PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Berprofesi sebagai sopir ambulans tentu tidak mudah bagi sebagian orang. Sebuah pekerjaan yang berkutat tidak jauh dengan jenazah. Raungan sirine, kelap-kelip lampu rotator kemacetan- kemacetan jalan yang kerap dirasakan setiap saat.
Persaudaraan Pengemudi Ambulance Indonesia (PPAI) merupakan komunitas asosiasi sopir ambulans. PPAI hadir dari keprihatinan dengan tujuan memantapkan persatuan dan kesatuan yang kokoh antar sesama pengemudi ambulans Indonesia.
"Selama ini sopir ambulans tersebut jalan sendiri-sendiri. Kalau seandainya ada kecelakaan atau ada persoalan di jalan maka untuk mencari bantuan susah. Oleh karena itu, dengan adanya PPAI ini kita bisa bersama-sama kompak saling membantu satu dengan yang lainnya," ujar ketua Umum DPP PPAI Zulhardi kepada Riau Pos.
Selain itu, PPAI juga fokus mengadakan pelatihan-pelatihan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang sosial dan kemanusiaan untuk meningkatkan kesadaran terhadap kendaraan prioritas.
"Kita sama sama ketahui bahwa secara undang-undang memang ambulans itu dilindungi, tetapi kan masih banyak juga dari sebagian oknum sopir ambulans yang belum mengetahui peran dari ambulans itu apa. Untuk itu para sopir butuh diberikan pelatihan dan pemahaman," sebutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, selain memberikan pemahaman terhadap peran dari sopir ambulans juga memberikan pemahaman hukum kepada sopir ambulans. PPAI sudah berdiri pada tanggal 1 Juli 2019, awalnya dari hasil musyawarah pendiri Community Ambulance Riau (CAR).
"Awalnya berdiri adalah CAR kemudian setelah tiga tahun baru berdiri PPAI. Saat ini PPAI sudah ada di 28 provinsi di Indonesia. Dengan jumlah anggota ribuan orang, mulai dari sopir ambulans rumah sakit, pemerintah, swasta, klinik, puskemas, persatuan, ambulans desa, ambulans perusahaan dan lain-lain," terangnya.
Bahkan, demi menjalankan misi kemanusiaan, mereka rela mengorbankan waktu tujuannya hanya satu. Membantu kepada sesama. Dan juga memberikan bantuan berupa mengurangi biaya ambulans kepada masyarakat yang betul betul kesulitan. Aksi tersebut mereka dilakukan tanpa mengharapkan imbalan.
"Memang kita tidak memberikan secara gratis biaya operasional ambulans kepada masyarakat yang membutuhkan. Tetapi kita bisa mengurangi biaya operasional kepada warga atau masyarakat yang betul-betul kesulitan," ungkapnya.
Kepada setiap anggota PPAI tersebut harus memiliki jiwa keikhlasan dalam membantu warga yang sedang kesulitan. Kendati risiko yang dihadapi para anggota sangat tinggi di jalan.
Sementara itu, Ketua Bidang Pendidikan PPAI Joko berencana mau membangun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bagi sopir ambulans. Tujuannya, agar seluruh sopir ambulans bisa memiliki sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Selain itu, juga akan melaksanakan pendidikan khusus di bidang medis tentang penanganan pasien gawat darurat, pelatihan safety driving, pelatihan mekanik otomotif, pelatihan menggunakan pesawat radio (HT) dan lain-lain," ujar Joko. (nda)
Laporan: DOFI ISKANDAR (Pekanbaru)