(RIAUPOS.CO) — Melalui proses yang panjang, DPRD Kabupaten Rokan Hulu secara resmi telah memiliki tiga dari empat pimpinan DPRD Rohul defenitif masa Bhakti 2019-2024, Rabu (2/10) kemarin.
Setelah pimpinan DPRD Rohul mengucapkan sumpah/janji dalam rapat paripurna yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Pasirpengaraian Sunoto SH MH. Sementara menyusul pelaksanaan pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua dari Partai Golkar yang sampai hari ini belum menyerahkan surat rekomendasi calon Wakil Ketua DPRD Rohul oleh Pengurus Partai Golkar ke DPRD Rohul.
Tiga pimpinan DPRD Rohul defenitif yang dilantik yakni Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra SH dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua Hardi Chandra dari Fraksi PDI Perjuangan dan Wakil Ketua dari Fraksi PAN M Sahril Topan ST.
Pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Rohul defenitif itu, dihadiri Bupati Rokan Hulu H Sukiman, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, Forkompinda, Wakil Ketua DPRD Siak, Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, para Anggota DPRD Riau Dapil Rohul, Puluhan Anggota DPRD Rohul.
Bupati Rohul H Sukiman dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada ketiga Pimpinan DPRD Rohul defenitif yang baru mengucapkan sumpah/janji sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Rohul masa bhakti 2019-2024.
Sebagai mitra kerja Pemerintah Kabupaten Rohul, ke depannya, bupati mengharapkan pimpinan dan anggota DPRD untuk dapat bersinergi dan bekerjasama dengan Pemkab Rohul, terutama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Rohul kedepannya.
Diakuinya, dengan telah dilantikanya pimpinan DPRD Rohul defenitif, untuk selanjutnya ada agenda penting yang menjadi tugas bersama, terutama dalam menuntaskan pembahasan rancangan KUA dan PPAS Murni hingga pengesahan RAPBD Rohul 2020 oleh DPRD Rohul.
‘’Kita harapkan dengan melihat antusias dan semangat baru dari pimpinan dan anggota DPRD Rohul dalam melaksanakan tupoksinya, sejumlah agenda yang menunggu dapat dituntaskan sesuai dengan yang diharapkan. Kita harapkan sinergitas dan kerjasama kedepan semakin terjalin baik eksekutif dan legislative Rohhul,’’ katanya.
Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST menyebutkan dengan telah dilantiknya pimpinan DPRD Rohul defenitif, maka untuk selanjut ada sejumlah agenda yang dalam waktu dekat harus dituntaskan
Karena untuk pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) maupun pengesahan rancangan Peraturan Tatib DPRD Rohul, harus dilantik dulu Pimpinan DPRD Rohul defenitif.
‘’Setelah pimpinan dilantik, akan membentuk Pansus Rancangan Peraturan Tatib. Dengan waktu sepekan akan menyempurnakan pembahasan rancangan tersebut,’’ ujarnya .(adv)