Kamis, 19 September 2024

Mengenal Lebih Dekat Radioterapi

Kanker atau tumor ganas adalah suatu kelainan yang disebabkan pertumbuhan sel abnormal di tubuh. Pertumbuhan sel abnormal ini tidak mengikuti aturan pertumbuhan sel normal lainnya yang secara alami akan tumbuh jika diperlukan. Contohnya pergantian sel kulit mati, pergantian sel darah merah, pertumbuhan jaringan pada luka, dan akan berhenti tumbuh jika sudah mencukupi kebutuhan tubuh. Sel kanker adalah sel normal yang kemudian berubah sifat.

Pertumbuhan sel kanker biasanya baru akan disadari ketika menimbulkan keluhan. Keluhan terjadi karena jaringan kanker secara langsung menyebabkan gangguan yang dapat dirasakan, diraba atau dilihat oleh pasien, contohnya timbul benjolan abnormal di leher, atau karena jaringan kanker menimbulkan gangguan fungsi organ tubuh yang ditempatinya, contoh kanker paru menyebabkan fungsi paru tidak optimal, kanker otak menyebabkan kelainan saraf. Oleh karena seringkali tanpa gejala maka deteksi dini menjadi sangat penting dalam diagnosa kanker. Kanker stadium awal memiliki potensi terkontrol lebih optimal. Kanker tersering di Indonesia saat ini adalah kanker paru, kanker nasofaring, kanker payudara, dan kanker leher rahim.

Terkait tatalaksana atau pengobatan kanker, terdapat beberapa modalitas pengobatan yang sudah diketahui secara medis terbukti memberikan outcome yang cukup baik dalam mengontrol sel kanker. Definisi sembuh pada kanker adalah hilangnya sel atau jaringan kanker yang dapat terdeteksi di tubuh pasien oleh pemeriksaan fisik atau penunjang lainnya, atau dapat juga berupa terhenti atau terkontrolnya pertumbuhan sel kanker. Dan untuk mencapai kondisi sembuh atau terkontrol tersebut diperlukan tindakan operasi, kemoterapi, dan atau radioterapi. Modalitas pengobatan tersebut dapat berdiri sendiri atau memerlukan kombinasi tindakan. Pilihan modalitas terapi tergantung stadium, jenis, dan tujuan pengobatannya. Terdapat perbedaan mendasar dari pilihan modalitas tersebut yaitu, operasi dan radioterapi bersifat terapi lokal, terbatas di daerah tubuh tertentu saja, sedangkan kemoterapi lebih bersifat terapi dengan target ke seluruh tubuh atau terapi sistemik.

Selama ini pelayanan operasi dan kemoterapi untuk pasien kanker sudah diberikan oleh RS Awal Bros Pekanbaru, oleh para dokter spesialis atau sub-spesialis kanker. Pusat layanan radioterapi di RS Awal Bros Pekanbaru  akan beroperasi pertengahan tahun 2018. Apa itu tindakan radioterapi? Bagaimana tindakan ini diberikan dan mendatangkan manfaat untuk pengobatan kanker? Apakah tindakan ini beresiko untuk pendamping pasien? Mungkin menjadi pertanyaan awal yang banyak timbul saat konsultasi awal.

- Advertisement -

Radiasi yang digunakan dalam radioterapi untuk tatalaksana kanker adalah jenis pancaran energi pengion yang salah satu efek interaksi nya dengan materi tubuh dapat menyebabkan kerusakan materi tersebut. Melalui proses berantai mulai tahap interaksi dengan atom , interaksi dengan materi di dalam sel, sampai ke skala lebih besar yaitu dengan jaringan tubuh. Radioterapi menggunakan radiasi eksterna tidak membuat pasien menjadi sumber radioaktif. Radiasi yang dipancarkan dari alat radiasi ke bagian tertentu dari tubuh pasien hanya berefek dalam hitungan kurang dari satu detik, selanjutnya kerusakan akibat efek radiasi terhadap sel atau jaringan target nya yang berlanjut, dalam hal ini sampai berakhir pada kematian sel kanker.

Baca Juga:  Website Pendaftaran CPNS Down

Dosis radiasi yang diberikan  kurang lebih seribu kali lebih besar dibandingkan sinar-X untuk pemeriksaan radiologi diagnostik. Lalu apakah radioterapi aman? Jawabannya adalah iya. Teknik radioterapi saat ini telah berkembang ke level yang lebih baik dibandingkan saat pertama kali dimanfaatkan untuk keperluan medis. Dari sisi alat radiasi dan tempat tindakan dilakukan, persyaratan dan peraturan yang cukup ketat harus dipenuhi sampai suatu layanan radioterapi dapat beroperasi, dan salah satu syarat adalah keamanan radiasi disekitar ruang tindakan yang didesain khusus untuk tujuan tersebut.

- Advertisement -

Evaluasi kualitas alat dan keamanan dari bahaya radiasi rutin dilakukan sesuai keharusan perundang-undangan badan pengatur tenaga nuklir. Petugas kesehatan yang membantu pelayanan juga terlatih, profesional, dan berkualifikasi. Dari sisi pasien, teknik radioterapi saat ini terfokus dan terukur. Dapat secara presisi mengenai jaringan kanker dan secara bersamaan meminimalkan kerusakan akibat radiasi pada jaringan tubuh sehat disekitarnya. Hal ini dimungkinkan karena pemetaan target terapi dan jaringan sehat secara tiga dimensi, penggunaan komputerisasi dalam perhitungan dosis radiasi, dan kemampuan alat radiasi terkini. Diseluruh dunia, jutaan pasien sudah menjalani radioterapi setiap tahunnya secara aman untuk mengobati berbagai jenis kanker.

Bagaimana radioterapi dilakukan? Sama seperti tindakan terapi lain, diperlukan penegakkan diagnosa penyakit sebagai alasan pemberian radiasi. Setelah pemeriksaan dan indikasi ditentukan oleh dokter spesialis radioterapi, maka pasien akan mulai menjalani proses pengobatannya.

Tindakan CT scan untuk tujuan radioterapi dilakukan sebagai tahap awal (disebut juga CT scan simulasi atau CT Planning), proses ini mirip dengan tindakan radiologi. Perbedaannya terdapat pada tambahan alat bantu yang dicetak sesuai bentuk tubuh pasien (masker untuk fiksasi) atau penggunaan alat lain khusus untuk radioterapi. Selanjutnya dokter dan tenaga fisika medis akan menentukan target, teknik dan dosis radiasi (disebut juga proses Planning radiasi). Saat pelaksanaan radiasi hari pertama, dibantu oleh petugas radiografer dan perawat, pasien akan diminta memposisikan tubuhnya seperti saat simulasi baik dengan alat bantu khusus ataupun tidak.

Dan setelah itu alat difungsikan untuk menghantarkan radiasi pengion ke tubuh pasien sedemikian rupa sesuai dengan hasil planning-nya. Radiasi diberikan setiap hari sampai total dosisnya tercapai, 5 kali dalam 1 minggu, sampai total 25-35 kali radiasi tergantung jenis kanker dan tujuan pengobatan. Apa yang menjadi target radiasi? Sesuai jenis kanker dan lokasinya pada tubuh pasien. Seperti disebutkan sebelumnya, radiasi adalah terapi lokal, diberikan hanya pada jaringan tumor ganas yang telah ditentukan berdasarkan pemeriksaanfisik atau pemeriksaan radiologi. Namun karena beberapa jenis kanker memiliki sifat mudah menyebar kesekitarnya, perluasan target radiasi dibutuhkan, contohnya kanker nasofaring (kanker di bagian belakang hidung) mudah menyebar ke kelenjar getah bening di leher, maka radiasi diberikan ke daerah kepala sampai leher, kanker leher rahim mengharuskan radiasi diberikan ke seluruh area perut bawah/panggul.

Baca Juga:  Petugas Malaysia Temukan Lagi Delapan Jenazah Imigran dari RI

Seperti halnya pengobatan kanker atau pengobatan penyakit lainnya, selain bermanfaat untuk kesembuhan, radioterapi berpotensi menimbulkan efek samping oleh karena jaringan sehat disekitar tumor yang terganggu. Efek samping bersifat lokal sesuai area tubuh yang menjadi target. Radiasi daerah kepala leher kemungkinan menimbulkan nyeri menelan, sariawan, dan mulut kering. Radiasi daerah perut bawah kemungkinan menimbulkan diare. Efek samping yang dialami pasien akan diamati dan diatasi oleh petugas kesehatan dan dokter. Pemberian obat sesuai keluhan dan penyesuaian teknik serta dosis radiasi mungkin saja dilakukan jika efek samping yang timbul memerlukan intervensi. Namun, efek samping tersebut belum tentu terjadi pada setiap pasien yang menjalani radiasi, derajat keparahannya juga berbeda pada setiap individu. Pasca radiasi, efek samping akan diamati sampai 2 minggu setelahnya.

Evaluasi hasil pengobatan radioterapi dan efek samping secara bersamaan diperiksa saat pasien kontrol ke dokter setiap 5 kali tindakan radiasi. Penilaian hasil yang sesungguhnya baru dapat ditentukan setelah radiasi selesai diberikan seluruhnya, bahkan penilaian terkadang membutuhkan waktu sampai 1 bulan karena kematian sel kanker yang tidak secara langsung terjadi saat proses radiasi selesai. Sesuai pernyataan sebelumnya, sembuh tidak harus berupa pengecilan atau hilangnya kanker/tumor.

Keberhasilan pengobatan kanker dipengaruhi banyak hal, prinsip utama yang terpenting, semakin dini akan memiliki peluang terkontrol/sembuh lebih baik dibandingkan stadium lanjut. Tindakan medis dilakukan atas pertimbangan perbandingan risk and benefit. Hasil pengobatan berupa pengecilan dan hilangnya kanker merupakan benefit, sedangkan efek samping menjadi risk yang diusahakan seminimal mungkin. Perlu diingat, tidak ada pengobatan tanpa efek samping. Dan jika tumor dibiarkan karena takut dengan efek samping, maka akan muncul pertanyaan, bagaimana efeknya jika tumor dibiarkan tumbuh dan berkembang? Untuk mengetahui hal ini lebih lanjut, pembaca dapat berkonsultasi dengan dokter-dokter handal di RS Awal Bros Pekanbaru.***

dr Arry Setyawan SpOnk Rad (Spesialis Onkologi Radiasi)

Kanker atau tumor ganas adalah suatu kelainan yang disebabkan pertumbuhan sel abnormal di tubuh. Pertumbuhan sel abnormal ini tidak mengikuti aturan pertumbuhan sel normal lainnya yang secara alami akan tumbuh jika diperlukan. Contohnya pergantian sel kulit mati, pergantian sel darah merah, pertumbuhan jaringan pada luka, dan akan berhenti tumbuh jika sudah mencukupi kebutuhan tubuh. Sel kanker adalah sel normal yang kemudian berubah sifat.

Pertumbuhan sel kanker biasanya baru akan disadari ketika menimbulkan keluhan. Keluhan terjadi karena jaringan kanker secara langsung menyebabkan gangguan yang dapat dirasakan, diraba atau dilihat oleh pasien, contohnya timbul benjolan abnormal di leher, atau karena jaringan kanker menimbulkan gangguan fungsi organ tubuh yang ditempatinya, contoh kanker paru menyebabkan fungsi paru tidak optimal, kanker otak menyebabkan kelainan saraf. Oleh karena seringkali tanpa gejala maka deteksi dini menjadi sangat penting dalam diagnosa kanker. Kanker stadium awal memiliki potensi terkontrol lebih optimal. Kanker tersering di Indonesia saat ini adalah kanker paru, kanker nasofaring, kanker payudara, dan kanker leher rahim.

Terkait tatalaksana atau pengobatan kanker, terdapat beberapa modalitas pengobatan yang sudah diketahui secara medis terbukti memberikan outcome yang cukup baik dalam mengontrol sel kanker. Definisi sembuh pada kanker adalah hilangnya sel atau jaringan kanker yang dapat terdeteksi di tubuh pasien oleh pemeriksaan fisik atau penunjang lainnya, atau dapat juga berupa terhenti atau terkontrolnya pertumbuhan sel kanker. Dan untuk mencapai kondisi sembuh atau terkontrol tersebut diperlukan tindakan operasi, kemoterapi, dan atau radioterapi. Modalitas pengobatan tersebut dapat berdiri sendiri atau memerlukan kombinasi tindakan. Pilihan modalitas terapi tergantung stadium, jenis, dan tujuan pengobatannya. Terdapat perbedaan mendasar dari pilihan modalitas tersebut yaitu, operasi dan radioterapi bersifat terapi lokal, terbatas di daerah tubuh tertentu saja, sedangkan kemoterapi lebih bersifat terapi dengan target ke seluruh tubuh atau terapi sistemik.

Selama ini pelayanan operasi dan kemoterapi untuk pasien kanker sudah diberikan oleh RS Awal Bros Pekanbaru, oleh para dokter spesialis atau sub-spesialis kanker. Pusat layanan radioterapi di RS Awal Bros Pekanbaru  akan beroperasi pertengahan tahun 2018. Apa itu tindakan radioterapi? Bagaimana tindakan ini diberikan dan mendatangkan manfaat untuk pengobatan kanker? Apakah tindakan ini beresiko untuk pendamping pasien? Mungkin menjadi pertanyaan awal yang banyak timbul saat konsultasi awal.

Radiasi yang digunakan dalam radioterapi untuk tatalaksana kanker adalah jenis pancaran energi pengion yang salah satu efek interaksi nya dengan materi tubuh dapat menyebabkan kerusakan materi tersebut. Melalui proses berantai mulai tahap interaksi dengan atom , interaksi dengan materi di dalam sel, sampai ke skala lebih besar yaitu dengan jaringan tubuh. Radioterapi menggunakan radiasi eksterna tidak membuat pasien menjadi sumber radioaktif. Radiasi yang dipancarkan dari alat radiasi ke bagian tertentu dari tubuh pasien hanya berefek dalam hitungan kurang dari satu detik, selanjutnya kerusakan akibat efek radiasi terhadap sel atau jaringan target nya yang berlanjut, dalam hal ini sampai berakhir pada kematian sel kanker.

Baca Juga:  Sutejo, Antara Menulis dan Mendampingi Anak-Anak Pekerja Migran Indonesia

Dosis radiasi yang diberikan  kurang lebih seribu kali lebih besar dibandingkan sinar-X untuk pemeriksaan radiologi diagnostik. Lalu apakah radioterapi aman? Jawabannya adalah iya. Teknik radioterapi saat ini telah berkembang ke level yang lebih baik dibandingkan saat pertama kali dimanfaatkan untuk keperluan medis. Dari sisi alat radiasi dan tempat tindakan dilakukan, persyaratan dan peraturan yang cukup ketat harus dipenuhi sampai suatu layanan radioterapi dapat beroperasi, dan salah satu syarat adalah keamanan radiasi disekitar ruang tindakan yang didesain khusus untuk tujuan tersebut.

Evaluasi kualitas alat dan keamanan dari bahaya radiasi rutin dilakukan sesuai keharusan perundang-undangan badan pengatur tenaga nuklir. Petugas kesehatan yang membantu pelayanan juga terlatih, profesional, dan berkualifikasi. Dari sisi pasien, teknik radioterapi saat ini terfokus dan terukur. Dapat secara presisi mengenai jaringan kanker dan secara bersamaan meminimalkan kerusakan akibat radiasi pada jaringan tubuh sehat disekitarnya. Hal ini dimungkinkan karena pemetaan target terapi dan jaringan sehat secara tiga dimensi, penggunaan komputerisasi dalam perhitungan dosis radiasi, dan kemampuan alat radiasi terkini. Diseluruh dunia, jutaan pasien sudah menjalani radioterapi setiap tahunnya secara aman untuk mengobati berbagai jenis kanker.

Bagaimana radioterapi dilakukan? Sama seperti tindakan terapi lain, diperlukan penegakkan diagnosa penyakit sebagai alasan pemberian radiasi. Setelah pemeriksaan dan indikasi ditentukan oleh dokter spesialis radioterapi, maka pasien akan mulai menjalani proses pengobatannya.

Tindakan CT scan untuk tujuan radioterapi dilakukan sebagai tahap awal (disebut juga CT scan simulasi atau CT Planning), proses ini mirip dengan tindakan radiologi. Perbedaannya terdapat pada tambahan alat bantu yang dicetak sesuai bentuk tubuh pasien (masker untuk fiksasi) atau penggunaan alat lain khusus untuk radioterapi. Selanjutnya dokter dan tenaga fisika medis akan menentukan target, teknik dan dosis radiasi (disebut juga proses Planning radiasi). Saat pelaksanaan radiasi hari pertama, dibantu oleh petugas radiografer dan perawat, pasien akan diminta memposisikan tubuhnya seperti saat simulasi baik dengan alat bantu khusus ataupun tidak.

Dan setelah itu alat difungsikan untuk menghantarkan radiasi pengion ke tubuh pasien sedemikian rupa sesuai dengan hasil planning-nya. Radiasi diberikan setiap hari sampai total dosisnya tercapai, 5 kali dalam 1 minggu, sampai total 25-35 kali radiasi tergantung jenis kanker dan tujuan pengobatan. Apa yang menjadi target radiasi? Sesuai jenis kanker dan lokasinya pada tubuh pasien. Seperti disebutkan sebelumnya, radiasi adalah terapi lokal, diberikan hanya pada jaringan tumor ganas yang telah ditentukan berdasarkan pemeriksaanfisik atau pemeriksaan radiologi. Namun karena beberapa jenis kanker memiliki sifat mudah menyebar kesekitarnya, perluasan target radiasi dibutuhkan, contohnya kanker nasofaring (kanker di bagian belakang hidung) mudah menyebar ke kelenjar getah bening di leher, maka radiasi diberikan ke daerah kepala sampai leher, kanker leher rahim mengharuskan radiasi diberikan ke seluruh area perut bawah/panggul.

Baca Juga:  Bupati Ajak Perangi Narkoba

Seperti halnya pengobatan kanker atau pengobatan penyakit lainnya, selain bermanfaat untuk kesembuhan, radioterapi berpotensi menimbulkan efek samping oleh karena jaringan sehat disekitar tumor yang terganggu. Efek samping bersifat lokal sesuai area tubuh yang menjadi target. Radiasi daerah kepala leher kemungkinan menimbulkan nyeri menelan, sariawan, dan mulut kering. Radiasi daerah perut bawah kemungkinan menimbulkan diare. Efek samping yang dialami pasien akan diamati dan diatasi oleh petugas kesehatan dan dokter. Pemberian obat sesuai keluhan dan penyesuaian teknik serta dosis radiasi mungkin saja dilakukan jika efek samping yang timbul memerlukan intervensi. Namun, efek samping tersebut belum tentu terjadi pada setiap pasien yang menjalani radiasi, derajat keparahannya juga berbeda pada setiap individu. Pasca radiasi, efek samping akan diamati sampai 2 minggu setelahnya.

Evaluasi hasil pengobatan radioterapi dan efek samping secara bersamaan diperiksa saat pasien kontrol ke dokter setiap 5 kali tindakan radiasi. Penilaian hasil yang sesungguhnya baru dapat ditentukan setelah radiasi selesai diberikan seluruhnya, bahkan penilaian terkadang membutuhkan waktu sampai 1 bulan karena kematian sel kanker yang tidak secara langsung terjadi saat proses radiasi selesai. Sesuai pernyataan sebelumnya, sembuh tidak harus berupa pengecilan atau hilangnya kanker/tumor.

Keberhasilan pengobatan kanker dipengaruhi banyak hal, prinsip utama yang terpenting, semakin dini akan memiliki peluang terkontrol/sembuh lebih baik dibandingkan stadium lanjut. Tindakan medis dilakukan atas pertimbangan perbandingan risk and benefit. Hasil pengobatan berupa pengecilan dan hilangnya kanker merupakan benefit, sedangkan efek samping menjadi risk yang diusahakan seminimal mungkin. Perlu diingat, tidak ada pengobatan tanpa efek samping. Dan jika tumor dibiarkan karena takut dengan efek samping, maka akan muncul pertanyaan, bagaimana efeknya jika tumor dibiarkan tumbuh dan berkembang? Untuk mengetahui hal ini lebih lanjut, pembaca dapat berkonsultasi dengan dokter-dokter handal di RS Awal Bros Pekanbaru.***

dr Arry Setyawan SpOnk Rad (Spesialis Onkologi Radiasi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari