Kamis, 19 September 2024

Kejati Usut Tiga Perkara Dugaan Korupsi di Disdik Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah mengusut tiga perkara dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Riau. Salah satu perkara yang ditangani Korps Adhyaksa itu telah naik ke tahap penyidikan.

Adapun kegiatan tersebut yakni, pengadaan  media pembelajaran (perangkat keras) berbasis informasi teknologi dan multimedia untuk jenjang SMA/SMK. Kemudian, dua kegiatan untuk pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di sekolah menengah atas (SMA) dan di jenjang SMK.

Pelaksanaan kegiatan ini diketahui dikerjakan pada tahun 2018 lalu. Yang mana, sumber dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Riau senilai puluhan miliar rupiah.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi dikonfirmasi membenarkannya. Diakuinya, pihaknya tengah mengusut tiga perkara dugaan korupsi di organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Riau. “Kegiatannya dipecah,” ungkap Hilman, Rabu (3/6).

- Advertisement -

Untuk perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan yaitu dugaan korupsi pengadaan  media pembelajaran (perangkat keras) berbasis informasi teknologi dan multimedia untuk jenjang SMA/SMK. Dalam tahapan ini, penyidik berupaya mengumpulkan alat bukti, baik dari pemeriksaan saksi-saksi maupun bukti surat. Langkah ini, dilakukan untuk menetapkan tersangka yang bertanggung jawab pada perkara itu. Sedangkan, kegiatan pengadaan pelaksanaan UNBK di SMA dan di jenjang SMK, masih pada tahap penyelidikan  “Tapi yang dua (perkara) itu masih penyelidikan. Itu lagi dikerjakan lah,” sebut Aspidsus Kejati Riau tersebut.

Baca Juga:  Hasto Wardoro, Kepala BKKBN Dilantik Jokowi Senin

Untuk diketahui, sebelumya penyelidik bidang Pidsus Korps Adhiyaksa Riau mengundang sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Salah satunya seorang apartur sipil negara (ASN) yang diketahui bernama Nurizal AR.

- Advertisement -

Ia datang tak sendirian melainkan bersama dua rekannya yang tidak diketahui namanya memenuhi panggilan penyelidik terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan komputer/laptop untuk pelaksanana UNBK.

Dari informasi yang dihimpun, diduga ada praktik ‘kongkalikong’ dalam pembelian komputer/laptop melalui e-katalog. Barang elektronik itu sebagai persiapan peralatan UNBK di Disdik Riau.

Kegiatan yang semestinya dilakukan secara independen oleh Disdik Riau terindikasi diatur oleh satu perusahaan. Di mana perusahaan tersebut mengatur dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan.

Pembelian tahap pertama yang ditaksir sekitar Rp25 miliar, sudah berlangsung dan terindikasi menjadi ‘bancakan’ beberapa perusahaan dan juga Dinas Pendidikan. Deal-dealan tersebut, dilakukan sebelum kegiatan dilakukan oleh Disdik Riau. Pola yang dilakukan juga terbilang cukup baru dan rapi.

Baca Juga:  Muhammadiyah Terbitkan Tuntunan Salat Idul Fitri

Di mana, pihak Disdik Riau seolah-olah melakukan pembelian secara online melalui perusahaan online shop yang sudah bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pihak online shop kemudian membeli ke beberapa vendor yang berbeda. Sedangkan, harga yang dibuat sudah disesuaikan dengan harga pasar.

PT BMD selaku salah satu perusahaan yang menandatangani kontrak dengan Disdik Riau. Selain itu, terdapat indikasi satu perusahaan sebagai penampung fee untuk beberapa perusahaan yang mengatur kegiatan tersebut.(rir)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah mengusut tiga perkara dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Riau. Salah satu perkara yang ditangani Korps Adhyaksa itu telah naik ke tahap penyidikan.

Adapun kegiatan tersebut yakni, pengadaan  media pembelajaran (perangkat keras) berbasis informasi teknologi dan multimedia untuk jenjang SMA/SMK. Kemudian, dua kegiatan untuk pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di sekolah menengah atas (SMA) dan di jenjang SMK.

Pelaksanaan kegiatan ini diketahui dikerjakan pada tahun 2018 lalu. Yang mana, sumber dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Riau senilai puluhan miliar rupiah.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi dikonfirmasi membenarkannya. Diakuinya, pihaknya tengah mengusut tiga perkara dugaan korupsi di organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Riau. “Kegiatannya dipecah,” ungkap Hilman, Rabu (3/6).

Untuk perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan yaitu dugaan korupsi pengadaan  media pembelajaran (perangkat keras) berbasis informasi teknologi dan multimedia untuk jenjang SMA/SMK. Dalam tahapan ini, penyidik berupaya mengumpulkan alat bukti, baik dari pemeriksaan saksi-saksi maupun bukti surat. Langkah ini, dilakukan untuk menetapkan tersangka yang bertanggung jawab pada perkara itu. Sedangkan, kegiatan pengadaan pelaksanaan UNBK di SMA dan di jenjang SMK, masih pada tahap penyelidikan  “Tapi yang dua (perkara) itu masih penyelidikan. Itu lagi dikerjakan lah,” sebut Aspidsus Kejati Riau tersebut.

Baca Juga:  Muhammadiyah Terbitkan Tuntunan Salat Idul Fitri

Untuk diketahui, sebelumya penyelidik bidang Pidsus Korps Adhiyaksa Riau mengundang sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Salah satunya seorang apartur sipil negara (ASN) yang diketahui bernama Nurizal AR.

Ia datang tak sendirian melainkan bersama dua rekannya yang tidak diketahui namanya memenuhi panggilan penyelidik terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan komputer/laptop untuk pelaksanana UNBK.

Dari informasi yang dihimpun, diduga ada praktik ‘kongkalikong’ dalam pembelian komputer/laptop melalui e-katalog. Barang elektronik itu sebagai persiapan peralatan UNBK di Disdik Riau.

Kegiatan yang semestinya dilakukan secara independen oleh Disdik Riau terindikasi diatur oleh satu perusahaan. Di mana perusahaan tersebut mengatur dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan.

Pembelian tahap pertama yang ditaksir sekitar Rp25 miliar, sudah berlangsung dan terindikasi menjadi ‘bancakan’ beberapa perusahaan dan juga Dinas Pendidikan. Deal-dealan tersebut, dilakukan sebelum kegiatan dilakukan oleh Disdik Riau. Pola yang dilakukan juga terbilang cukup baru dan rapi.

Baca Juga:  Hasto Wardoro, Kepala BKKBN Dilantik Jokowi Senin

Di mana, pihak Disdik Riau seolah-olah melakukan pembelian secara online melalui perusahaan online shop yang sudah bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pihak online shop kemudian membeli ke beberapa vendor yang berbeda. Sedangkan, harga yang dibuat sudah disesuaikan dengan harga pasar.

PT BMD selaku salah satu perusahaan yang menandatangani kontrak dengan Disdik Riau. Selain itu, terdapat indikasi satu perusahaan sebagai penampung fee untuk beberapa perusahaan yang mengatur kegiatan tersebut.(rir)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari