JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan mendapatkan vaksin pada 13 Januari nanti. Namun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga berita ini ditulis belum mengeluarkan emergency use authorization (EUA) sebagai syarat penggunaan vaksin saat pandemi.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono kemarin (5/1) menyatakan bahwa Rabu 13 Januari nanti Presiden akan melakukan vaksinasi Covid-19. Belum ada tata cara penyuntikan vaksin yang akan dilakukan pekan depan.
"Akan dibahas Jumat ini," ungkapnya.
Meski belum ada pembahasan, Heru memastikan prosesnya akan cermat. Dia juga menyatakan bahwa belum tahu siapa saja yang akan ikut vaksinasi pada hari yang sama dengan Presiden.
"Jumat nanti kami bahas siapa saja perwakilan masyarakat dan TNI," bebernya.
Masyarakat pun bisa melihat langsung proses vaksinasi tersebut. "Biar memberikan semangat, bisa dilanjutkan ke daerah," tutur Heru.
Setelah Presiden melakukan vaksinasi maka diharap provinsi di kota besar juga akan menindaklanjuti. Sementara itu saat dihubungi Jawa Pos (JPG), Juru Bicara tentang Vaksin Covid-19 dari BPOM Rizka Andalusia mengatakan bahwa sebelum vaksinasi Presiden dilakukan pasti EUA sudah keluar. Namun dia menolak jika langkah ini dianggap buru-buru.
"Presiden selalu menanyakan kesiapan kepada kami. Baru menyatakan waktu vaksin," ungkapnya.
Pernyataan Jokowi akan divaksin pada 13 Januari bukan tanpa koordinasi dengan BPOM. Sebab, menurut Rizka apa yang disampaikan tersebut merupakan estimasi jika EUA akan keluar sebelumnya.
"Tidak ada kendala (dalam proses pengujian untuk mendapatkan EUA, Red). Tapi prosesnya memang masih berjalan," kata Rizka.
Sementara itu Presiden Jokowi saat penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat se-Indonesia di Istana Negara kemarin mengatakan bahwa vaksin sudah dikirim di 34 provinsi. Yang dikirim ini merupakan tahapan pertama. Besarannya sekitar 700 ribu vaksin. "Stok kita 3 juta vaksin," bebernya.
Pengiriman akan dilakukan bertahap. Jokowi juga menyatakan bahwa minggu depan akan datang bahan baku vaksin sebanyak 15 juta. Nantinya bahan baku ini akan diproduksi oleh PT Bio Farma.
"Nanti akan dikirim ke daerah lagi," ucapnya.
Pada tahap pertama ini, vaksinasi diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. Jokowi merincikan yang akan menerima vaksin nanti adalah dokter, perawat, dan petugas yang ada di rumah sakit. Selanjutnya adalah TNI serta Polri serta guru.
"Berbarengan dengan itu langsung masyarakat," ujarnya.
Adanya vaksin ini diharapkan dapat membantu menekan penambahan kasus Covid-19. Namun selain itu juga butuh partisipasi masyarakat dalam melakukan protokol kesehatan. "Meskipun vaksinasi dimulai minggu depan, saya minta tidak lengah untuk memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan sampai vaksinasi ini selesai," tutur mantan Gubernu DKI Jakarta itu.
Vaksinasi Covid-19 di dunia diperkirakan selesai selama 3,5 tahun. Namun Jokowi memerintahkan vaksinasi di Indonesia selesai dalam 15 bulan saja.
"Masih saya tawar kurang dari setahun bisa selesai," katanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam Sholeh mengatakan akan segera menggelar sidang komisi fatwa untuk vaksin Sinovac.
"Nanti dikabari kalau sudah dijadwalkan," katanya malam tadi.
MUI bakal segera menggelar sidang pleno komisi fatwa setelah ada perkembangan signifikan di lapangan. Di antaranya adalah tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksana audit lapangan vaksin Covid-19 Sinovac, kemarin (5/1). Audit lapangan itu mulai dari pabrik Sinovac di Beijing sampai ke Biofarma di Bandung.
"Pelaksanaan audit lapangan dilanjutkan dengan diskusi pendalaman dengan direksi dan tim. Berakhir (kemarin, red) pukul 15.45," tuturnya.
Kemudian dokumen yang dibutuhkan oleh tim untuk menuntaskan kajian, juga sudah diterima dari Sinovac. Dokumen itu diterima tim MUI kemarin pukul 14.30 WIB melalui surat elektronik. Setelah itu tim auditor akan merampungkan kajiannya. Kemudian bakal dilaporkan ke forum sidang komisi fatwa. Asrorun mengatakan dalam waktu dekat Komisi Fatwa MUI akan melaksanakan sidang pleno untuk membahas aspek syar'i. Pembahasan itu dilakukan setelah menerima laporan, penjelasan, dan pendalaman dari tim auditor.(lyn/wan/jpg)