JAKARTA (RIAUPOS.CO) — H M. Syarifuddin akhirnya terpilih sebagai ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020‒2025. Dia meraih suara mayoritas dalam pemilihan yang diikuti seluruh hakim agung kemarin.
Pemilihan diawali dengan pemberian kartu suara dari 47 hakim yang mempunyai hak pilih. Pada proses pertama itu, Syarifuddin yang saat ini menjabat wakil ketua MA bidang yudisial meraih 22 suara. Berselisih enam suara dengan kandidat lainnya, yakni Andi Samsan Nganro, yang saat ini menjabat ketua muda MA bidang pengawasan.
Ketua MA Hatta Ali lalu melanjutkan pemilihan putaran kedua. Itu dilakukan karena belum ada yang memenuhi syarat perolehan suara 50 persen plus satu. Nah, pada pemilihan putaran kedua, Syarifuddin mendulang 32 suara. Sementara itu, Andi Samsan Nganro hanya mendapat 14 suara. Satu suara dinyatakan abstain.
Syarifuddin berterima kasih kepada jajaran MA yang turut menyukseskan pemilihan. "Diharapkan mulai hari ini tak ada lagi perbedaan pendapat, dukung-mendukung di antara kita. Kita kembali bersatu padu dalam menyambut tugas," ungkapnya setelah terpilih. Pria yang juga menjabat ketua umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) itu mengapresiasi capaian selama kepemimpinan Hatta Ali.
Sementara itu, koalisi pemantau peradilan (KPP) mencatat banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan ketua baru MA. Di antaranya, pungutan liar (pungli) di lingkungan pengadilan. Pada 2019, Tim Saber Pungli Badan Pengawasan MA berhasil melakukan OTT terhadap panitera PN Jepara dan panitera muda perdata PN Wonosobo. "Belum lagi berbagai pungli lain yang dialami para pencari keadilan dan penasihat hukumnya," kata anggota KPP Asfinawati kemarin. Koalisi juga mencatat belum terpenuhinya standar layanan keadilan yang sederhana.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — H M. Syarifuddin akhirnya terpilih sebagai ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020‒2025. Dia meraih suara mayoritas dalam pemilihan yang diikuti seluruh hakim agung kemarin.
Pemilihan diawali dengan pemberian kartu suara dari 47 hakim yang mempunyai hak pilih. Pada proses pertama itu, Syarifuddin yang saat ini menjabat wakil ketua MA bidang yudisial meraih 22 suara. Berselisih enam suara dengan kandidat lainnya, yakni Andi Samsan Nganro, yang saat ini menjabat ketua muda MA bidang pengawasan.
- Advertisement -
Ketua MA Hatta Ali lalu melanjutkan pemilihan putaran kedua. Itu dilakukan karena belum ada yang memenuhi syarat perolehan suara 50 persen plus satu. Nah, pada pemilihan putaran kedua, Syarifuddin mendulang 32 suara. Sementara itu, Andi Samsan Nganro hanya mendapat 14 suara. Satu suara dinyatakan abstain.
Syarifuddin berterima kasih kepada jajaran MA yang turut menyukseskan pemilihan. "Diharapkan mulai hari ini tak ada lagi perbedaan pendapat, dukung-mendukung di antara kita. Kita kembali bersatu padu dalam menyambut tugas," ungkapnya setelah terpilih. Pria yang juga menjabat ketua umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) itu mengapresiasi capaian selama kepemimpinan Hatta Ali.
- Advertisement -
Sementara itu, koalisi pemantau peradilan (KPP) mencatat banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan ketua baru MA. Di antaranya, pungutan liar (pungli) di lingkungan pengadilan. Pada 2019, Tim Saber Pungli Badan Pengawasan MA berhasil melakukan OTT terhadap panitera PN Jepara dan panitera muda perdata PN Wonosobo. "Belum lagi berbagai pungli lain yang dialami para pencari keadilan dan penasihat hukumnya," kata anggota KPP Asfinawati kemarin. Koalisi juga mencatat belum terpenuhinya standar layanan keadilan yang sederhana.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal