PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Buron selama dua bulan, akhirnya tersangka yang melarikan diri melalui ventilasi Rutan Polresta Pekanbaru pada 7 Desember 2020 berhasil diringkus. Diketahui pria tersebut bernama Nanang (36).
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pihaknya berhasil membekuk tersangka Nanang di daerah Kampar.
"Jadi, tersangka Nanang berhasil kami amankan pada Jumat (5/2) sore di Perum Yesti Graha V, Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dia merupakan tersangka terakhir atau ke tujuh," sebutnya.
Saat diamankan, tersangka Nanang sedang duduk dengan tetangga rumahnya. Kemudian, melarikan diri ke belakang rumah tetangganya menuju kebun ubi.
"Saat diberi tembakan peringatan ke udara tidak dihiraukan. Petugas pun memberi tindakan tegas dan terukur (tembak) pada kakinya," jelasnya.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Buron selama dua bulan, akhirnya tersangka yang melarikan diri melalui ventilasi Rutan Polresta Pekanbaru pada 7 Desember 2020 berhasil diringkus. Diketahui pria tersebut bernama Nanang (36).
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pihaknya berhasil membekuk tersangka Nanang di daerah Kampar.
- Advertisement -
"Jadi, tersangka Nanang berhasil kami amankan pada Jumat (5/2) sore di Perum Yesti Graha V, Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dia merupakan tersangka terakhir atau ke tujuh," sebutnya.
Saat diamankan, tersangka Nanang sedang duduk dengan tetangga rumahnya. Kemudian, melarikan diri ke belakang rumah tetangganya menuju kebun ubi.
- Advertisement -
"Saat diberi tembakan peringatan ke udara tidak dihiraukan. Petugas pun memberi tindakan tegas dan terukur (tembak) pada kakinya," jelasnya.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman