Kamis, 19 Juni 2025

Ribuan Orang Ditahan dalam Demo Antirasial di Amerika

WASHINGTON (RIAUPOS.CO) – Ribuan orang ditahan setelah 10 hari aksi unjuk rasa menolak kekerasan polisi dan diskriminasi rasial di sejumlah kota di Amerika Serikat (AS), akibat kematian seorang pria kulit hitam di Minneapolis, George Floyd.

Meski secara berangsur-angsur aksi tersebut mulai terkendali dan berjalan damai, tetapi di beberapa kota masih terjadi bentrokan antara massa demonstran dan aparat keamanan. Dilansir CNN, Demonstrasi terjadi di kota besar dan kecil.

Sejumlah orang bahkan sempat membuat aksi unjuk rasa tersebut tercoreng akibat tindakan mereka yang melakukan kerusuhan, perusakan fasilitas umum dan pribadi, serta menjarah gerai swalayan.

Massa demonstran tetap turun ke jalan berhari-hari. Mereka bahkan terlibat bentrok dengan aparat keamanan.

Pemerintah di sejumlah negara bagian AS sempat memberlakukan jam malam, tetapi nampaknya kebijakan itu tidak mampu membendung demonstrasi. Meski begitu, pemerintah Kota Los Angeles dan Washington DC memutuskan mencabut jam malam setelah situasi berangsur terkendali, meski demonstran masih turun ke jalan.

Dilaporkan sekitar 11 ribu orang yang terlibat aksi demonstrasi atau kriminal dalam kejadian itu ditangkap. 

Baca Juga:  2 Petani Tewas Tertembak Satgas Tinombala, Polri: Korban di Zona Merah

Demonstrasi juga terjadi di ibu kota Washington DC. Presiden Donald Trump dilaporkan sempat dilarikan ke ruang perlindungan bawah tanah (bunker) saat demonstrasi di sekitar Gedung Putih mulai tidak terkendali.

Lampu Gedung Putih juga sempat dimatikan ketika demonstrasi terjadi. Trump lantas mengerahkan polisi dan aparat penegak hukum lain seperti Biro Penyelidik Federal (FBI) dan Badan Pemberantasan Narkoba (DEA), serta pasukan korps Garda Nasional untuk berjaga di sekitar Washington DC.

Trump juga menyatakan tidak segan memerintahkan aparat keamanan untuk bersikap keras, atau melakukan tembak di tempat, dan mengerahkan pasukan reguler. Namun, ide itu justru ditentang oleh Menteri Pertahanan Mark Esper.

Kritik untuk Trump terkait penanganan unjuk rasa datang dari mantan Menhan James Mattis dan mantan panglima militer AS dalam operasi militer di Afghanistan, Jenderal John Allen.

Aksi unjuk rasa di AS lantas menyebar ke berbagai negara di dunia. Seperti Prancis sampai Selandia Baru.

Baca Juga:  Pertemuan Pertama W20, Fokus Dorong Kebebasan dari Diskriminasi

Jasad Floyd akan dimakamkan di kampung halamannya di Houston, Texas, pada 9 Juni mendatang. Namun, upacara peringatan kematiannya mulai dilakukan hari ini.

Para demonstran menuntut kepada pemerintah AS untuk segera mengambil keputusan untuk mengakhiri kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum kepada warga sipil. Selain itu, mereka juga meminta pemerintahan Trump berupaya lebih keras untuk mengikis sikap rasialisme.

Akan tetapi, sampai saat ini pemerintah pusat AS belum mengabulkan satupun tuntutan demonstran. Meski begitu, seluruh polisi yang terlibat dalam penangkapan dan mengakibatkan Floyd meninggal sudah dicopot dan dijerat dengan berbagai pasal sangkaan.

Pelaku utama yang menyebabkan Floyd meninggal, Derek Chauvin, sudah ditahan di penjara negara bagian Minnesota dan menunggu proses persidangan.

Hakim memutuskan menetapkan jaminan sebesar US$1 juta, atau US$750 ribu dalam kondisi tertentu, bagi tiga polisi yang turut berada di lokasi ketika penangkapan Floyd, yakni Thomas Lane, J Alexander Kueng dan Tou Thao.

Sumber: AP/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

WASHINGTON (RIAUPOS.CO) – Ribuan orang ditahan setelah 10 hari aksi unjuk rasa menolak kekerasan polisi dan diskriminasi rasial di sejumlah kota di Amerika Serikat (AS), akibat kematian seorang pria kulit hitam di Minneapolis, George Floyd.

Meski secara berangsur-angsur aksi tersebut mulai terkendali dan berjalan damai, tetapi di beberapa kota masih terjadi bentrokan antara massa demonstran dan aparat keamanan. Dilansir CNN, Demonstrasi terjadi di kota besar dan kecil.

Sejumlah orang bahkan sempat membuat aksi unjuk rasa tersebut tercoreng akibat tindakan mereka yang melakukan kerusuhan, perusakan fasilitas umum dan pribadi, serta menjarah gerai swalayan.

Massa demonstran tetap turun ke jalan berhari-hari. Mereka bahkan terlibat bentrok dengan aparat keamanan.

Pemerintah di sejumlah negara bagian AS sempat memberlakukan jam malam, tetapi nampaknya kebijakan itu tidak mampu membendung demonstrasi. Meski begitu, pemerintah Kota Los Angeles dan Washington DC memutuskan mencabut jam malam setelah situasi berangsur terkendali, meski demonstran masih turun ke jalan.

- Advertisement -

Dilaporkan sekitar 11 ribu orang yang terlibat aksi demonstrasi atau kriminal dalam kejadian itu ditangkap. 

Baca Juga:  Jadi Korban Demo, Mahasiwa Al Azhar Kondisinya Kritis

Demonstrasi juga terjadi di ibu kota Washington DC. Presiden Donald Trump dilaporkan sempat dilarikan ke ruang perlindungan bawah tanah (bunker) saat demonstrasi di sekitar Gedung Putih mulai tidak terkendali.

- Advertisement -

Lampu Gedung Putih juga sempat dimatikan ketika demonstrasi terjadi. Trump lantas mengerahkan polisi dan aparat penegak hukum lain seperti Biro Penyelidik Federal (FBI) dan Badan Pemberantasan Narkoba (DEA), serta pasukan korps Garda Nasional untuk berjaga di sekitar Washington DC.

Trump juga menyatakan tidak segan memerintahkan aparat keamanan untuk bersikap keras, atau melakukan tembak di tempat, dan mengerahkan pasukan reguler. Namun, ide itu justru ditentang oleh Menteri Pertahanan Mark Esper.

Kritik untuk Trump terkait penanganan unjuk rasa datang dari mantan Menhan James Mattis dan mantan panglima militer AS dalam operasi militer di Afghanistan, Jenderal John Allen.

Aksi unjuk rasa di AS lantas menyebar ke berbagai negara di dunia. Seperti Prancis sampai Selandia Baru.

Baca Juga:  PKS Berharap Demokrasi di Indonesia Hidup

Jasad Floyd akan dimakamkan di kampung halamannya di Houston, Texas, pada 9 Juni mendatang. Namun, upacara peringatan kematiannya mulai dilakukan hari ini.

Para demonstran menuntut kepada pemerintah AS untuk segera mengambil keputusan untuk mengakhiri kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum kepada warga sipil. Selain itu, mereka juga meminta pemerintahan Trump berupaya lebih keras untuk mengikis sikap rasialisme.

Akan tetapi, sampai saat ini pemerintah pusat AS belum mengabulkan satupun tuntutan demonstran. Meski begitu, seluruh polisi yang terlibat dalam penangkapan dan mengakibatkan Floyd meninggal sudah dicopot dan dijerat dengan berbagai pasal sangkaan.

Pelaku utama yang menyebabkan Floyd meninggal, Derek Chauvin, sudah ditahan di penjara negara bagian Minnesota dan menunggu proses persidangan.

Hakim memutuskan menetapkan jaminan sebesar US$1 juta, atau US$750 ribu dalam kondisi tertentu, bagi tiga polisi yang turut berada di lokasi ketika penangkapan Floyd, yakni Thomas Lane, J Alexander Kueng dan Tou Thao.

Sumber: AP/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

WASHINGTON (RIAUPOS.CO) – Ribuan orang ditahan setelah 10 hari aksi unjuk rasa menolak kekerasan polisi dan diskriminasi rasial di sejumlah kota di Amerika Serikat (AS), akibat kematian seorang pria kulit hitam di Minneapolis, George Floyd.

Meski secara berangsur-angsur aksi tersebut mulai terkendali dan berjalan damai, tetapi di beberapa kota masih terjadi bentrokan antara massa demonstran dan aparat keamanan. Dilansir CNN, Demonstrasi terjadi di kota besar dan kecil.

Sejumlah orang bahkan sempat membuat aksi unjuk rasa tersebut tercoreng akibat tindakan mereka yang melakukan kerusuhan, perusakan fasilitas umum dan pribadi, serta menjarah gerai swalayan.

Massa demonstran tetap turun ke jalan berhari-hari. Mereka bahkan terlibat bentrok dengan aparat keamanan.

Pemerintah di sejumlah negara bagian AS sempat memberlakukan jam malam, tetapi nampaknya kebijakan itu tidak mampu membendung demonstrasi. Meski begitu, pemerintah Kota Los Angeles dan Washington DC memutuskan mencabut jam malam setelah situasi berangsur terkendali, meski demonstran masih turun ke jalan.

Dilaporkan sekitar 11 ribu orang yang terlibat aksi demonstrasi atau kriminal dalam kejadian itu ditangkap. 

Baca Juga:  Tunggangan Kecil yang Memacu Adrenalin

Demonstrasi juga terjadi di ibu kota Washington DC. Presiden Donald Trump dilaporkan sempat dilarikan ke ruang perlindungan bawah tanah (bunker) saat demonstrasi di sekitar Gedung Putih mulai tidak terkendali.

Lampu Gedung Putih juga sempat dimatikan ketika demonstrasi terjadi. Trump lantas mengerahkan polisi dan aparat penegak hukum lain seperti Biro Penyelidik Federal (FBI) dan Badan Pemberantasan Narkoba (DEA), serta pasukan korps Garda Nasional untuk berjaga di sekitar Washington DC.

Trump juga menyatakan tidak segan memerintahkan aparat keamanan untuk bersikap keras, atau melakukan tembak di tempat, dan mengerahkan pasukan reguler. Namun, ide itu justru ditentang oleh Menteri Pertahanan Mark Esper.

Kritik untuk Trump terkait penanganan unjuk rasa datang dari mantan Menhan James Mattis dan mantan panglima militer AS dalam operasi militer di Afghanistan, Jenderal John Allen.

Aksi unjuk rasa di AS lantas menyebar ke berbagai negara di dunia. Seperti Prancis sampai Selandia Baru.

Baca Juga:  Sembuh dari Corona, PM Inggris Akan Kembali Bekerja

Jasad Floyd akan dimakamkan di kampung halamannya di Houston, Texas, pada 9 Juni mendatang. Namun, upacara peringatan kematiannya mulai dilakukan hari ini.

Para demonstran menuntut kepada pemerintah AS untuk segera mengambil keputusan untuk mengakhiri kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum kepada warga sipil. Selain itu, mereka juga meminta pemerintahan Trump berupaya lebih keras untuk mengikis sikap rasialisme.

Akan tetapi, sampai saat ini pemerintah pusat AS belum mengabulkan satupun tuntutan demonstran. Meski begitu, seluruh polisi yang terlibat dalam penangkapan dan mengakibatkan Floyd meninggal sudah dicopot dan dijerat dengan berbagai pasal sangkaan.

Pelaku utama yang menyebabkan Floyd meninggal, Derek Chauvin, sudah ditahan di penjara negara bagian Minnesota dan menunggu proses persidangan.

Hakim memutuskan menetapkan jaminan sebesar US$1 juta, atau US$750 ribu dalam kondisi tertentu, bagi tiga polisi yang turut berada di lokasi ketika penangkapan Floyd, yakni Thomas Lane, J Alexander Kueng dan Tou Thao.

Sumber: AP/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari