Minggu, 7 Juli 2024

Ini Ciri-Ciri Penceramah Radikal Versi BNPT

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menerbitkan sejumlah ciri penceramah radikal. Langkah itu dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir keberadaan pendakwah radikal pada Rapat Pimpinan TNI-Polri.

Direktur Pencegahan BNPT, Ahmad Nurwakhid, menyampaikan, salah satu ciri penceramah radikal adalah antipemerintah. Ia menyebut para penceramah itu selalu menyebarkan kebencian terhadap pemerintahan yang sah.

- Advertisement -

"Dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, hate speech, dan sebaran hoaks," kata Nurwakhid, Sabtu (5/3/2022).

Para pendakwah radikal juga disebut selalu menyebarkan paham khilafah. Mereka pun menanamkan paham anti-Pancasila.

Nurwakhid berkata penceramah radikal mengajarkan paham takfiri atau mengafirkan pihak yang berbeda paham ataupun agama. Para penceramah itu pun memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungannya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemkab Rohil Rakor Karhutla Bersama Gubri

Penceramah radikal, ucap Nurwakhid, intoleran terhadap perbedaan. Bahkan, mereka anti terhadap budaya dan kearifan lokal keagamaan.

Dia pun menyebut salah satu strategi penceramah radikal adalah menghilangkan dan menyesatkan sejarah bangsa Indonesia. Kemudian, mereka menghancurkan budaya lokal hingga mengadu domba anak bangsa dengan pandangan intoleransi dan isu SARA.

"Inilah yang harus menjadi kewaspadaan kita bersama dan sejak awal untuk memutus penyebaran infiltrasi radikalisme ini. Salah satunya adalah jangan asal pilih undang penceramah radikal ke ruang-ruang edukasi keagamaan masyarakat," ungkap Nurwakhid.

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak menstigma penceramah melalui penampilan. Dia berkata penceramah radikal bukan soal busana, melainkan cara pandang.

Baca Juga:  Bandara Changi Siapkan Lab Uji Covid-19

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta istri TNI-Polri tak sembarangan mengundang penceramah. Menurutnya, mereka harus berkoordinasi terlebih dulu agar mencegah penyebaran paham radikal.

"Sekali lagi, di tentara, polisi, enggak bisa seperti itu, harus dikoordinir oleh kesatuan. Makro dan mikronya harus kita jaga. Tahu-tahu undang penceramah radikal, hati-hati," ujar Jokowi pada Rapim TNI-Polri, Selasa (1/3).

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menerbitkan sejumlah ciri penceramah radikal. Langkah itu dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir keberadaan pendakwah radikal pada Rapat Pimpinan TNI-Polri.

Direktur Pencegahan BNPT, Ahmad Nurwakhid, menyampaikan, salah satu ciri penceramah radikal adalah antipemerintah. Ia menyebut para penceramah itu selalu menyebarkan kebencian terhadap pemerintahan yang sah.

"Dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, hate speech, dan sebaran hoaks," kata Nurwakhid, Sabtu (5/3/2022).

Para pendakwah radikal juga disebut selalu menyebarkan paham khilafah. Mereka pun menanamkan paham anti-Pancasila.

Nurwakhid berkata penceramah radikal mengajarkan paham takfiri atau mengafirkan pihak yang berbeda paham ataupun agama. Para penceramah itu pun memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungannya.

Baca Juga:  Cita Citata Dihujat Gara-Gara Tak Jadi Manggung

Penceramah radikal, ucap Nurwakhid, intoleran terhadap perbedaan. Bahkan, mereka anti terhadap budaya dan kearifan lokal keagamaan.

Dia pun menyebut salah satu strategi penceramah radikal adalah menghilangkan dan menyesatkan sejarah bangsa Indonesia. Kemudian, mereka menghancurkan budaya lokal hingga mengadu domba anak bangsa dengan pandangan intoleransi dan isu SARA.

"Inilah yang harus menjadi kewaspadaan kita bersama dan sejak awal untuk memutus penyebaran infiltrasi radikalisme ini. Salah satunya adalah jangan asal pilih undang penceramah radikal ke ruang-ruang edukasi keagamaan masyarakat," ungkap Nurwakhid.

Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak menstigma penceramah melalui penampilan. Dia berkata penceramah radikal bukan soal busana, melainkan cara pandang.

Baca Juga:  Bayern Munchen Perlu Mengubah Dimensi Lini Serang

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta istri TNI-Polri tak sembarangan mengundang penceramah. Menurutnya, mereka harus berkoordinasi terlebih dulu agar mencegah penyebaran paham radikal.

"Sekali lagi, di tentara, polisi, enggak bisa seperti itu, harus dikoordinir oleh kesatuan. Makro dan mikronya harus kita jaga. Tahu-tahu undang penceramah radikal, hati-hati," ujar Jokowi pada Rapim TNI-Polri, Selasa (1/3).

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari