Sabtu, 9 November 2024

Wakil Panglima TNI Dihidupkan Lagi, Siapa yang Usulkan ke Jokowi?

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ternyata ada peran Moeldoko di balik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghidupkan kembali posisi Wakil Panglima (Wapang) TNI yang terakhir kali muncul pada 20 tahun lalu, sebelum dihapus oleh Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur melalui keppres tertanggal 20 September 2000.

Moeldoko mengatakan, sebenarnya jabatan Wakil Panglima TNI dulu pernah ada. Bahkan, waktu menjabat Panglima TNI periode 30 Agustus 2013 – 8 Juli 2015, dia pernah menginisiasi agar posisi tersebut dihidupkan kembali.

- Advertisement -

"Saya pikir begitu (usulan saya-red). Ada beberapa usulan saya, pertama saat Panglima, ada pangkogas, satuan khusus tugas operasi. Ada tiga hal yang sudah bisa direalisasikan," ungkap Moeldoko, tanpa memerinci satu per satu usulannya ke Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/11).

Baca Juga:  Pos Pengaman Satpol PP Riau Dimolotov

Pertimbangan Moeldoko yang juga Kepala Staf Presiden (KSP) mengusulkan jabatan Wakil Panglima TNI dihidupkan kembali, antara lain terkait beban kerja. Dia bercerita pengalaman banyak bertugas ke luar, mengingat posisi Panglima adalah pengendali operasi.

"Panglima banyak melihat ke luar, banyak kunjungan, mengecek kesiapan pasukan. Sehingga saya memandang kalau demikian perlu ada Wapang. Panglima juga banyak pertemuan antarpanglima di ASEAN, pasifik, dan kawasan lain," jelasnya.

- Advertisement -

Dengan pertimbangan-pertimbangan itu, Moeldoko kembali menyampaikan perlunya posisi Wapang. Dengan begitu, ketika Panglima bertugas ke luar, tidak diperlukan lagi surat menyurat karena sudah ada Wapang yang secara otomatis bisa mengambil alih pekerjaan.

Selama ini, katanya, ketika Panglima pergi berdinas ke luar negeri, dia harus membuat surat terlebih dahulu untuk menunjuk satu Kepala Staf Angkatan sebagai Panglima.

Baca Juga:  422 Peserta Tes CPNS Dumai Akan Ikuti SKB

"Kalau nanti tidak perlu lagi, karena Panglima dan Wapang dalam satu kotak. Sehingga kalau Panglima enggak ada, Wapang otomatis bisa melakukan action sebagai Panglima. Enggak ribet, lebih mudah untuk efektif dalam melaksanakan organisasi," tuturnya.

Oleh karena itu, Moeldoko memastikan keputusan Presiden Jokowi menghidupkan kembali posisi Wakil Panglima TNI murni didasari pada pertimbangan teknis dan sangat organisatoris. "Bukan atas alasan politis atau lainnya," tandasnya. (fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ternyata ada peran Moeldoko di balik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghidupkan kembali posisi Wakil Panglima (Wapang) TNI yang terakhir kali muncul pada 20 tahun lalu, sebelum dihapus oleh Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur melalui keppres tertanggal 20 September 2000.

Moeldoko mengatakan, sebenarnya jabatan Wakil Panglima TNI dulu pernah ada. Bahkan, waktu menjabat Panglima TNI periode 30 Agustus 2013 – 8 Juli 2015, dia pernah menginisiasi agar posisi tersebut dihidupkan kembali.

"Saya pikir begitu (usulan saya-red). Ada beberapa usulan saya, pertama saat Panglima, ada pangkogas, satuan khusus tugas operasi. Ada tiga hal yang sudah bisa direalisasikan," ungkap Moeldoko, tanpa memerinci satu per satu usulannya ke Jokowi, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/11).

- Advertisement -
Baca Juga:  Pos Pengaman Satpol PP Riau Dimolotov

Pertimbangan Moeldoko yang juga Kepala Staf Presiden (KSP) mengusulkan jabatan Wakil Panglima TNI dihidupkan kembali, antara lain terkait beban kerja. Dia bercerita pengalaman banyak bertugas ke luar, mengingat posisi Panglima adalah pengendali operasi.

"Panglima banyak melihat ke luar, banyak kunjungan, mengecek kesiapan pasukan. Sehingga saya memandang kalau demikian perlu ada Wapang. Panglima juga banyak pertemuan antarpanglima di ASEAN, pasifik, dan kawasan lain," jelasnya.

Dengan pertimbangan-pertimbangan itu, Moeldoko kembali menyampaikan perlunya posisi Wapang. Dengan begitu, ketika Panglima bertugas ke luar, tidak diperlukan lagi surat menyurat karena sudah ada Wapang yang secara otomatis bisa mengambil alih pekerjaan.

Selama ini, katanya, ketika Panglima pergi berdinas ke luar negeri, dia harus membuat surat terlebih dahulu untuk menunjuk satu Kepala Staf Angkatan sebagai Panglima.

Baca Juga:  Kebakaran Tangki PT SDO, Kapolres Pastikan Dua Korban Meninggal Dunia

"Kalau nanti tidak perlu lagi, karena Panglima dan Wapang dalam satu kotak. Sehingga kalau Panglima enggak ada, Wapang otomatis bisa melakukan action sebagai Panglima. Enggak ribet, lebih mudah untuk efektif dalam melaksanakan organisasi," tuturnya.

Oleh karena itu, Moeldoko memastikan keputusan Presiden Jokowi menghidupkan kembali posisi Wakil Panglima TNI murni didasari pada pertimbangan teknis dan sangat organisatoris. "Bukan atas alasan politis atau lainnya," tandasnya. (fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari