Minggu, 7 Juli 2024

DPRD Kecewa Sikap PKS PT PDU Kebun Kalsa

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Komisi III DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kecewa dengan sikap manajemen pabrik kelapa sawit (PKS) PT Padasa Enam Utama (PEU) Kebun Kalsa yang beroperasi di Kecamatan Kabun.

Pasalnya saat menggelar hearing (rapat dengar pendapat) antara pihak buruh dari Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) dengan manajemen PKS PT PEU Kebun Kalsa bersama Dinas Koperasi UKM dan Transnaker Rohul, Senin (3/2) di ruang rapat DPRD.

- Advertisement -

Perwakilan PKS PT PEU Kebun Kalsa saat hearing hanya mengutus humas perusahaan yang notabene tidak bisa memberikan dan mengambil keputusan.  

Dalam hearing tanpak hadir Wakil Ketua DPRD M Sahril Toapn ST, Ketua Komisi III Ali Imran, Wakil Ketua Komisi III H Mahmud SE, H Darwin, Faizul dan Budiman Lubis dan Sekretaris Diskop UKM Nakertrans Rohul Hasbizar.

Baca Juga:  Nunung Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Rehabilitasi

Sementara dari Pemerintah Kecamatan Kabun hadir Camat Kabun Anang P Putra S STP, Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni, Kades Kabun Amri beserta puluhanaAnggota SPTI PUK Kalsa yang didampingi Bendahara DPC SPTI Rohul Fahren Lubis SP dan Waka Yusro Fadly.

- Advertisement -

Hearing sedikit memanas setelah Pimpinan dan para anggota DPRD yang tergabung didalam Komisi III merasa kecewa, setelah mendengarkan pernyataan dari perwakilan pihak perusahaan.

"Saya sebenarnya adalah humas pabrik sebelah yang dibawa Pak KTU," ungkap  Widianto yang menjabat sebagai Humas PKS PT PDU Kalda yang juga merupakan pabrik di tempat lain tetapi satu grup dengan Kalsa yang didampingi KTU PKS Kalsa yang juga PJs Humas PKS Kalsa.

Baca Juga:  Libur Nataru, Kendaraan Bisa Dititipkan di Polsek

Mendengar ungkapan tersebut Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem Ali Imran agak sedikit kesal. "Sebenarnya kita berharap pihak perusahaan mengutus orang yang kompeten," ujarnya.(epp)

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) — Komisi III DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kecewa dengan sikap manajemen pabrik kelapa sawit (PKS) PT Padasa Enam Utama (PEU) Kebun Kalsa yang beroperasi di Kecamatan Kabun.

Pasalnya saat menggelar hearing (rapat dengar pendapat) antara pihak buruh dari Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) dengan manajemen PKS PT PEU Kebun Kalsa bersama Dinas Koperasi UKM dan Transnaker Rohul, Senin (3/2) di ruang rapat DPRD.

Perwakilan PKS PT PEU Kebun Kalsa saat hearing hanya mengutus humas perusahaan yang notabene tidak bisa memberikan dan mengambil keputusan.  

Dalam hearing tanpak hadir Wakil Ketua DPRD M Sahril Toapn ST, Ketua Komisi III Ali Imran, Wakil Ketua Komisi III H Mahmud SE, H Darwin, Faizul dan Budiman Lubis dan Sekretaris Diskop UKM Nakertrans Rohul Hasbizar.

Baca Juga:  Stok Menipis, Vaksinasi Tahap I di Dumai Dihentikan

Sementara dari Pemerintah Kecamatan Kabun hadir Camat Kabun Anang P Putra S STP, Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni, Kades Kabun Amri beserta puluhanaAnggota SPTI PUK Kalsa yang didampingi Bendahara DPC SPTI Rohul Fahren Lubis SP dan Waka Yusro Fadly.

Hearing sedikit memanas setelah Pimpinan dan para anggota DPRD yang tergabung didalam Komisi III merasa kecewa, setelah mendengarkan pernyataan dari perwakilan pihak perusahaan.

"Saya sebenarnya adalah humas pabrik sebelah yang dibawa Pak KTU," ungkap  Widianto yang menjabat sebagai Humas PKS PT PDU Kalda yang juga merupakan pabrik di tempat lain tetapi satu grup dengan Kalsa yang didampingi KTU PKS Kalsa yang juga PJs Humas PKS Kalsa.

Baca Juga:  Mantan Menteri Roy Suryo vs Aktor Lucky Alamsyah, Begini Ceritanya... 

Mendengar ungkapan tersebut Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem Ali Imran agak sedikit kesal. "Sebenarnya kita berharap pihak perusahaan mengutus orang yang kompeten," ujarnya.(epp)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari