BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Komisi B DPRD Rokan Hilir (Rohil) gelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah distribusi solar bagi nelayan, di Bagansiapiapi, Senin (4/4).
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi Budi Santoso didampingi sejumlah anggota komisi. Sementara pihak yang hadir dalam RDP nampak Kepala Dinas Perikanan M Amin SPI MSi, dan para Direktur BUMD PD SPR.
Ketua Komisi B Budi mengungkapkan digelarnya RDP itu sebagai sikap tanggap terhadap aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan nelayan beberapa waktu lalu, lewat aksi demo ke DPRD Rohil. Dimana pengunjuk rasa mempertanyakan tentang distribusi solar bagi nelayan, soal adanya rekomendasi dan sebagainya.
Salah seorang Direktur BUMD PD SPR M Syah Padri mengungkapkan saat ini terjadi pengurangan kuota minyak yang diperoleh SPBU pelat merah tersebut, sehingga yang sebelumnya sempat 32 ton, kini hanya 24 ton maupun 16 ton yang diberikan secara bergantian.
"Berdasarkan pertemuan yang pernah kami gelar dengan pihak terkait, waktu itu melibatkan Polres, Kodim, perwakilan nelayan telah disepakati bahwa pengisian untuk nelayan yang dilayani hanya yang memiliki surat rekomendasi," katanya.
Selaku pengelola terangnya menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang ada jika tidak berpotensi akan menjadi permasalahan hukum ke depannya. Tak hanya untuk nelayan terangnya, sejumlah pelaku usaha pun bisa mendapatkan bio solar jika memang mengantongi rekom dimaksud misalnya kilang padi dari Dinas Pertanian, sektor usaha produktif dari DisKop, angkutan umum dari Dishub dan sebagainya.
Sedangkan Kepala Diskan Rohil M Amin mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi bagi nelayan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal itu menyangkut tentang identitas nelayan, kapasitas boat, mesin yang dipergunakan, areal tangkapan sehingga rekomendasi untuk pengisian solar akan disesuaikan kapasitasnya.
"Selama ini kami tak pernah mempersulit untuk permintaan rekomendasi itu, malahan ada petugas khusus yang juga bisa membantu di luar jam kantor," katanya.
Usai RDP tersebut, Ketua Komisi A Budi kembali menegaskan agar persoalan yang ada dapat diselesaikan dengan baik, dimana untuk kebutuhan nelayan setempat dapat diatasi sementara untuk kegiatan lainnya berupa pelayanan pengisian BBM bagi publik juga dapat dijalankan.(fad)