RENGAT (RIAUPOS.CO) – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-51 tingkat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah, Ir H Hendrizal MSi, Sabtu (4/6). Pada pelaksanaan MTQ tahun ini, Kecamatan Rengat berhasil meraih juara umum.
Sedangkan juara umum kedua yakni diraih Kecamatan Peranap. Kemudian juara umum ketiga diraih Kecamatan Rengat Barat.
Di mana penetapan pemenang MTQ ke-51 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim nomor 01/Kpts/DH.INHU/VI/2022 tentang penetapan pemenang masing-masing cabang yang dilombakan pada MTQ ke-51 tingkat Kabupaten Inhu. Surat keputusan ini dibacakan oleh perwakilan dewan hakim yakni H Darbi MPdi dan Zakaria Ginting SPHi.
Dalam sambutan Bupati Indragiri Hulu yang dibacakan Sekdakab Inhu Ir H Hendrizal MSi menyampaikan selamat kepada pemenang lomba pada MTQ ke 51 2022. "Kepada para pemenang hendaknya mempersiapkan diri untuk menghadapi MTQ tingkat Provinsi Riau," katanya.
Menurutnya, kepada para pemenang maupun yang belum berhasil, hendaknya tetap dengan niat yang ikhlas untuk meningkatkan syiar Alquran. Bahkan dengan pelaksanaan MTQ ini hendaknya dapat membudayakan Alquran dalam kehidupan umat Islam.
MTQ merupakan sebuah wahana dalam rangka memacu pengembangan tilawah, hafalan serta pendalaman isi Alquran. Upaya yang dilakukan tentunya tidak boleh berhenti sampai di sini.
Kegiatan yang sarat dengan syiar Islam ini akan menjadi sia-sia dan percuma apabila tidak meninggalkan bekas dan pengaruh di tengah masyarakat.(kas)
RENGAT (RIAUPOS.CO) – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-51 tingkat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah, Ir H Hendrizal MSi, Sabtu (4/6). Pada pelaksanaan MTQ tahun ini, Kecamatan Rengat berhasil meraih juara umum.
Sedangkan juara umum kedua yakni diraih Kecamatan Peranap. Kemudian juara umum ketiga diraih Kecamatan Rengat Barat.
Di mana penetapan pemenang MTQ ke-51 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim nomor 01/Kpts/DH.INHU/VI/2022 tentang penetapan pemenang masing-masing cabang yang dilombakan pada MTQ ke-51 tingkat Kabupaten Inhu. Surat keputusan ini dibacakan oleh perwakilan dewan hakim yakni H Darbi MPdi dan Zakaria Ginting SPHi.
Dalam sambutan Bupati Indragiri Hulu yang dibacakan Sekdakab Inhu Ir H Hendrizal MSi menyampaikan selamat kepada pemenang lomba pada MTQ ke 51 2022. "Kepada para pemenang hendaknya mempersiapkan diri untuk menghadapi MTQ tingkat Provinsi Riau," katanya.
Menurutnya, kepada para pemenang maupun yang belum berhasil, hendaknya tetap dengan niat yang ikhlas untuk meningkatkan syiar Alquran. Bahkan dengan pelaksanaan MTQ ini hendaknya dapat membudayakan Alquran dalam kehidupan umat Islam.
MTQ merupakan sebuah wahana dalam rangka memacu pengembangan tilawah, hafalan serta pendalaman isi Alquran. Upaya yang dilakukan tentunya tidak boleh berhenti sampai di sini.
Kegiatan yang sarat dengan syiar Islam ini akan menjadi sia-sia dan percuma apabila tidak meninggalkan bekas dan pengaruh di tengah masyarakat.(kas)