Jumat, 20 September 2024

Pemerintah Review Tunggakan Insentif Nakes

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Kesehatan telah mengajukan review untuk tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) 2020 kepada BPKP. Nilainya sekitar Rp213 miliar.  Sementara itu selama beberapa pekan terakhir sudah mulai dilakukan pencairan insentif. 

Penyelesaian review tunggakan 2020, sebagian besar review pembayaran ditujukan untuk para peserta dokter PPDS dan dokter internship. Jumlah dokter PPDS sebanyak 12.425 orang dengan nilai sekitar Rp104 miliar.

“Sudah dapat revisi DIPA-nya, sehingga mulai hari ini (kemarin, red) kami melakukan pembayaran," tutur Plt Badan PPSDM Kesehatan Kirana Pritasari, Kamis (6/5).

Sedangkan untuk dokter internship yang sudah disetujui untuk pembayaran adalah untuk angkatan 1 2019, angkatan III 2020 periode 1, angkatan III 2020 periode 2, dan angkatan IV 2020. Selasa (4/5) lalu, Kemenkes telah menyelesaikan angkatan II 2020. "Mudah-mudahan untuk internship juga akan seluruhnya bisa diverifikasi dan disetujui baik oleh Itjen maupun BPKP, sehingga kami bayarkan segera," tutur Kirana.

- Advertisement -

Lebih lanjut Kirana menjelaskan, insentif tahap satu sudah disetujui dan buka blokir sebanyak Rp580 miliar dengan jumlah faskes 914 dan jumlah nakes 97.924 orang. Secara rinci 97 ribu lebih nakes itu tersebar di RS TNI/Polri 10.505 nakes dengan nilai Rp71,517 miliar, RS Vertikal Kemenkes 8.658 nakes dengan nilai Rp49,704 miliar, dan RS BUMN 2.290 nakes dengan nilai Rp14,315 miliar. 

Baca Juga:  Waka MPR: Pelonggaran PSBB Harus Pastikan Sudah Terlewatinya Puncak Pandemi

Ada juga faskes di kementerian atau lembaga lain 1.951 nakes dengan nilai Rp12,275 miliar, Kantor Kesehatan Pelabuhan 2.682 nakes dengan nilai Rp13,098 miliar, RS Lapangan 1.201 nakes dengan nilai Rp6,567 miliar, Balai 442 nakes dengan nilai Rp2,202 miliar, Lab 165 nakes dengan nilai Rp832,5 juta, dan RS swasta/lainnya 69.924 nakes dengan nilai Rp409,487 miliar.

- Advertisement -

Kirana menekankan bahwa kecepatan faskes dalam menyampaikan usulan, akan mempercepat penyaluran insentif. Pihaknya mengimbau kepada faskes baik pusat maupun daerah untuk segera mengajukannya ke aplikasi. Sebab, hingga kini masih banyak yang belum melakukan submit data. 

Hingga 4 Mei, jumlah usulan insentif yang sudah masuk ke aplikasi sebanyak 168.049 tenaga kesehatan yang berasal dari 2.820 faskes dengan total anggaran sekitar Rp1 triliun. Namun, usulan ini belum dapat disetujui karena datanya belum lengkap.

Sementara pembayaran insentif nakes tahun 2021 merupakan anggaran yang efektif. Tidak perlu di-review oleh BPKP sehingga dapat mempercepat proses pembayaran. "Semakin cepat teman-teman di faskes ini mengusulkan, akan semakin baik. Karena kami akan memproses pembayarannya juga akan semakin cepat. Tapi jika penyampaiannya terlambat, kami belum bisa memprosesnya," tuturnya.

Selain insentif nakes pusat, Kemenkes juga melakukan monitoring terhadap insentif nakes di daerah. Kirana menyampaikan sampai hari ini, sebanyak 34 provinsi telah mengusulkan insentif yang di-input di aplikasi. Kirana meminta kepada Pemerintah Daerah agar bisa segera menyetujui dan membayarkannya langsung kepada tenaga kesehatan. 

Baca Juga:  Komnas HAM Cecar Bharada E Terkait Detik-Detik Peristiwa Penembakan

Untuk usulan insentif nakes yang bersumber dari dana daerah sudah 34 provinsi yang melakukan pengisian ke dalam aplikasi dengan jumlah faskes 2.746 dan nilai usulan Rp405,769 miliar. Dari sejumlah tersebut baru 469 faskes di 14 provinsi yang sudah diverifikasi. "Kami sangat mengharapkan dari Pemda untuk segera menyetujui dan memproses anggaran yang ada di Pemda untuk bisa dibayarkan," ungkapnya.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menyebutkan untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 khususnya pembayaran insentif tenaga kesehatan di daerah, Pemda bisa memenuhinya melalui remarking Dana Alokasi Umum (DAU) dan atau Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021. 

Hingga kini realisasinya masih sangat rendah. Hal ini disebabkan oleh berbagai kendala yang dihadapi oleh Pemda seperti penyusunan juknis yang membutuhkan waktu yang lama, sehingga memperpanjang proses pencairan, daerah belum selesai melakukan refocusing anggaran, sisa dana BOKT tidak mencukupi untuk pembayaran insentif nakes 2021. "Daerah dalam merespon ini masih perlu waktu, tapi harapan kami seharusnya sudah cepat," katanya.(lyn/das)

Laporan : JPG (Jakarta)
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Kesehatan telah mengajukan review untuk tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) 2020 kepada BPKP. Nilainya sekitar Rp213 miliar.  Sementara itu selama beberapa pekan terakhir sudah mulai dilakukan pencairan insentif. 

Penyelesaian review tunggakan 2020, sebagian besar review pembayaran ditujukan untuk para peserta dokter PPDS dan dokter internship. Jumlah dokter PPDS sebanyak 12.425 orang dengan nilai sekitar Rp104 miliar.

“Sudah dapat revisi DIPA-nya, sehingga mulai hari ini (kemarin, red) kami melakukan pembayaran," tutur Plt Badan PPSDM Kesehatan Kirana Pritasari, Kamis (6/5).

Sedangkan untuk dokter internship yang sudah disetujui untuk pembayaran adalah untuk angkatan 1 2019, angkatan III 2020 periode 1, angkatan III 2020 periode 2, dan angkatan IV 2020. Selasa (4/5) lalu, Kemenkes telah menyelesaikan angkatan II 2020. "Mudah-mudahan untuk internship juga akan seluruhnya bisa diverifikasi dan disetujui baik oleh Itjen maupun BPKP, sehingga kami bayarkan segera," tutur Kirana.

Lebih lanjut Kirana menjelaskan, insentif tahap satu sudah disetujui dan buka blokir sebanyak Rp580 miliar dengan jumlah faskes 914 dan jumlah nakes 97.924 orang. Secara rinci 97 ribu lebih nakes itu tersebar di RS TNI/Polri 10.505 nakes dengan nilai Rp71,517 miliar, RS Vertikal Kemenkes 8.658 nakes dengan nilai Rp49,704 miliar, dan RS BUMN 2.290 nakes dengan nilai Rp14,315 miliar. 

Baca Juga:  Aktor Utama Kasus Makar Urgen Diungkap

Ada juga faskes di kementerian atau lembaga lain 1.951 nakes dengan nilai Rp12,275 miliar, Kantor Kesehatan Pelabuhan 2.682 nakes dengan nilai Rp13,098 miliar, RS Lapangan 1.201 nakes dengan nilai Rp6,567 miliar, Balai 442 nakes dengan nilai Rp2,202 miliar, Lab 165 nakes dengan nilai Rp832,5 juta, dan RS swasta/lainnya 69.924 nakes dengan nilai Rp409,487 miliar.

Kirana menekankan bahwa kecepatan faskes dalam menyampaikan usulan, akan mempercepat penyaluran insentif. Pihaknya mengimbau kepada faskes baik pusat maupun daerah untuk segera mengajukannya ke aplikasi. Sebab, hingga kini masih banyak yang belum melakukan submit data. 

Hingga 4 Mei, jumlah usulan insentif yang sudah masuk ke aplikasi sebanyak 168.049 tenaga kesehatan yang berasal dari 2.820 faskes dengan total anggaran sekitar Rp1 triliun. Namun, usulan ini belum dapat disetujui karena datanya belum lengkap.

Sementara pembayaran insentif nakes tahun 2021 merupakan anggaran yang efektif. Tidak perlu di-review oleh BPKP sehingga dapat mempercepat proses pembayaran. "Semakin cepat teman-teman di faskes ini mengusulkan, akan semakin baik. Karena kami akan memproses pembayarannya juga akan semakin cepat. Tapi jika penyampaiannya terlambat, kami belum bisa memprosesnya," tuturnya.

Selain insentif nakes pusat, Kemenkes juga melakukan monitoring terhadap insentif nakes di daerah. Kirana menyampaikan sampai hari ini, sebanyak 34 provinsi telah mengusulkan insentif yang di-input di aplikasi. Kirana meminta kepada Pemerintah Daerah agar bisa segera menyetujui dan membayarkannya langsung kepada tenaga kesehatan. 

Baca Juga:  Penggulingan Pemerintah Bukan Isu Mahasiswa

Untuk usulan insentif nakes yang bersumber dari dana daerah sudah 34 provinsi yang melakukan pengisian ke dalam aplikasi dengan jumlah faskes 2.746 dan nilai usulan Rp405,769 miliar. Dari sejumlah tersebut baru 469 faskes di 14 provinsi yang sudah diverifikasi. "Kami sangat mengharapkan dari Pemda untuk segera menyetujui dan memproses anggaran yang ada di Pemda untuk bisa dibayarkan," ungkapnya.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menyebutkan untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 khususnya pembayaran insentif tenaga kesehatan di daerah, Pemda bisa memenuhinya melalui remarking Dana Alokasi Umum (DAU) dan atau Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021. 

Hingga kini realisasinya masih sangat rendah. Hal ini disebabkan oleh berbagai kendala yang dihadapi oleh Pemda seperti penyusunan juknis yang membutuhkan waktu yang lama, sehingga memperpanjang proses pencairan, daerah belum selesai melakukan refocusing anggaran, sisa dana BOKT tidak mencukupi untuk pembayaran insentif nakes 2021. "Daerah dalam merespon ini masih perlu waktu, tapi harapan kami seharusnya sudah cepat," katanya.(lyn/das)

Laporan : JPG (Jakarta)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari