudingan IB jika kliennya melakukan pemalsuan akta autentik struktur pengurus OI. Menurutnya, telah dilakukan penelusuran ke Kementerian Hukum dan HAM. Hasilnya, menurut dia, tidak ada tindakan pemalsuan.

Baca Juga:  BPOM Terbitkan PPUK Fase 2 Vaksin Merah Putih

“Saya sudah telusuri ke Kemenkumham dan notaris yang mengurus. Itu hanya masalah administratif, nggak ada pemalsuan di situ,” jelas Ichsan.

“Nanti kita lihat sama-sama kan kalau laporan polisi nggak valid atau nggak ada buktinya kan ada implikasi hukumnya. Jadi hati-hati jangan asal laporan polisi malah bisa jadi bumerang,” tukasnya.

Sebelumnya, Iwan Fals bersama istrinya, Rosanna membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Dia melaporkan seorang pendiri Orang Indonesia (OI) berinisial KS.

Laporan ini teregister dengan nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik.

“Terkait pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya, sama rekan OI. Sementara itu saja saya menemani istri. Lebih detail ke pengacara,” kata Iwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11).

Baca Juga:  Wiranto Harus Jalani Operasi Luka Tusuk Selama 2 Jam

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

 

 

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari