Sabtu, 26 Juli 2025

Jangan Gunakan Calo Urus Adminduk di Disdukcapil

(RIAUPOS.CO) – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rohul,mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) dan capil, agar  tidak menggunakan jasa calo.

Tapi warga yang bersangkutan, mengurus Adminduk langsung ke Kantor Unit Pelaksana Tekni Dinas (UPTD) Kecamatan atau ke Kantor Disdukcapil Rohul.

Sebab pengurusan adminduk seperti KK, KTP-el, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, surat pindah dan lainnya di Kantor Disdukcapil maupun UPTD kecamatan se-Rohul gratis, tanpa dipungut biaya.            

Kepala Disdukcapil Rohul H Syaiful Bahri SSos MSi, Ahad (5/7) menyebutkan, pengurusan adminduk di Rohul dengan kebijakan pemerintah daerah digratiskan.

Untuk itu, agar masyarakat tidak dirugikan atau biaya yang dikeluarkan dalam pengurusan adminduk baik di kantor UPTD maupun Kantor Disdukcapil, agar mengurus langsung dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Survei Sebut Antibodi Masyarakat Indonesia Tinggi

’Kita minta masyarakat, dalam mengurus adminduk bukan kepada staf atau pegawai di Pemerintah Kecamatan.Tapi pengurusan dilakukan kepada pegawai Kantor UPTD kecamatan yang ada di Rohul. Karena kalau masyarakat menggunakan jasa calo,  jelas akan dimintai uang oleh oknum jasa untuk biaya transportasi dan lain sebagainya. Sementara pengurusan adminduk langsung ke kantor Disdukcapil maupun UPTD Kecamatan se Rohul gratis,’’ katanya.

Pihaknya komit memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengurus adminduk dan capil di kantor Disdukcapil Rohul. Dengan tidak mempersulit masyarakat dalam pengurusan adminduk baik KK, KTP-el, akta kelahiran. Sepanjang persyaratan yang dipenuhi dilengkapi oleh pemohonan, serta mengurus sendiri tanpa perantara jasa calo, maka pada hari itu juga siap.(adv)

Baca Juga:  DPR Minta Polri Bongkar Mafia Karantina

 

(RIAUPOS.CO) – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rohul,mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) dan capil, agar  tidak menggunakan jasa calo.

Tapi warga yang bersangkutan, mengurus Adminduk langsung ke Kantor Unit Pelaksana Tekni Dinas (UPTD) Kecamatan atau ke Kantor Disdukcapil Rohul.

Sebab pengurusan adminduk seperti KK, KTP-el, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, surat pindah dan lainnya di Kantor Disdukcapil maupun UPTD kecamatan se-Rohul gratis, tanpa dipungut biaya.            

Kepala Disdukcapil Rohul H Syaiful Bahri SSos MSi, Ahad (5/7) menyebutkan, pengurusan adminduk di Rohul dengan kebijakan pemerintah daerah digratiskan.

Untuk itu, agar masyarakat tidak dirugikan atau biaya yang dikeluarkan dalam pengurusan adminduk baik di kantor UPTD maupun Kantor Disdukcapil, agar mengurus langsung dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Diabetes Bisakah Disembuhkan?

’Kita minta masyarakat, dalam mengurus adminduk bukan kepada staf atau pegawai di Pemerintah Kecamatan.Tapi pengurusan dilakukan kepada pegawai Kantor UPTD kecamatan yang ada di Rohul. Karena kalau masyarakat menggunakan jasa calo,  jelas akan dimintai uang oleh oknum jasa untuk biaya transportasi dan lain sebagainya. Sementara pengurusan adminduk langsung ke kantor Disdukcapil maupun UPTD Kecamatan se Rohul gratis,’’ katanya.

Pihaknya komit memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengurus adminduk dan capil di kantor Disdukcapil Rohul. Dengan tidak mempersulit masyarakat dalam pengurusan adminduk baik KK, KTP-el, akta kelahiran. Sepanjang persyaratan yang dipenuhi dilengkapi oleh pemohonan, serta mengurus sendiri tanpa perantara jasa calo, maka pada hari itu juga siap.(adv)

- Advertisement -
Baca Juga:  DPR Minta Polri Bongkar Mafia Karantina

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rohul,mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) dan capil, agar  tidak menggunakan jasa calo.

Tapi warga yang bersangkutan, mengurus Adminduk langsung ke Kantor Unit Pelaksana Tekni Dinas (UPTD) Kecamatan atau ke Kantor Disdukcapil Rohul.

Sebab pengurusan adminduk seperti KK, KTP-el, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, surat pindah dan lainnya di Kantor Disdukcapil maupun UPTD kecamatan se-Rohul gratis, tanpa dipungut biaya.            

Kepala Disdukcapil Rohul H Syaiful Bahri SSos MSi, Ahad (5/7) menyebutkan, pengurusan adminduk di Rohul dengan kebijakan pemerintah daerah digratiskan.

Untuk itu, agar masyarakat tidak dirugikan atau biaya yang dikeluarkan dalam pengurusan adminduk baik di kantor UPTD maupun Kantor Disdukcapil, agar mengurus langsung dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Diabetes Bisakah Disembuhkan?

’Kita minta masyarakat, dalam mengurus adminduk bukan kepada staf atau pegawai di Pemerintah Kecamatan.Tapi pengurusan dilakukan kepada pegawai Kantor UPTD kecamatan yang ada di Rohul. Karena kalau masyarakat menggunakan jasa calo,  jelas akan dimintai uang oleh oknum jasa untuk biaya transportasi dan lain sebagainya. Sementara pengurusan adminduk langsung ke kantor Disdukcapil maupun UPTD Kecamatan se Rohul gratis,’’ katanya.

Pihaknya komit memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengurus adminduk dan capil di kantor Disdukcapil Rohul. Dengan tidak mempersulit masyarakat dalam pengurusan adminduk baik KK, KTP-el, akta kelahiran. Sepanjang persyaratan yang dipenuhi dilengkapi oleh pemohonan, serta mengurus sendiri tanpa perantara jasa calo, maka pada hari itu juga siap.(adv)

Baca Juga:  Jaksa Temukan Titik Terang Pelaku

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari