Selasa, 8 April 2025
spot_img

Kena OTT, Bupati Lampung Utara Mundur dari Partai NasDem

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangku Negara memutuskan mengundurkan diri dari partai NasDem usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahad (6/10).

Pengunduran diri Agung dari partai besutan Surya Paloh itu dibenarkan Ketua DPP NasDem Taufik Basari.

Kepada Radar Lampung, Tobas -sapaannya- mengatakan hal tersebut dikarenakan yang bersangkutan bisa berkonsentrasi terhadap persoalan yang menyeret Agung dalam OTT KPK yang dilakukan Minggu (6/10).

“Ya benar, baru disampaikan melalui keluarga. Saat ini kami juga seluruh menghormati proses hukum yang ada,” ujar Tobas Senin (7/10).

Tobas menegaskan kepada kepala daerah lainnya asal internal partai NasDem agar menjunjung tinggibpola kepemimpinan yang bersih, jujur, dan transparan.

“Karena sesuai dengan aturan partai di NasDem jika tersandung kasus korupsi, harus mengindurkan diri atau dipecat. Kami mengingatkan seluruh kada lain agar jangan pernah berpikir dan bertindak koruptif dan itu selalu kita sampaikan di berbagai kesempatan, ” kata dia.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Berkomitmen Majukan Papua

Sementara, Plt Kepala Biro OTDA Setprov Lampung, Hargo Prasetyo Widi mengatakan sementara pihaknya saat ini masih menunggu surat dari KPK terkait pelaksanaan OTT tadi malam, terkait status Bupati.

“Kalau nomor OTT-nya sudah ada baru diproses. Bisa diberhentikan sementara dulu sampai prosesnya final, ” kata dia.

Sumber: Jpnn.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangku Negara memutuskan mengundurkan diri dari partai NasDem usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahad (6/10).

Pengunduran diri Agung dari partai besutan Surya Paloh itu dibenarkan Ketua DPP NasDem Taufik Basari.

Kepada Radar Lampung, Tobas -sapaannya- mengatakan hal tersebut dikarenakan yang bersangkutan bisa berkonsentrasi terhadap persoalan yang menyeret Agung dalam OTT KPK yang dilakukan Minggu (6/10).

“Ya benar, baru disampaikan melalui keluarga. Saat ini kami juga seluruh menghormati proses hukum yang ada,” ujar Tobas Senin (7/10).

Tobas menegaskan kepada kepala daerah lainnya asal internal partai NasDem agar menjunjung tinggibpola kepemimpinan yang bersih, jujur, dan transparan.

“Karena sesuai dengan aturan partai di NasDem jika tersandung kasus korupsi, harus mengindurkan diri atau dipecat. Kami mengingatkan seluruh kada lain agar jangan pernah berpikir dan bertindak koruptif dan itu selalu kita sampaikan di berbagai kesempatan, ” kata dia.

Baca Juga:  Jenis Semburan Diduga Gas di Tenayan Diteliti

Sementara, Plt Kepala Biro OTDA Setprov Lampung, Hargo Prasetyo Widi mengatakan sementara pihaknya saat ini masih menunggu surat dari KPK terkait pelaksanaan OTT tadi malam, terkait status Bupati.

“Kalau nomor OTT-nya sudah ada baru diproses. Bisa diberhentikan sementara dulu sampai prosesnya final, ” kata dia.

Sumber: Jpnn.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Kena OTT, Bupati Lampung Utara Mundur dari Partai NasDem

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangku Negara memutuskan mengundurkan diri dari partai NasDem usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahad (6/10).

Pengunduran diri Agung dari partai besutan Surya Paloh itu dibenarkan Ketua DPP NasDem Taufik Basari.

Kepada Radar Lampung, Tobas -sapaannya- mengatakan hal tersebut dikarenakan yang bersangkutan bisa berkonsentrasi terhadap persoalan yang menyeret Agung dalam OTT KPK yang dilakukan Minggu (6/10).

“Ya benar, baru disampaikan melalui keluarga. Saat ini kami juga seluruh menghormati proses hukum yang ada,” ujar Tobas Senin (7/10).

Tobas menegaskan kepada kepala daerah lainnya asal internal partai NasDem agar menjunjung tinggibpola kepemimpinan yang bersih, jujur, dan transparan.

“Karena sesuai dengan aturan partai di NasDem jika tersandung kasus korupsi, harus mengindurkan diri atau dipecat. Kami mengingatkan seluruh kada lain agar jangan pernah berpikir dan bertindak koruptif dan itu selalu kita sampaikan di berbagai kesempatan, ” kata dia.

Baca Juga:  Miftahul Ulum Disebut Pasang Badan Untuk Eks Menpora Imam Nahrawi

Sementara, Plt Kepala Biro OTDA Setprov Lampung, Hargo Prasetyo Widi mengatakan sementara pihaknya saat ini masih menunggu surat dari KPK terkait pelaksanaan OTT tadi malam, terkait status Bupati.

“Kalau nomor OTT-nya sudah ada baru diproses. Bisa diberhentikan sementara dulu sampai prosesnya final, ” kata dia.

Sumber: Jpnn.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangku Negara memutuskan mengundurkan diri dari partai NasDem usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahad (6/10).

Pengunduran diri Agung dari partai besutan Surya Paloh itu dibenarkan Ketua DPP NasDem Taufik Basari.

Kepada Radar Lampung, Tobas -sapaannya- mengatakan hal tersebut dikarenakan yang bersangkutan bisa berkonsentrasi terhadap persoalan yang menyeret Agung dalam OTT KPK yang dilakukan Minggu (6/10).

“Ya benar, baru disampaikan melalui keluarga. Saat ini kami juga seluruh menghormati proses hukum yang ada,” ujar Tobas Senin (7/10).

Tobas menegaskan kepada kepala daerah lainnya asal internal partai NasDem agar menjunjung tinggibpola kepemimpinan yang bersih, jujur, dan transparan.

“Karena sesuai dengan aturan partai di NasDem jika tersandung kasus korupsi, harus mengindurkan diri atau dipecat. Kami mengingatkan seluruh kada lain agar jangan pernah berpikir dan bertindak koruptif dan itu selalu kita sampaikan di berbagai kesempatan, ” kata dia.

Baca Juga:  Dispar Beberkan Agenda Budaya Kuansing 2022

Sementara, Plt Kepala Biro OTDA Setprov Lampung, Hargo Prasetyo Widi mengatakan sementara pihaknya saat ini masih menunggu surat dari KPK terkait pelaksanaan OTT tadi malam, terkait status Bupati.

“Kalau nomor OTT-nya sudah ada baru diproses. Bisa diberhentikan sementara dulu sampai prosesnya final, ” kata dia.

Sumber: Jpnn.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari