JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Arab Saudi memberlakukan larangan masuk bagi warga dari 20 negara, termasuk Indonesia, terhitung mulai Rabu (3/2/2021) pukul 21.00 waktu setempat, sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI meminta WNI yang kemungkinan terdampak aturan ini untuk terus memantau kondisi sehingga tak menimbulkan masalah.
"WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Arab Saudi diimbau untuk terus memantau perkembangan kebijakan Pemerintah/Otoritas Arab Saudi," demikian pernyataan kemlu, di lamannya.
Disebutkan, informasi terkini soal kebijakan perjalanan dari berbagai negara dapat diakses melalui aplikasi Safe Travel Kemlu.
Kemlu juga menyertakan nomor telepon hotline KBRI Riyadh serta KJRI Jeddah yang bisa dihubungi untuk meminta informasi. Hotline KBRI Riyadh: +966569094526 atau +966569173990 dan Hotline KJRI Jeddah: +966503609667.
Seperti diketahui, Saudi memberlakukan larangan ini untuk mencegah masuknya wabah Covid-19 dari luar negeri. Negara-negara yang terdampak larangan sedang mengalami lonjakan kasus infeksi virus corona.
Larangan tidak berlaku bagi warga Saudi dari 20 negara tersebut yang hendak pulang, diplomat, tenaga kesehatan, serta keluarga mereka.
Selain Indonesia, 19 negara lain yang terdampak larangan adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Brazil, Jerman, Inggris, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, dan India.
Sumber: Reuters/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun