Senin, 13 Oktober 2025
spot_img
spot_img

FPI Lantang Perangi BIsnis Hitam, Tapi Disindir dengan Stigma Mengejek

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Ketua Tim Bantuan Hukum FPI (Front Pembela Islam) Sugito Atmo Pawiro mengakui perjuangan untuk bisa mendapatkan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) semakin berat. Hal ini dikarenakan banyak kelompok yang tak suka dengan ormas yang dibentuk pada 1998 itu.

Dia menyebut pihak yang tak suka dengan FPI adalah para pengusaha hitam yang menjalankan bisnis di bidang narkoba, pelacuran, perjudian, dan hiburan malam yang penuh dengan kegiatan maksiat.

“Kelompok ini begitu gusar dengan intensitas kerja FPI yang dianggap mengancam keberlangsungan bisnis dan aktivitas yang menciptakan penyakit sosial itu,” ujar Sugito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/8).

Celakanya, kata Sugito, kelompok tersebut punya kapitalisasi untuk menanamkan pengaruhnya kepada publik dengan kampanye antiormas Islam.

Baca Juga:  TKN Nilai MK Harus Tolak Revisi Materi yang Diajukan BPN

“FPI yang memiliki kader dengan mobilitas tinggi dalam aksi memerangi penyakit sosial ini kemudian disebut lantang dan disindir dengan stigma mengejek, seperti ujaran preman berjubah guna mengidentifikasi massa FPI,” beber Sugito.

Selain itu, FPI juga dihadapkan situasi di mana ada gerakan yang menginginkan ormas yang bermarkas di Petamburan, Jakarta Pusat itu bubar. Apalagi selama ini diketahui FPi sebagai bagian dari opisisi.

“Suatu keadaan yang tidak jauh berbeda dengan ulama besar FPI, Habib Rizieq Sihab yang kini berada di Arab Saudi dan dianggap sebagai tokoh Islam yang menolak mengakui kemenangan Jokowi pada Pilpres 2019. Semua itu memperkuat keyakinan bahwa desakan pembubaran FPI semata terkait alasan politis untuk mengurangi kelompok yang mendelegitimasi keabsahan hasil Pilpres 2019,” urai Sugito.

Baca Juga:  Dosen UNRI Melatih Guru Publikasi di Tengah Pandemi

Dengan situasi seperti itu, lanjutnya, otomatis Habib Rizieq dan FPI dikondisikan untuk dipinggirkan. Aksi provokatif untuk meminggirkan FPI berujung pada usaha untuk membubarkannya.

“Dalam tudingan yang lebih serius mencapai klimaksnya hari-hari terakhir ini, khususnya pascapilpres 2019 dalam mana Jokowi melanjutkan ambisi dua periode kekuasaannya di singgasana kursi presiden,” tandas Sugito. (cuy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Ketua Tim Bantuan Hukum FPI (Front Pembela Islam) Sugito Atmo Pawiro mengakui perjuangan untuk bisa mendapatkan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) semakin berat. Hal ini dikarenakan banyak kelompok yang tak suka dengan ormas yang dibentuk pada 1998 itu.

Dia menyebut pihak yang tak suka dengan FPI adalah para pengusaha hitam yang menjalankan bisnis di bidang narkoba, pelacuran, perjudian, dan hiburan malam yang penuh dengan kegiatan maksiat.

“Kelompok ini begitu gusar dengan intensitas kerja FPI yang dianggap mengancam keberlangsungan bisnis dan aktivitas yang menciptakan penyakit sosial itu,” ujar Sugito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/8).

Celakanya, kata Sugito, kelompok tersebut punya kapitalisasi untuk menanamkan pengaruhnya kepada publik dengan kampanye antiormas Islam.

Baca Juga:  Wamenkeu Beber Alasan Pemerintah Pilih PPKM Ketimbang Lockdown

“FPI yang memiliki kader dengan mobilitas tinggi dalam aksi memerangi penyakit sosial ini kemudian disebut lantang dan disindir dengan stigma mengejek, seperti ujaran preman berjubah guna mengidentifikasi massa FPI,” beber Sugito.

Selain itu, FPI juga dihadapkan situasi di mana ada gerakan yang menginginkan ormas yang bermarkas di Petamburan, Jakarta Pusat itu bubar. Apalagi selama ini diketahui FPi sebagai bagian dari opisisi.

- Advertisement -

“Suatu keadaan yang tidak jauh berbeda dengan ulama besar FPI, Habib Rizieq Sihab yang kini berada di Arab Saudi dan dianggap sebagai tokoh Islam yang menolak mengakui kemenangan Jokowi pada Pilpres 2019. Semua itu memperkuat keyakinan bahwa desakan pembubaran FPI semata terkait alasan politis untuk mengurangi kelompok yang mendelegitimasi keabsahan hasil Pilpres 2019,” urai Sugito.

Baca Juga:  12 Jam Usai Perjanjian Ekspor Disepakati, Rusia Tetap Serang Ukraina

Dengan situasi seperti itu, lanjutnya, otomatis Habib Rizieq dan FPI dikondisikan untuk dipinggirkan. Aksi provokatif untuk meminggirkan FPI berujung pada usaha untuk membubarkannya.

- Advertisement -

“Dalam tudingan yang lebih serius mencapai klimaksnya hari-hari terakhir ini, khususnya pascapilpres 2019 dalam mana Jokowi melanjutkan ambisi dua periode kekuasaannya di singgasana kursi presiden,” tandas Sugito. (cuy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Ketua Tim Bantuan Hukum FPI (Front Pembela Islam) Sugito Atmo Pawiro mengakui perjuangan untuk bisa mendapatkan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) semakin berat. Hal ini dikarenakan banyak kelompok yang tak suka dengan ormas yang dibentuk pada 1998 itu.

Dia menyebut pihak yang tak suka dengan FPI adalah para pengusaha hitam yang menjalankan bisnis di bidang narkoba, pelacuran, perjudian, dan hiburan malam yang penuh dengan kegiatan maksiat.

“Kelompok ini begitu gusar dengan intensitas kerja FPI yang dianggap mengancam keberlangsungan bisnis dan aktivitas yang menciptakan penyakit sosial itu,” ujar Sugito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/8).

Celakanya, kata Sugito, kelompok tersebut punya kapitalisasi untuk menanamkan pengaruhnya kepada publik dengan kampanye antiormas Islam.

Baca Juga:  BC Dumai Tertibkan Barang Wajib Pajak Personal

“FPI yang memiliki kader dengan mobilitas tinggi dalam aksi memerangi penyakit sosial ini kemudian disebut lantang dan disindir dengan stigma mengejek, seperti ujaran preman berjubah guna mengidentifikasi massa FPI,” beber Sugito.

Selain itu, FPI juga dihadapkan situasi di mana ada gerakan yang menginginkan ormas yang bermarkas di Petamburan, Jakarta Pusat itu bubar. Apalagi selama ini diketahui FPi sebagai bagian dari opisisi.

“Suatu keadaan yang tidak jauh berbeda dengan ulama besar FPI, Habib Rizieq Sihab yang kini berada di Arab Saudi dan dianggap sebagai tokoh Islam yang menolak mengakui kemenangan Jokowi pada Pilpres 2019. Semua itu memperkuat keyakinan bahwa desakan pembubaran FPI semata terkait alasan politis untuk mengurangi kelompok yang mendelegitimasi keabsahan hasil Pilpres 2019,” urai Sugito.

Baca Juga:  Naik Vespa Klasik, Wako dan Kapolres Berbagi Sembako

Dengan situasi seperti itu, lanjutnya, otomatis Habib Rizieq dan FPI dikondisikan untuk dipinggirkan. Aksi provokatif untuk meminggirkan FPI berujung pada usaha untuk membubarkannya.

“Dalam tudingan yang lebih serius mencapai klimaksnya hari-hari terakhir ini, khususnya pascapilpres 2019 dalam mana Jokowi melanjutkan ambisi dua periode kekuasaannya di singgasana kursi presiden,” tandas Sugito. (cuy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari