31.2 C
Pekanbaru
Jumat, 8 November 2024

Lima Calon Sekda Rohul Bagus Nilainya

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) – PANITIA seleksi (pansel) jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2022, Rabu (30/3) hingga Kamis (31/3) telah tuntas melaksanakan pelaksanaan uji kompetensi bidang yang hanya diikuti 5 dari 6 peserta calon sekda bertempat di Hotel Grand Central Pekanbaru.

Dalam artian, 1 (satu) peserta tidak mengikuti tahapan uji kompetensi terakhir, terkait penulisan makalah dan persentase makalah serta wawancara yang dilaksanakan Pansel JPTP Sekda Rohul, dengan alasan keluarga sakit yaitu CH Agung Nugroho.

Sementara pada pelaksanaan uji kompetensi manajerial dan sosial kultural, Jumat (25/3) hingga Sabtu (26/3) di Unit Pelaksana Teknis Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau di Pekanbaru diikuti keenam peserta yakni, CH Agung Nugroho yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Rohul,  H Fhatanalia Putra SSos yang kini menjabat sebagai Asisten 1 (Pemerintahan dan Kesra) Setda Rohul, Margono SSos MSi sebagai Kadisdikpora Rohul, Muhammad Zaki SSTP MSi yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Rohul sekaligus Pj Sekda Rohul, Suparno SHut yang kini menjabat sebagai Kadis Lingkungan Hidup Rohul, H Syofwan SSos yang kini menjabat sebagai Kadis Kominfo Rohul.

Baca Juga:  Habib Rizieq Bebas Lebih Cepat

Ketua Pansel JPTP Sekda Rohul Dr Sudarno SPd MPd kepada wartawan menyebutkan, dengan telah tuntasnya pelaksanaan uji kompetensi bidang dan sebagainya maka telah dapat dipastikan, Kabupaten Rohul akan segera memiliki sekda definitif.

Diakuinya, hanya 5 dari 6 peserta yang mengikuti tahapan seleksi terbuka Pansel JPTP Sekda Rohul hingga tuntas yaitu H Fhatanalia Putra SSos, Margono SSos MSi, Muhammad Zaki SSTP MSi, Suparno Shut dan H Syofwan SSos.

- Advertisement -

"Memang ada 1 peserta pada saat uji kompetensi bidang mereka tidak hadir. Dengan alasan, yang bersangkutan sedang wisuda dan orang tuanya sakit yang disampaikannya via elektronik. Atas ketidakhadirannya maka pansel nyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," ujarnya.

Sudarno mengaku kelima peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi terbuka JPTP Sekda Rohul, nilainya bagus-bagus.

Baca Juga:  Kesalahan Penganggaran, Puluhan Miliar Jadi Silpa

"Kelima peserta nilainya bagus. Yang jelas, kita (pansel terbuka JPTP Sekda Rohul) akan menyampaikan laporan kerja kepada Bupati Rohul H Sukiman, Jumat (1/4). Nantinya nilai dari kelima peserta diurutkan sesuai rangking untuk segera di umumkan ke media," katanya.

Pansel berharap siapapun nantinya Sekda Rohul definitif yang ditetapkan, agar dapat mensinergikan dan menjembatani antara legislatif dan eksekutif, jika ada benturan yang terjadi agar dapat diharmonisasikan.(adv)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Polsek Ukui Jalin Silaturahmi Bersama Para Pemangku Kepentingan Wujudkan Pilkada Damai 2024

Mengawal stabilitas di tengah berlangsungnya tahapan Pilkada 2024, Polsek Ukui tak henti-hentinya menjalankan program cooling system bersama para pemangku kepentingan setempat.

Personil Polsek Langgam Gelar Patroli sampaikan Pesan Pilkada Damai

Personil Polsek Langgam melalui Bhabinkamtibmas Desa Padang Luas dan Desa Langkan turun langsung ke masyarakat yang ada di perkebunan memberikan himbauan Kamtibmas Pilkada, Kamis (7/11/2024)

Bagian Dari Cooling System, Anggota Polsek Bunut Bantu Pembangunan Jembatan Kayu Penghubung Area Pemukiman

Jalin kedekatan dengan masyarakat dalam mendukung program Pilkada Damai 2024, Bhabinkamtibmas Desa Merbau dan Desa Kriung, Brigadir Rico Arfanzi dan Brigadir Arlis Saputra, melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi warga setempat pada Kamis (07/11/2024).

Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Polres Kampar Pastikan Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum yang ia pimpin.