JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Hingga Oktober mendatang Presiden Joko Widodo melarang para menterinya di Kabinet Kerja mengambil keputusan strategis menjelang habisnya periode pemerintahan.
Pelarangan ini disampaikan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8). "Iya memang (dilarang). Sampai Oktober. Memang ada arahan seperti itu waktu sidang kabinet," kata Moeldoko.
Mantan Panglima TNI itu menjelaskan, larangan mengambil keputusan strategis itu baik berupa kebijakan penting, hingga pergantian jabatan-jabatan tertentu di kementerian dan lembaga.
Bahkan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno juga termasuk yang dilarang melakukan pergantian direksi di perusahaan pelat merah.
"Bukan hanya direksi BUMN. Jabatan-jabatan pada posisi tertentu yang levelnya mungkin dirjen atau gimana. Tetapi perintah besarnya begitu, dan bukan hanya kepada Bu Rini tapi kepada semua menteri tidak boleh lagi mengganti pada level tertentu," jelasnya.
Disinggung soal apa yang menjadi alasan pelarangan tersebut, Moeldoko menyebut bahwa saat ini merupakan masa-masa kritis menjelang berakhirnya periode Kabinet Kerja 2014-2019.
"Ya ini kan saat-saat kritis ya. Relatif tinggal berapa bulan. Jadi jangan sampai nanti punya beban ke depannya. Itu aja sebenarnya," tandas Moeldoko.
Sumber:Jpnn.com
Editor: Erizal
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Hingga Oktober mendatang Presiden Joko Widodo melarang para menterinya di Kabinet Kerja mengambil keputusan strategis menjelang habisnya periode pemerintahan.
Pelarangan ini disampaikan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8). "Iya memang (dilarang). Sampai Oktober. Memang ada arahan seperti itu waktu sidang kabinet," kata Moeldoko.
- Advertisement -
Mantan Panglima TNI itu menjelaskan, larangan mengambil keputusan strategis itu baik berupa kebijakan penting, hingga pergantian jabatan-jabatan tertentu di kementerian dan lembaga.
Bahkan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno juga termasuk yang dilarang melakukan pergantian direksi di perusahaan pelat merah.
- Advertisement -
"Bukan hanya direksi BUMN. Jabatan-jabatan pada posisi tertentu yang levelnya mungkin dirjen atau gimana. Tetapi perintah besarnya begitu, dan bukan hanya kepada Bu Rini tapi kepada semua menteri tidak boleh lagi mengganti pada level tertentu," jelasnya.
Disinggung soal apa yang menjadi alasan pelarangan tersebut, Moeldoko menyebut bahwa saat ini merupakan masa-masa kritis menjelang berakhirnya periode Kabinet Kerja 2014-2019.
"Ya ini kan saat-saat kritis ya. Relatif tinggal berapa bulan. Jadi jangan sampai nanti punya beban ke depannya. Itu aja sebenarnya," tandas Moeldoko.
Sumber:Jpnn.com
Editor: Erizal