Minggu, 20 Juli 2025

Pemerintah Tetap Buka Rekrutmen Guru PNS, Tapi Terbatas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menuturkan saat ini pemerintah sedang berfokus untuk melakukan rekrutmen 1 juta guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.

Hal itu dilakukan karena pihaknya mengidentifikasi banyaknya kekurangan guru yang terjadi secara nasional. Oleh karenanya, untuk mengatasi permasalahan itu, dibukalah rekrutmen 1 juta guru PPPK.

Meskipun fokus pada PPPK, kata Bima ada kemungkinan pemerintah tetap membuka formasi guru dengan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut tentunya akan dilakukan secara terbatas. “Tidak tertutup kemungkinan bagi pemerintah untuk tetap membuka formasi CPNS untuk guru,” jelasnya melalui telekonferensi pers, Selasa (5/1).

Baca Juga:  Eksepsi Ditolak, Suami Wali Kota Tangsel Siap Buktikan

Adapun dilakukan perekrutan secara terbatas ini di karenakan untuk menjamin keberlangsungan pendidikan. Seperti hanya untuk mengisi kekosongan manajerial saja yang akan diisi oleh guru status PNS. “Kedepan pemerintah tetap akan membuka sesuai dengan kebutuhan dari posisi manajerial yang kosong di sekolah,” jelasnya.

Kemudian, Bima juga memberitahukan bahwa kebutuhan mendesak pengangkatan PPPK dalam jabatan guru ini disebabkan terjadinya kekosongan guru di banyak daerah. “Juga untuk menyelesaikan masalah-masalah yang yang selama ini selalu diangkat oleh pimpinan daerah kepada kami di pusat,” pungkasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menuturkan saat ini pemerintah sedang berfokus untuk melakukan rekrutmen 1 juta guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.

Hal itu dilakukan karena pihaknya mengidentifikasi banyaknya kekurangan guru yang terjadi secara nasional. Oleh karenanya, untuk mengatasi permasalahan itu, dibukalah rekrutmen 1 juta guru PPPK.

Meskipun fokus pada PPPK, kata Bima ada kemungkinan pemerintah tetap membuka formasi guru dengan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut tentunya akan dilakukan secara terbatas. “Tidak tertutup kemungkinan bagi pemerintah untuk tetap membuka formasi CPNS untuk guru,” jelasnya melalui telekonferensi pers, Selasa (5/1).

Baca Juga:  Pemakaman pun Harus Pakai Genset

Adapun dilakukan perekrutan secara terbatas ini di karenakan untuk menjamin keberlangsungan pendidikan. Seperti hanya untuk mengisi kekosongan manajerial saja yang akan diisi oleh guru status PNS. “Kedepan pemerintah tetap akan membuka sesuai dengan kebutuhan dari posisi manajerial yang kosong di sekolah,” jelasnya.

Kemudian, Bima juga memberitahukan bahwa kebutuhan mendesak pengangkatan PPPK dalam jabatan guru ini disebabkan terjadinya kekosongan guru di banyak daerah. “Juga untuk menyelesaikan masalah-masalah yang yang selama ini selalu diangkat oleh pimpinan daerah kepada kami di pusat,” pungkasnya.

- Advertisement -

 

Sumber: Jawapos.com

- Advertisement -

Editor: E Sulaiman

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menuturkan saat ini pemerintah sedang berfokus untuk melakukan rekrutmen 1 juta guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.

Hal itu dilakukan karena pihaknya mengidentifikasi banyaknya kekurangan guru yang terjadi secara nasional. Oleh karenanya, untuk mengatasi permasalahan itu, dibukalah rekrutmen 1 juta guru PPPK.

Meskipun fokus pada PPPK, kata Bima ada kemungkinan pemerintah tetap membuka formasi guru dengan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut tentunya akan dilakukan secara terbatas. “Tidak tertutup kemungkinan bagi pemerintah untuk tetap membuka formasi CPNS untuk guru,” jelasnya melalui telekonferensi pers, Selasa (5/1).

Baca Juga:  Eksepsi Ditolak, Suami Wali Kota Tangsel Siap Buktikan

Adapun dilakukan perekrutan secara terbatas ini di karenakan untuk menjamin keberlangsungan pendidikan. Seperti hanya untuk mengisi kekosongan manajerial saja yang akan diisi oleh guru status PNS. “Kedepan pemerintah tetap akan membuka sesuai dengan kebutuhan dari posisi manajerial yang kosong di sekolah,” jelasnya.

Kemudian, Bima juga memberitahukan bahwa kebutuhan mendesak pengangkatan PPPK dalam jabatan guru ini disebabkan terjadinya kekosongan guru di banyak daerah. “Juga untuk menyelesaikan masalah-masalah yang yang selama ini selalu diangkat oleh pimpinan daerah kepada kami di pusat,” pungkasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari