- Advertisement -
(RIAUPOS.CO) – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rohul,mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) dan capil, agar tidak menggunakan jasa calo.
Tapi warga yang bersangkutan, mengurus Adminduk langsung ke Kantor Unit Pelaksana Tekni Dinas (UPTD) Kecamatan atau ke Kantor Disdukcapil Rohul.
- Advertisement -
Sebab pengurusan adminduk seperti KK, KTP-el, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, surat pindah dan lainnya di Kantor Disdukcapil maupun UPTD kecamatan se-Rohul gratis, tanpa dipungut biaya.
Kepala Disdukcapil Rohul H Syaiful Bahri SSos MSi, Ahad (5/7) menyebutkan, pengurusan adminduk di Rohul dengan kebijakan pemerintah daerah digratiskan.
Untuk itu, agar masyarakat tidak dirugikan atau biaya yang dikeluarkan dalam pengurusan adminduk baik di kantor UPTD maupun Kantor Disdukcapil, agar mengurus langsung dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.
- Advertisement -
’Kita minta masyarakat, dalam mengurus adminduk bukan kepada staf atau pegawai di Pemerintah Kecamatan.Tapi pengurusan dilakukan kepada pegawai Kantor UPTD kecamatan yang ada di Rohul. Karena kalau masyarakat menggunakan jasa calo, jelas akan dimintai uang oleh oknum jasa untuk biaya transportasi dan lain sebagainya. Sementara pengurusan adminduk langsung ke kantor Disdukcapil maupun UPTD Kecamatan se Rohul gratis,’’ katanya.
Pihaknya komit memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengurus adminduk dan capil di kantor Disdukcapil Rohul. Dengan tidak mempersulit masyarakat dalam pengurusan adminduk baik KK, KTP-el, akta kelahiran. Sepanjang persyaratan yang dipenuhi dilengkapi oleh pemohonan, serta mengurus sendiri tanpa perantara jasa calo, maka pada hari itu juga siap.(adv)
(RIAUPOS.CO) – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rohul,mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) dan capil, agar tidak menggunakan jasa calo.
Tapi warga yang bersangkutan, mengurus Adminduk langsung ke Kantor Unit Pelaksana Tekni Dinas (UPTD) Kecamatan atau ke Kantor Disdukcapil Rohul.
- Advertisement -
Sebab pengurusan adminduk seperti KK, KTP-el, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, surat pindah dan lainnya di Kantor Disdukcapil maupun UPTD kecamatan se-Rohul gratis, tanpa dipungut biaya.
Kepala Disdukcapil Rohul H Syaiful Bahri SSos MSi, Ahad (5/7) menyebutkan, pengurusan adminduk di Rohul dengan kebijakan pemerintah daerah digratiskan.
- Advertisement -
Untuk itu, agar masyarakat tidak dirugikan atau biaya yang dikeluarkan dalam pengurusan adminduk baik di kantor UPTD maupun Kantor Disdukcapil, agar mengurus langsung dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.
’Kita minta masyarakat, dalam mengurus adminduk bukan kepada staf atau pegawai di Pemerintah Kecamatan.Tapi pengurusan dilakukan kepada pegawai Kantor UPTD kecamatan yang ada di Rohul. Karena kalau masyarakat menggunakan jasa calo, jelas akan dimintai uang oleh oknum jasa untuk biaya transportasi dan lain sebagainya. Sementara pengurusan adminduk langsung ke kantor Disdukcapil maupun UPTD Kecamatan se Rohul gratis,’’ katanya.
Pihaknya komit memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengurus adminduk dan capil di kantor Disdukcapil Rohul. Dengan tidak mempersulit masyarakat dalam pengurusan adminduk baik KK, KTP-el, akta kelahiran. Sepanjang persyaratan yang dipenuhi dilengkapi oleh pemohonan, serta mengurus sendiri tanpa perantara jasa calo, maka pada hari itu juga siap.(adv)