Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Dekan Tersangka Pencabulan Belum Dinonaktifkan, Mahasiswa Unri Segel Ruang Rektor

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aliansi Mahasiswa Universitas Riau (Unri) memaksa masuk ke Gedung Rektorat Unri pukul 17.10 WIB petang. Ratusan mahasiswa menjejali pintu masuk gedung. Sambil meneriakkan yel-yel, pelan-pelan mahasiswa menekan masuk gedung rektorat yang dijaga satuan pengamanan (Satpam) yang kalah jumlah.

Mahasiswa bermaksud menyegel ruangan Rektor Unri yang berada di lantai 2 gedung. Hal ini dipicu oleh tuntutan penonaktifan tersangka pencabulan yang merupakan Dekan FISIP Unri ditolak. Tuntutan mahasiswa yang disuarakan sejak sekitar pukul 14.45 WIB mentah karena ketidakhadiran rektor.

Dikomandoi Presiden Mahasiswa (Presma) Unri, Kaharuddin, dan para Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Fakultas di Unri, mahasiswa meminta pimpinan Unri untuk menandatangani tuntutan tertulis untuk menonaktifkan SH. Wakil Rektor (WR) I Rektor yang menjumpai mahasiswa menolak menandatangani kertas yang dibungkus map tersebut.

''Karena Pimpinan Unri tidak mau memenuhi tuntutan kita agar SH dinonaktifkan tanggal 7 Desember 2021,  maka kami memutuskan akan menyegel ruangan rektor, sampai ada keputusan tegas dari pimpinan Unri konkrit terlaksana,'' ungkap Kaharuddin.

Baca Juga:  Tingkatkan Sinergi Kabupaten dan Provinsi

Menolak anarkis, mahasiswa tidak serta-merta memaksa masuk. Namun pelan tapi pasti terus maju. Sempat terjadi kericuhan kecil  sebelum akhirnya mahasiswa diperbolehkan masuk ke gedung sekitar pukul 17.17 menit.

Rombongan mahasiswa kembali tertahan di lorong masuk ke ruangan Rektor dan Wakil Rektor Unri di lantai 2. Setelah ada jaminan dari Presma dan para Ketua BEM seluruh fakultas Unri, para pemimpin mahasiswa termasuk Presma dibolehkan masuk lorong menuju pintu ruangan rektor yang disegel pada pukul 17.20 WIB.

Ketika hampir setengah dari peserta aksi yang sudah naik ke lantai 2 yang tidak masuk duduk menunggu di depan lorong masuk, akhirnya ruangan tersebut disegel yang ditandai dengan pemasangan rantai dan gembok oleh Presma Unri, Kaharuddin, sekitar pukul 17.23 WIB sore. Usai penyegelan mahasiswa turun secara teratur.

''Ini bukan akhir dari perjuangan Tim Advokasi Mahasiswa Unri. Saya dapat informasi rektor akan hadir di Pekanbaru pada Rabu besok, menjelang itu kami tunggu. Kalau tidak juga ada kejelasan, bukan hanya ruang rektor saja besok yang akan kami segel,'' ungkap Kaharudin yang kembali berorasi di luar Gedung Rektorat.

Baca Juga:  Bandar Sabu-Sabu Diamankan

Sementara itu WR I Unri Prof Dr M Nur yang ikut mengawasi aksi penyegelan oleh mahasiswa menyebutkan, ketidakhadiran Rektor Unri Prof Dr Aras Mulyadi DEA menemui mahasiswa sore itu bukan sebuah kesengajaan. Hal itu karena yang bersangkutan ada urusan dinas. Dirinya juga menolak menandatangani tuntutan mahasiswa karena mengaku kuasanya terbatas.

''Saya sebagai Pelaksana Tugas Rektor, kuasa saya terbatas. Saya tidak bisa mengambil keputusan apa pun. Soal kasus ini, Rektor Unri sudah melakukan berbagai kebijakan yang diperlukan, namun untuk penonaktifan, tentu pimpinan tidak mau keputusannya salah dan melanggar aturan,'' sebut M Nur.

Laporan: Hendrawan (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aliansi Mahasiswa Universitas Riau (Unri) memaksa masuk ke Gedung Rektorat Unri pukul 17.10 WIB petang. Ratusan mahasiswa menjejali pintu masuk gedung. Sambil meneriakkan yel-yel, pelan-pelan mahasiswa menekan masuk gedung rektorat yang dijaga satuan pengamanan (Satpam) yang kalah jumlah.

Mahasiswa bermaksud menyegel ruangan Rektor Unri yang berada di lantai 2 gedung. Hal ini dipicu oleh tuntutan penonaktifan tersangka pencabulan yang merupakan Dekan FISIP Unri ditolak. Tuntutan mahasiswa yang disuarakan sejak sekitar pukul 14.45 WIB mentah karena ketidakhadiran rektor.

- Advertisement -

Dikomandoi Presiden Mahasiswa (Presma) Unri, Kaharuddin, dan para Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Fakultas di Unri, mahasiswa meminta pimpinan Unri untuk menandatangani tuntutan tertulis untuk menonaktifkan SH. Wakil Rektor (WR) I Rektor yang menjumpai mahasiswa menolak menandatangani kertas yang dibungkus map tersebut.

''Karena Pimpinan Unri tidak mau memenuhi tuntutan kita agar SH dinonaktifkan tanggal 7 Desember 2021,  maka kami memutuskan akan menyegel ruangan rektor, sampai ada keputusan tegas dari pimpinan Unri konkrit terlaksana,'' ungkap Kaharuddin.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kemenag: ASN Terpapar Radikalisme Harus Diberhentikan  

Menolak anarkis, mahasiswa tidak serta-merta memaksa masuk. Namun pelan tapi pasti terus maju. Sempat terjadi kericuhan kecil  sebelum akhirnya mahasiswa diperbolehkan masuk ke gedung sekitar pukul 17.17 menit.

Rombongan mahasiswa kembali tertahan di lorong masuk ke ruangan Rektor dan Wakil Rektor Unri di lantai 2. Setelah ada jaminan dari Presma dan para Ketua BEM seluruh fakultas Unri, para pemimpin mahasiswa termasuk Presma dibolehkan masuk lorong menuju pintu ruangan rektor yang disegel pada pukul 17.20 WIB.

Ketika hampir setengah dari peserta aksi yang sudah naik ke lantai 2 yang tidak masuk duduk menunggu di depan lorong masuk, akhirnya ruangan tersebut disegel yang ditandai dengan pemasangan rantai dan gembok oleh Presma Unri, Kaharuddin, sekitar pukul 17.23 WIB sore. Usai penyegelan mahasiswa turun secara teratur.

''Ini bukan akhir dari perjuangan Tim Advokasi Mahasiswa Unri. Saya dapat informasi rektor akan hadir di Pekanbaru pada Rabu besok, menjelang itu kami tunggu. Kalau tidak juga ada kejelasan, bukan hanya ruang rektor saja besok yang akan kami segel,'' ungkap Kaharudin yang kembali berorasi di luar Gedung Rektorat.

Baca Juga:  MUI: Vaksin Sinovac Halal

Sementara itu WR I Unri Prof Dr M Nur yang ikut mengawasi aksi penyegelan oleh mahasiswa menyebutkan, ketidakhadiran Rektor Unri Prof Dr Aras Mulyadi DEA menemui mahasiswa sore itu bukan sebuah kesengajaan. Hal itu karena yang bersangkutan ada urusan dinas. Dirinya juga menolak menandatangani tuntutan mahasiswa karena mengaku kuasanya terbatas.

''Saya sebagai Pelaksana Tugas Rektor, kuasa saya terbatas. Saya tidak bisa mengambil keputusan apa pun. Soal kasus ini, Rektor Unri sudah melakukan berbagai kebijakan yang diperlukan, namun untuk penonaktifan, tentu pimpinan tidak mau keputusannya salah dan melanggar aturan,'' sebut M Nur.

Laporan: Hendrawan (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari