Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kasus Denny Siregar Dilimpahkan ke Polda Metro

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polda Jawa Barat telah melimpahkan kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar ke Polda Metro Jaya.

Pelimpahan kasus Denny Siregar sebelumnya disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengaku belum mengetahui perihal pelimpahan kasus Denny Siregar itu.

"Kami cek dahulu," kata Kombes Zulpan singkat di kantornya, Kamis (6/1/2021).

Kombes Ibrahim Tompo sebelumnya angkat bicara mengenai kasus ujaran kebencian terhadap santri yang diduga dilakukan Denny Siregar.

Pegiat media sosial yang beken disapa dengan panggilan Densi itu sebelumnya dilaporkan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya.

Baca Juga:  Lokasi Semburan di Tenayan Dipasang Police Line dan Ditutup

Menurut Kombes Ibrahim Tompo, kasus Denny Siregar dengan nomor pelaporan 188 ini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada pertengahan 2021.

"Kasusnya sama dengan itu, masalah kasus ITE," kata Ibrahim  Rabu (5/1/2021).

Ibrahim menyebut, pelimpahan kasusnya dilakukan lantaran lokasi kejadiannya berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Jadi, memang mengikuti tempat kejadian perkara," beber perwira menengah Polri itu.

Sebelumnya, Densi dilaporkan oleh Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020. Laporan itu didasari unggahan Denny tentang santri melalui akunnya di Facebook.

Denny mengunggah sebuah foto dengan tulisan "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG". Unggahan itu menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid.

Baca Juga:  Periksa Menantu Agum Gumelar, KPK Bidik Tersangka Baru Kasus di Kemenpora

Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Alquran.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polda Jawa Barat telah melimpahkan kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar ke Polda Metro Jaya.

Pelimpahan kasus Denny Siregar sebelumnya disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengaku belum mengetahui perihal pelimpahan kasus Denny Siregar itu.

- Advertisement -

"Kami cek dahulu," kata Kombes Zulpan singkat di kantornya, Kamis (6/1/2021).

Kombes Ibrahim Tompo sebelumnya angkat bicara mengenai kasus ujaran kebencian terhadap santri yang diduga dilakukan Denny Siregar.

- Advertisement -

Pegiat media sosial yang beken disapa dengan panggilan Densi itu sebelumnya dilaporkan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya.

Baca Juga:  Periksa Menantu Agum Gumelar, KPK Bidik Tersangka Baru Kasus di Kemenpora

Menurut Kombes Ibrahim Tompo, kasus Denny Siregar dengan nomor pelaporan 188 ini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada pertengahan 2021.

"Kasusnya sama dengan itu, masalah kasus ITE," kata Ibrahim  Rabu (5/1/2021).

Ibrahim menyebut, pelimpahan kasusnya dilakukan lantaran lokasi kejadiannya berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Jadi, memang mengikuti tempat kejadian perkara," beber perwira menengah Polri itu.

Sebelumnya, Densi dilaporkan oleh Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020. Laporan itu didasari unggahan Denny tentang santri melalui akunnya di Facebook.

Denny mengunggah sebuah foto dengan tulisan "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG". Unggahan itu menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid.

Baca Juga:  Lokasi Semburan di Tenayan Dipasang Police Line dan Ditutup

Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Alquran.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari