Kamis, 19 September 2024

YLBHI Endus Aroma Penyeragaman Narasi Soal Papua

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyesalkan adanya penghapusan puluhan akun, halaman, dan grup di media sosial (medsos) Facebook dan Instagram yang membahasa soal Papua dan Papua Barat.

Ketua YLBHI Asfinawati menyebut ada upaya untuk menyeragamkan narasi terkait Papua. Ia menduga konten yang diunggah di akun, halaman, dan grup tersebut adalah kondisi riil masyarakat Papua.

“Kalau saya melihat ini ada upaya untuk menunggalkan narasi. Termasuk dengan menghilangkan fakta-fakta yang terjadi di Papua dengan buzzer,” ungkap Asfinawati kepada wartawan di Jakarta Pusat, Ahad (6/10).

Namun, Asfinawati menganggap, penghapusan akun, halaman, dan grup yang membahas soal Papua tidak akan membantu pemerintah menyelesaikan masalah yang terjadi Papua. Kondisi yang sebenarnya terkait Papua harus disampaikan oleh pemerintah.

- Advertisement -
Baca Juga:  Handphone Sultan, Samsung Galaxy S20 Ultra Tembus Rp570 Jutaan

“Saya pikir itu malah menambah masalah dan sama sekali tidak akan membantu pemerintah untuk menyelamatkan nasib masyarakat di Papua,” ujar dia.

Facebook menghapus 69 akun, 42 halaman, dan 34 akun Instagram di Indonesia atas tuduhan terlibat perilaku tidak autentik terkoordinasi, pekan ini. Akun ini diduga palsu dan menyebarkan konten mengarahkan orang ke situs di luar platform.

- Advertisement -

Sementara itu, pemerintah membantah mengarahkan Facebook dan Instagram untuk menghapus akun, halaman, serta grup tersebut. Meski demikian, pemerintah mengapresiasi penghapusan karena dinilai sejalan dengan program memerangi hoaks dan berita fitnah.

“Tergantung, itu kasus per kasus. Kalau tidak disebutkan nama akun saya enggak tahu. Secara umum gitu saya enggak bisa pastikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Agung Hercules Tinggalkan Mimpi Buka Tempat Fitnes

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyesalkan adanya penghapusan puluhan akun, halaman, dan grup di media sosial (medsos) Facebook dan Instagram yang membahasa soal Papua dan Papua Barat.

Ketua YLBHI Asfinawati menyebut ada upaya untuk menyeragamkan narasi terkait Papua. Ia menduga konten yang diunggah di akun, halaman, dan grup tersebut adalah kondisi riil masyarakat Papua.

“Kalau saya melihat ini ada upaya untuk menunggalkan narasi. Termasuk dengan menghilangkan fakta-fakta yang terjadi di Papua dengan buzzer,” ungkap Asfinawati kepada wartawan di Jakarta Pusat, Ahad (6/10).

Namun, Asfinawati menganggap, penghapusan akun, halaman, dan grup yang membahas soal Papua tidak akan membantu pemerintah menyelesaikan masalah yang terjadi Papua. Kondisi yang sebenarnya terkait Papua harus disampaikan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Handphone Sultan, Samsung Galaxy S20 Ultra Tembus Rp570 Jutaan

“Saya pikir itu malah menambah masalah dan sama sekali tidak akan membantu pemerintah untuk menyelamatkan nasib masyarakat di Papua,” ujar dia.

Facebook menghapus 69 akun, 42 halaman, dan 34 akun Instagram di Indonesia atas tuduhan terlibat perilaku tidak autentik terkoordinasi, pekan ini. Akun ini diduga palsu dan menyebarkan konten mengarahkan orang ke situs di luar platform.

Sementara itu, pemerintah membantah mengarahkan Facebook dan Instagram untuk menghapus akun, halaman, serta grup tersebut. Meski demikian, pemerintah mengapresiasi penghapusan karena dinilai sejalan dengan program memerangi hoaks dan berita fitnah.

“Tergantung, itu kasus per kasus. Kalau tidak disebutkan nama akun saya enggak tahu. Secara umum gitu saya enggak bisa pastikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  KPK Cegah Saksi Pihak Swasta ke Luar Negeri
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari