ROHUL (RIAUPOS.CO) – Dalam memaksimalkan serapan anggaran dan terealisasinya program pembangunan yang direncanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul hingga per 31 Desember mendatang, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menggesa kegiatan yang telah tertuang didalam APBD Perubahan Rohul 2021.
“Sekarang sudah bulan November, mendekati akhir tahun. Untuk itu seluruh OPD dapat menyelesaikan kegiatan dengan pertanggungjawaban SPj-nya. Baik secara administrasi maupun keuangan, agar tidak terjadi penunggakan dan kegiatan yang tidak lengkap pertanggungjawabannya,” ungkap Bupati Rohul H Sukiman saat dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (2/11), usai memimpin rapat evaluasi kegiatan bersama Kepala OPD di ruang rapat rumah dinas Bupati Rohul.
Alasan kenapa digesanya pelaksanaan kegiatan fisik, menurutnya, yang menjadi mempertimbangkan, kondisi cuaca yang tidak menentu saat ini. Dikhawatirkan bila tidak gesa pelaksanaan kegiatan fisik itu, akan mempengaruhi capaian dari pelaksanaan program kegiatan fisik tahun ini. "Saya minta Kepala OPD Rohul yang mempunyai program kegiatan fisik untuk menggesa pelaksanaan kegiatan dilapangan. Kondisi cuaca yang tak menentu sekarang ini, harus menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan. Jangan sampai, dengan lambatnya proses pelelangan suatu kegiatan fisik, berpengaruh terhadap realisasi kegiatan fisik dan keuangan di akhir tahun anggaran nantinya," jelasnya.
Untuk menjaga kualitas pembangunan fisik yang dilaksanakan Pemkab Rohul, Sukiman meminta OPD yang mempunyai kegiatan fisik agar pengawasan lebih ditingkatkan, dengan harapan Kepala OPD turun langsung ke lapangan memonitor pembangunan fisik tersebut. Dengan harapan, bilamana ada kendala maupun permasalahan dalam pelaksanaan di lapangan, maka persoalan itu dapat dicarikan solusinya dengan cepat.
Kendati masih dalam kondisi pandemi Covid- 19, lanjut Sukiman, kepala OPD tetap melaksanakan pengawasan kepada stafnya, agar aparatur atau staf tetap bekerja melaksanakan tugas sesuai tupoksi dan kondisi yang ada. “Situasi pandemi Covid- 19 hendak nya jangan dimanfaatkan sebagai alasan tidak melaksanakan tugas ke kantor, tapi justru dimanfaatkan untuk hal lain atau melalaikan pekerjaan,” tegasnya.
Mantan Dandim Indragiri Hilir meminta agar anggaran yang ada di OPD dilaksanakan dengan teliti sesuai dengan regulasi dan aturan dan peraturan yang ada, untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan.
“Tetap waspada, bertanggung jawab dengan pekerjaan yang di laksanakan. Pelaksanaan kegiatan APBD Perubahan 2021 harus di perhitungkan dengan cermat, sehingga dapat di laksanakan tepat waktu, tepat sasaran yang dilengkapi dengan kajian resiko serta pertanggung jawaban administrasi dan keuangan yang lengkap,” katanya.(esi)
Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpangaraian