JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok santer disebut sebagai salah satu anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Ahok dinilai sebagai sosok yang bersih, jujur dan belum pernah tersangkut kasus korupsi.
Namun, Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin meragukan hal tersebut. Menurut dia, harus dipastikan lagi apakah Ahok memang benar bersih dari korupsi atau tidak.
"Harus dipastikan dulu kasus dugaan Ahok korupsi sudah tuntas dan jelas serta harus ada transparasinya apalagi sebagai pengawas KPK harus betul-betul bersih,” ujar Novel kepada wartawan, Kamis (7/11)
Novel mengatakan, nama Ahok sempat disebut dalam kasus korupsi RS Sumber Waras. Sehingga dia meragukan Ahok bersih dari korupsi.
“Saya enggak yakin Ahok orang bersih apalagi menyangkut reklamasi yang saya pribadi masih belum mendapatkan kejelasan karena tidak ada transparansinya yang diduga menyalahi aturan tentang terbitnya sertifikat yag sempat viral ketika itu,” tandas Novel. (cuy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Nama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok santer disebut sebagai salah satu anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Ahok dinilai sebagai sosok yang bersih, jujur dan belum pernah tersangkut kasus korupsi.
Namun, Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin meragukan hal tersebut. Menurut dia, harus dipastikan lagi apakah Ahok memang benar bersih dari korupsi atau tidak.
- Advertisement -
"Harus dipastikan dulu kasus dugaan Ahok korupsi sudah tuntas dan jelas serta harus ada transparasinya apalagi sebagai pengawas KPK harus betul-betul bersih,” ujar Novel kepada wartawan, Kamis (7/11)
Novel mengatakan, nama Ahok sempat disebut dalam kasus korupsi RS Sumber Waras. Sehingga dia meragukan Ahok bersih dari korupsi.
- Advertisement -
“Saya enggak yakin Ahok orang bersih apalagi menyangkut reklamasi yang saya pribadi masih belum mendapatkan kejelasan karena tidak ada transparansinya yang diduga menyalahi aturan tentang terbitnya sertifikat yag sempat viral ketika itu,” tandas Novel. (cuy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal