Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Beri Penghargaan dan Santunan ASN yang Gugur Menangani Covid-19

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah kembali memberikan penghargaan dan santunan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mengorbankan nyawanya dalam tugas menangani pandemi Covid-19. Kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi, dan pensiun bagi janda atau duda anumerta sebesar 72 persen dari dasar pensiun, menjadi salah satu penghargaan yang diberikan.

Penghargaan dan santunan tersebut diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih, Rabu (5/5).

Tjahjo mengatakan, seluruh tenaga kesehatan ASN yang tewas atau gugur dalam tugas diberikan santunan dan penghargaan sesuai aturan yang berlaku. Besaran santunan yang diterima keluarga atau ahli waris berkisar antara Rp200 juta hingga lebih dari Rp300 juta. 

Hak keuangan yang diterima para ahli waris adalah santunan kematian kerja, uang duka tewas, biaya pemakaman, serta bantuan beasiswa bagi anak korban. Santunan tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 70/2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai ASN. 

Baca Juga:  Pascabanjir, Solsel-Pasbar Mulai Normal

Sesuai UU No. 5/2014 tentang ASN, jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS diberikan sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, sekaligus sebagai hak dan penghargaan atas pengabdiannya. "Tergantung pangkat dan golongan ASN tersebut,"ujarnya. Tjahjo mengungkapkan, penghargaan ini merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap keluarga dan ahli waris ASN yang ditinggalkan. Meski perlu disadari, penghargaan tersebut tentunya tetap tidak sepadan dengan pengorbanan nyawa para ASN yang tewas. Diharapkan santunan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan prioritas masing-masing keluarga dan ahli waris. Pada kesempatan tersebut, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan duka mendalam atas tewasnya para pahlawan kesehatan. Ia berharap, santunan yang diberikan kepada ahli waris bisa digunakan dengan baik. "Walau jumlah ini cukup besar tapi tidak sepadan dengan pengorbanan nyawa para PNS tersebut,"ungkap Bima.

Baca Juga:  Baleg Usul Ada Penyelesaian Jangka Pendek Masalah Honorer K2

Sementara, Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para tenaga kesehatan yang telah telah tewas dalam tugas tersebut. Kosasih menyampaikan bahwa PT Taspen memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para penerima penghargaan, dan mendukung penanganan Covid-19. 

Bagi Kosasih, mereka adalah pahlawan kesehatan yang gugur bagi bangsa dan negara. "Kepada ahli waris, disampaikan terima kasih atas peran aktif dan dukungannya kepada para PNS yang tewas tersebut semasa hidup" ungkap Kosasih. 

Dalam kesempatan ini, ada delapan ASN yang menerima penghargaan dan santunan secara simbolis tersebut yakni, Dokter Elianna Widiastuti (Pemkot Semarang), Dokter Sang Aji Widi Aneswara (Pemkot Semarang), Muh Rodhi (Pemkot Semarang), Nuryanta (Pemkab Blora), Dokter Hery Prasetyo (Pemkab Blora), Dokter Wuryanto Hadi Pranoto (Pemkab Purworejo), Destara Putra Awalukita (Kementerian Kesehatan), dan Soehendro (Kementerian Kesehatan).(lyn/mia/jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah kembali memberikan penghargaan dan santunan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mengorbankan nyawanya dalam tugas menangani pandemi Covid-19. Kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi, dan pensiun bagi janda atau duda anumerta sebesar 72 persen dari dasar pensiun, menjadi salah satu penghargaan yang diberikan.

Penghargaan dan santunan tersebut diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih, Rabu (5/5).

- Advertisement -

Tjahjo mengatakan, seluruh tenaga kesehatan ASN yang tewas atau gugur dalam tugas diberikan santunan dan penghargaan sesuai aturan yang berlaku. Besaran santunan yang diterima keluarga atau ahli waris berkisar antara Rp200 juta hingga lebih dari Rp300 juta. 

Hak keuangan yang diterima para ahli waris adalah santunan kematian kerja, uang duka tewas, biaya pemakaman, serta bantuan beasiswa bagi anak korban. Santunan tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 70/2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai ASN. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Pascabanjir, Solsel-Pasbar Mulai Normal

Sesuai UU No. 5/2014 tentang ASN, jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS diberikan sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, sekaligus sebagai hak dan penghargaan atas pengabdiannya. "Tergantung pangkat dan golongan ASN tersebut,"ujarnya. Tjahjo mengungkapkan, penghargaan ini merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap keluarga dan ahli waris ASN yang ditinggalkan. Meski perlu disadari, penghargaan tersebut tentunya tetap tidak sepadan dengan pengorbanan nyawa para ASN yang tewas. Diharapkan santunan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan prioritas masing-masing keluarga dan ahli waris. Pada kesempatan tersebut, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan duka mendalam atas tewasnya para pahlawan kesehatan. Ia berharap, santunan yang diberikan kepada ahli waris bisa digunakan dengan baik. "Walau jumlah ini cukup besar tapi tidak sepadan dengan pengorbanan nyawa para PNS tersebut,"ungkap Bima.

Baca Juga:  6 Poin Surat Kemenkeu tentang PPPK 2021

Sementara, Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para tenaga kesehatan yang telah telah tewas dalam tugas tersebut. Kosasih menyampaikan bahwa PT Taspen memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para penerima penghargaan, dan mendukung penanganan Covid-19. 

Bagi Kosasih, mereka adalah pahlawan kesehatan yang gugur bagi bangsa dan negara. "Kepada ahli waris, disampaikan terima kasih atas peran aktif dan dukungannya kepada para PNS yang tewas tersebut semasa hidup" ungkap Kosasih. 

Dalam kesempatan ini, ada delapan ASN yang menerima penghargaan dan santunan secara simbolis tersebut yakni, Dokter Elianna Widiastuti (Pemkot Semarang), Dokter Sang Aji Widi Aneswara (Pemkot Semarang), Muh Rodhi (Pemkot Semarang), Nuryanta (Pemkab Blora), Dokter Hery Prasetyo (Pemkab Blora), Dokter Wuryanto Hadi Pranoto (Pemkab Purworejo), Destara Putra Awalukita (Kementerian Kesehatan), dan Soehendro (Kementerian Kesehatan).(lyn/mia/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari