JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kekhawatiran minimnya jumlah pendaftar calon pimpinan KPK tidak terjadi. Di hari pendaftaran, kemarin (4/7), jumlah pendaftar justru membeludak. Hingga pukul 16.00, sudah ada 348 orang uang melakukan pendaftaran. Data tersebut belum final. Sebab, pansel masih menunggu pendaftaran via email hingga pukul 00.00 malam tadi. Jika dibandingkan lima tahun lalu, jumlah ini jauh lebih banyak. Sebelum dibuka perpanjangan tahap dua, kala itu jumlah pendaftar di bawah 200 orang.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan, jumlah tersebut dinilai cukup untuk menyaring 10 nama yang nantinya diserahkan ke presiden untuk dilakukan fit and proper test di DPR. Sehingga, pansel memutuskan untuk tidak melakukan perpanjangan pendaftaran.
"Kami putuskan tidak diperpanjang," ujarnya di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, kamarin.
Apalagi, lanjut dia, belajar dari pendaftaran periode sebelumnya, saat dilakukan perpanjangan memang menambah jumlah hingga 611 orang. Namun, 450 orang di antaranya jobseeker.
“Ngedrop-nya saja langsung 450 orang. Nah ini tahap pertama jauh lebih banyak dibanding waktu itu,” imbuhnya.
Lantas, bagaimana kualitas pendaftar yang masuk? Anggota pansel KPK Harkristuti mengatakan, pihaknya belum melihat detail masing-masing pendaftar. Pansel baru melihat sekilas beberapa pendaftar.
“Kami baru melihat sampai nomor 43 dari 348. Jadi tidak fair saya ceritakan profil yang 348 dari 43 orang,” ujarnya.
Usai pendaftaran, nantinya pansel akan melakukan seleksi administrasi terhadap syarat-syarat yang diatur dalam UU KPK. Seperti umur, pendidikan, pengalaman hukum dan sebagainya. Nantinya, nama-nama yang memenuhi syarat administrasi akan dibuka ke publik pada tanggal 11 Juli mendatang untuk mendapat input masukan.
Pada saat bersamaan, akan dimulai tahapan selanjutnya. Seperti uji kompetensi, pembuatan makalah, psikotes, tes kesehatan, hingga wawancara terbuka. Sementara itu, Untuk latar belakang 348 pendaftar, terdiri dari banyak instansi. Yakni 3 komisioner KPK, 13 pegawai KPK, 9 anggota Polri, Jaksa 5, Hakim 9, advokat 53, dan sebagainya.
“Dosen paling banyak. Ada wakil bupati, ada PNS, ada auditor, lembaga keuangan, swasta,” tuturnya. Tapi karena pendaftaran masih sampai pukul 00.00, data masih bisa berubah.
Sementara itu, salah seorang pegawai KPK yang mendaftar adalah Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Supradiono. Dia mengaku terpanggil kembali maju usai upayanya untuk menjadi pimpinan pada 2014 lalu hanya sampai di 19 besar. “Saya pikir udah saatnya mencoba kembali,” ujarnya.
Dia menuturkan, pendaftarannya dilakukan secara personal tanpa sempat meminta izin kepada pimpinan saat ini. Menurutnya, melakukan pemberantasan korupsi merupakan kewajiban setiap warga negara.
Disinggung soal gagasannya jika terpilih sebagai pimpinan, Giri menyebut ada banyak hal. Secara umum, dia ingin pemberantasan korupsi bisa dilakukan hingga di berbagai lini. Menurutnya, saat ini penyelesaian korupsi belum sampai ke level bawah.
“Misal ketika mengurus surat, melakukan bisnis perizinan, ini kan masih banyak (praktik korupsi),” imbuhnya. Meskipun secara mandatori, korupsi kecil bukan kewajiban KPK, namun lembaga punya tanggung jawab untuk bisa ikut menyelesaikan.
Di sisi lain, kandidat capim dari Polri, Dharma Pongrekun kemarin (4/7) mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dirilis KPK. Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) itu menyebut telah melaporkan LHKPN periodik 2018 ke KPK sebelum deadline 31 Maret.
Dia menyebut data itu dikirim dan diterima oleh KPK sejak tanggal 13 maret 2019. Namun dalam perjalanan ada perbaikan terhadap data LHKPN pada Mei 2019. Bahkan sampai sekarang masih ada perbaikan data LHKPN yang akan segera dikirim lagi ke KPK. Perbaikan data itu diperbolehkan dalam aturan yang berlaku.
“Perbaikan masih terus dilakukan, contoh tahun sertifikat tanah dan bangunan,” kata Dharma kepada JPG. Sebelumnya, KPK memaparkan laporan harta kekayaan 9 capim yang digadang-gadang ikut seleksi capim. Salah satu nama yang dipaparkan adalah Dharma. Merujuk data KPK, Dharma terlambat melaporkan LHKPN periodik 2018.(far/jpg)