Selasa, 8 April 2025
spot_img

Kegiatan DAK OPD Rohul Tahap Proses Lelang

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Setda Rohul melakukan percepatan proses lelang untuk kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.

Saat ini, BPBJ sudah menerima daftar paket kegiatan DAK dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Kepala Bagian (Kabag) BPBJ Setda Rohul Andesmar Sip  MSi didampingi Kasubag Pengadaan Roni kepada wartawan, Rabu (5/2) menyebutkan, saat ini BPBJ Setda Rohul telah menerima daftar paket kegiatan lelang yang berasal dari DAK dari Dinas PUPR,

Kemudian Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kesehatan (Diskes) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Rohul.

Baca Juga:  Dituduh Terlibat Prostitusi, Irsha Soraya Syok dan Depresi

"Sejumlah OPD sudah menyerahkan daftar paket kegiatan DAK. Untuk Dinas PUPR sudah tayang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) berbasis web yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan rencana umum pengadaan," terangnya.

Diakuinya, selain melaksanakan aturan pada pelaksanaan kegiatan DAK, bahwasanya pelaksanaan proses lelang  kegiatan DAK dipercepat. Hal itu, didasari instruksi Sekeretaris Daerah Rohul H Abdul Haris SSos  MSi  untuk seluruh OPD yang mendapatkan DAK untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan lelang.

Dijelaskannya,  sejumlah kegiatan DAK  masing-masing OPD  sudah tayang. Paling lambat akhir Juni 2020 wajib sudah lelang semua atau teken kontrak. Sebab, bila belum dilelang pada batas bulan tersebut, DAK harus dikembalikan.(adv)

Baca Juga:  Pengawasan Aturan Mudik Masih Dilakukan

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Setda Rohul melakukan percepatan proses lelang untuk kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.

Saat ini, BPBJ sudah menerima daftar paket kegiatan DAK dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Kepala Bagian (Kabag) BPBJ Setda Rohul Andesmar Sip  MSi didampingi Kasubag Pengadaan Roni kepada wartawan, Rabu (5/2) menyebutkan, saat ini BPBJ Setda Rohul telah menerima daftar paket kegiatan lelang yang berasal dari DAK dari Dinas PUPR,

Kemudian Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kesehatan (Diskes) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Rohul.

Baca Juga:  Wabup Rohul Ditabalkan Gelar Datuk Timbalan Setia Amanah Setio Nogori

"Sejumlah OPD sudah menyerahkan daftar paket kegiatan DAK. Untuk Dinas PUPR sudah tayang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) berbasis web yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan rencana umum pengadaan," terangnya.

Diakuinya, selain melaksanakan aturan pada pelaksanaan kegiatan DAK, bahwasanya pelaksanaan proses lelang  kegiatan DAK dipercepat. Hal itu, didasari instruksi Sekeretaris Daerah Rohul H Abdul Haris SSos  MSi  untuk seluruh OPD yang mendapatkan DAK untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan lelang.

Dijelaskannya,  sejumlah kegiatan DAK  masing-masing OPD  sudah tayang. Paling lambat akhir Juni 2020 wajib sudah lelang semua atau teken kontrak. Sebab, bila belum dilelang pada batas bulan tersebut, DAK harus dikembalikan.(adv)

Baca Juga:  Pengawasan Aturan Mudik Masih Dilakukan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Kegiatan DAK OPD Rohul Tahap Proses Lelang

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Setda Rohul melakukan percepatan proses lelang untuk kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.

Saat ini, BPBJ sudah menerima daftar paket kegiatan DAK dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Kepala Bagian (Kabag) BPBJ Setda Rohul Andesmar Sip  MSi didampingi Kasubag Pengadaan Roni kepada wartawan, Rabu (5/2) menyebutkan, saat ini BPBJ Setda Rohul telah menerima daftar paket kegiatan lelang yang berasal dari DAK dari Dinas PUPR,

Kemudian Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kesehatan (Diskes) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Rohul.

Baca Juga:  Dituduh Terlibat Prostitusi, Irsha Soraya Syok dan Depresi

"Sejumlah OPD sudah menyerahkan daftar paket kegiatan DAK. Untuk Dinas PUPR sudah tayang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) berbasis web yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan rencana umum pengadaan," terangnya.

Diakuinya, selain melaksanakan aturan pada pelaksanaan kegiatan DAK, bahwasanya pelaksanaan proses lelang  kegiatan DAK dipercepat. Hal itu, didasari instruksi Sekeretaris Daerah Rohul H Abdul Haris SSos  MSi  untuk seluruh OPD yang mendapatkan DAK untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan lelang.

Dijelaskannya,  sejumlah kegiatan DAK  masing-masing OPD  sudah tayang. Paling lambat akhir Juni 2020 wajib sudah lelang semua atau teken kontrak. Sebab, bila belum dilelang pada batas bulan tersebut, DAK harus dikembalikan.(adv)

Baca Juga:  Paket Berisi Tembakau Gorila Diselundupkan Lewat Jasa Pengiriman Barang

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Setda Rohul melakukan percepatan proses lelang untuk kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.

Saat ini, BPBJ sudah menerima daftar paket kegiatan DAK dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Kepala Bagian (Kabag) BPBJ Setda Rohul Andesmar Sip  MSi didampingi Kasubag Pengadaan Roni kepada wartawan, Rabu (5/2) menyebutkan, saat ini BPBJ Setda Rohul telah menerima daftar paket kegiatan lelang yang berasal dari DAK dari Dinas PUPR,

Kemudian Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kesehatan (Diskes) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Rohul.

Baca Juga:  Minta Dukungan Penanganan Dugaan Kekerasan pada Anak

"Sejumlah OPD sudah menyerahkan daftar paket kegiatan DAK. Untuk Dinas PUPR sudah tayang di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) berbasis web yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan rencana umum pengadaan," terangnya.

Diakuinya, selain melaksanakan aturan pada pelaksanaan kegiatan DAK, bahwasanya pelaksanaan proses lelang  kegiatan DAK dipercepat. Hal itu, didasari instruksi Sekeretaris Daerah Rohul H Abdul Haris SSos  MSi  untuk seluruh OPD yang mendapatkan DAK untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan lelang.

Dijelaskannya,  sejumlah kegiatan DAK  masing-masing OPD  sudah tayang. Paling lambat akhir Juni 2020 wajib sudah lelang semua atau teken kontrak. Sebab, bila belum dilelang pada batas bulan tersebut, DAK harus dikembalikan.(adv)

Baca Juga:  TNI Bantah Terlibat dalam Penyerangan Markas Polisi
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari