24.2 C
Pekanbaru
Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Sofyan Basir Disebut Percepat Perizinan PLTU Riau-1

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kepala Divisi Independen Power Produser (IPP) PT PLN, Muhammad Ahsin Sidqi menyatakan, proses penandatanganan dokumen Power Purchased Agreement (PPA) PLTU Riau-1 oleh mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dipercepat. Padahal terdapat tahapan sebelum PPA yang harus dilewati.

“Saya dapat info dari Iwan Supangkat (Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN, Supangkat Iwan Santoso). Pak Sofyan Basir berkehendak tanda tangan PPA sebelum ke luar negeri, ke Eropa kalau tidak salah,” ujar Ahsin saat bersaksi dalam sidang kasus PLTU Riau-1 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (5/8).

Menurut Ahsin, sebelum tahap penandatanganan PPA, terdapat proses letter of intent (LoI). Seharusnya ditandatangani pada 17 Januari 2018. Namun perjanjian itu ditandatangani pada 29 September 2017.

Tak hanya penandatanganan perjanjian, Sofyan juga meminta adanya percepatan proyek PLTU Riau-1. Sebab proyek tersebut masuk dalam program pengadaan pembangkit listrik 35 ribu megawatt.

Baca Juga:  RSA Nusa Waluya II Batal Beroperasi Rabu Ini, Berikut Penyebabnya

“Ketika rapat-rapat bersama direksi memang perlu percepatan itu saja,” ucap Ahsin.

Dalam perkara ini, Sofyan Basir dia terjerat kasus suap proyek PLTU Riau-1. Dia didakwa memfasilitasi pertemuan sejumlah pihak kesepakatan kontrak proyek IPP Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Mulut Tambang Riau -1.

Jaksa menuduh Sofyan memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan dengan fasilitasi Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, Eni Maulani Saragih; mantan Menteri Sosial, Idrus Marham dan Johanes Budisutrisno Kotjo dengan jajaran direksi PT PLN. Terkait kesepakatan kontrak proyek IPP Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Mulut Tambang (PLTU MP) Riau -1 antara antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI) dengan Blackgold Natural Recourses Limited, dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC).

Baca Juga:  Dijadwalkan Jadi Lokasi Kunker Presiden, Gedung Ini Didesinfeksi

Padahal menurut Jaksa, Sofyan sudah mengetahui bahwa Eni dan Idrus akan mendapatkan sejumlah uang atau fee sebagai imbalan dari Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Sehingga Eni menerima hadiah berupa uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp4,75 Miliar.

- Advertisement -

Atas perbuatannya Sofyan didakwa melakukan pidana Pasal 12 huruf a jo. Pasal 15 jo. Pasal 11 jo. Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 56 ke-2 KUHP.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

JanDia Langsung Hadapi Unggulan Kedua di Badminton Asia Championships 2025

pasangan Dejan Ferdinansyah/Siti Fadia Silva Ramadhanti yang akan langsung bertemu unggulan kedua asal Cina, Feng Yan Zhe/Huang Dong Ping. Sementara itu, pasangan Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu juga akan menghadapi unggulan ketujuh dari Cina, Cheng Xing/Zhang Ci.

Kilang Pertamina Dumai Pastikan Operasional Optimal Selama Libur Idulfitri 2025

PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Kilang Dumai menegaskan bahwa operasional kilang akan tetap berjalan dengan lancar dan maksimal selama libur Hari Raya Idulfitri.

Banjir Rob Genangi Daerah Pesisir Dumai, Hari Raya Tetap Jalan

Banjir pasang air laut atau yang dikenal dengan rob, kembali muncul sejak hari pertama Idulfitri 1446 H dan menggenangi sejumlah dataran rendah di daerah pesisir pantai dan sepanjang aliran sungai di wilayah Kota Dumai.

Libur Lebaran, Tempat Wisata di Rohul Dipadati Warga – Kapolres Imbau Tingkatkan Keamanan

Libur Hari Raya Idulfitri 1446 H dimanfaatkan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) untuk berkunjung ke berbagai objek wisata dan taman bermain bersama keluarga. Sejumlah lokasi wisata pun tampak dipadati pengunjung selama momen cuti bersama ini.