Jumat, 20 September 2024

Upaya Dishub Pelihara Jembatan, Selalu Diintai Pelaku Pelanggaran 

SIAK (RIAUPOS.CO) — Upaya Dinas Perhubungan Siak agar tiga jembatan yang ada tidak dilalui kendaraan berat sangat tidak mudah, sebab selalu diintai pelaku pelanggaran.

Demikian dikatakan Kabid Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Siak Winda Syafril SSos, Senin (4/11) siang.

Tiga jembatan yang terus diawasi pihaknya adalah, Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL) yang menghubungkan Mempura dengan Kota Siak, Jembatan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah di Teluk Mesjid, dan Jembatan Sultan Syarif Hasyim Perawang atau kerap disebut Jembatan Maredan.

"Tonase kendaraan yang melintasi ketiga jembatan ini harus tetap kami awasi agar ketiganya tetap awet dan tahan sampai waktu yang lama, meski di tengah keterbatasan personel," ungkapnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dituduh Berselingkuh dan Berzina, Wagub: Saya Nikah Tercatat di KUA

Untuk Jembatan Maredan yang ada di Perawang statusnya jalan provinsi, makanya pihaknya tidak lagi melakukan pengawasan dengan intens sebagaimana aset sendiri.

Meski demikian, menurutnya pihaknya tetap melakukan patroli, melarang masyarakat parkir di jembatan. Jika pun harus berswafoto dibatasi waktunya. Demikian terhadap para pedagang, tetap diingatkan, meski tidak mudah, namun tetap dilakukan dengan cara cara yang baik.

- Advertisement -

"’Tugas kami yang utama adalah pengawasan, sedangkan penindakan tentunya instansi terkait," ungkap Winda.

Sementara untuk Jembatan TASL, dari arah Mempura menuju Kota, pengawasannya secara terstruktur, setiap hari.

Namun, hal itu memang belum maksimal, meski ada pos bersama sebelum jembatan. Sebab jadwal istirahat dan jumlah personel menjadi kendala.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Survei Sebut Antibodi Masyarakat Indonesia Tinggi

"Kendaraan berat yang masuk, jika membawa sembako, bantuan lainnya melebihi tonase, jika itu sudah sesuai dengan surat surat resmi yang dimiliki dan untuk kepentingan masyarakat Siak, bukan kabupaten lain, tetap diakomodir," jelasnya.

Sebaliknya jika tujuannya ke kabupaten lain, dialihkan agar tidak melintasi jembatan tersebut. Namun, kendala jika kendaraan dari arah Kota Siak menuju Mempura. Selalu kucing-kucingan dan diawasi oleh pengendara. Mereka tahu kapan personel Dishub lengah. 

Tak terbendung jika melaju, sebab akan sangat sulit menghentikan kendaraan yang melaju dari atas jembatan karena berada di penurunan. Jika dilakukan secara bersama, mengingat pos itu pos bersama, tentu pelanggaran akan lebih mudah menindaknya.(adv)

SIAK (RIAUPOS.CO) — Upaya Dinas Perhubungan Siak agar tiga jembatan yang ada tidak dilalui kendaraan berat sangat tidak mudah, sebab selalu diintai pelaku pelanggaran.

Demikian dikatakan Kabid Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Siak Winda Syafril SSos, Senin (4/11) siang.

Tiga jembatan yang terus diawasi pihaknya adalah, Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL) yang menghubungkan Mempura dengan Kota Siak, Jembatan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah di Teluk Mesjid, dan Jembatan Sultan Syarif Hasyim Perawang atau kerap disebut Jembatan Maredan.

"Tonase kendaraan yang melintasi ketiga jembatan ini harus tetap kami awasi agar ketiganya tetap awet dan tahan sampai waktu yang lama, meski di tengah keterbatasan personel," ungkapnya.

Baca Juga:  Kronologi 3 Kematian Akibat Virus Corona di Indonesia

Untuk Jembatan Maredan yang ada di Perawang statusnya jalan provinsi, makanya pihaknya tidak lagi melakukan pengawasan dengan intens sebagaimana aset sendiri.

Meski demikian, menurutnya pihaknya tetap melakukan patroli, melarang masyarakat parkir di jembatan. Jika pun harus berswafoto dibatasi waktunya. Demikian terhadap para pedagang, tetap diingatkan, meski tidak mudah, namun tetap dilakukan dengan cara cara yang baik.

"’Tugas kami yang utama adalah pengawasan, sedangkan penindakan tentunya instansi terkait," ungkap Winda.

Sementara untuk Jembatan TASL, dari arah Mempura menuju Kota, pengawasannya secara terstruktur, setiap hari.

Namun, hal itu memang belum maksimal, meski ada pos bersama sebelum jembatan. Sebab jadwal istirahat dan jumlah personel menjadi kendala.

Baca Juga:  BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 6 Meter di Perairan Indonesia

"Kendaraan berat yang masuk, jika membawa sembako, bantuan lainnya melebihi tonase, jika itu sudah sesuai dengan surat surat resmi yang dimiliki dan untuk kepentingan masyarakat Siak, bukan kabupaten lain, tetap diakomodir," jelasnya.

Sebaliknya jika tujuannya ke kabupaten lain, dialihkan agar tidak melintasi jembatan tersebut. Namun, kendala jika kendaraan dari arah Kota Siak menuju Mempura. Selalu kucing-kucingan dan diawasi oleh pengendara. Mereka tahu kapan personel Dishub lengah. 

Tak terbendung jika melaju, sebab akan sangat sulit menghentikan kendaraan yang melaju dari atas jembatan karena berada di penurunan. Jika dilakukan secara bersama, mengingat pos itu pos bersama, tentu pelanggaran akan lebih mudah menindaknya.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari