Kamis, 3 April 2025
spot_img

1.600 Calon Haji Visa Mujamalah Terlapor ke Kemenag

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan saat ini ada sekitar 1.600-1.700 calon haji dengan visa mujamalah atau haji furoda yang terlapor ke Kemenag.

“Kemarin sudah ada 1.600-1.700-an yang terlapor ke Kemenag, angka ini bergerak terus,” kata Hilman di Mekkah, Sabtu (2/7/2022) malam.

Haji furoda merupakan sebutan untuk program haji legal di luar kuota haji Pemerintah Indonesia. Dia mengatakan Kemenag tidak secara langsung mengelola calon haji dengan visa mujamalah karena merupakan hak Pemerintah Arab Saudi untuk mengundang mitra mereka sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik dan lainnya.

“Masyarakat harus paham Kemenag tidak mengelola visa tersebut, kami berdasarkan mandat undang-undang hanya mengelola jemaah haji reguler dan khusus,” tambah Hilman.

Baca Juga:  Tanoto Foundation Donasi APD

Ia tidak memungkiri bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang ingin pergi ke Tanah Suci dengan berbagai cara, termasuk menggunakan visa mujamalah.

Meski tidak mengelola langsung jemaah haji furoda, namun Kemenag bertugas bagaimana memastikan bahwa jemaah haji yang dapat visa mujamalah itu dilayani dengan baik oleh penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

“Tapi tetap dengan catatan bahwa visa itu sangat terbatas, kami imbau masyarakat untuk tetap bersabar karena haji itu panggilan. Ada yang beruntung dipanggil ada yang tidak,” tambah dia.

Dalam dua hari ke depan, lanjut Hilman, akan dapat dipastikan siapa yang bisa berangkat atau tidak, karena itu ia mengimbau agar PIHK tetap konsisten.

Baca Juga:  Baznas Rohil Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19

Sebelumnya sebanyak 46 calon haji furoda menggunakan visa mujamalah tertahan di imigrasi Arab Saudi setibanya di Bandara Jeddah pada Kamis (30/6/2022).

Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi. Menurut pengakuan, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan saat ini ada sekitar 1.600-1.700 calon haji dengan visa mujamalah atau haji furoda yang terlapor ke Kemenag.

“Kemarin sudah ada 1.600-1.700-an yang terlapor ke Kemenag, angka ini bergerak terus,” kata Hilman di Mekkah, Sabtu (2/7/2022) malam.

Haji furoda merupakan sebutan untuk program haji legal di luar kuota haji Pemerintah Indonesia. Dia mengatakan Kemenag tidak secara langsung mengelola calon haji dengan visa mujamalah karena merupakan hak Pemerintah Arab Saudi untuk mengundang mitra mereka sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik dan lainnya.

“Masyarakat harus paham Kemenag tidak mengelola visa tersebut, kami berdasarkan mandat undang-undang hanya mengelola jemaah haji reguler dan khusus,” tambah Hilman.

Baca Juga:  Sudahkah Kita Menjadi Guru?

Ia tidak memungkiri bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang ingin pergi ke Tanah Suci dengan berbagai cara, termasuk menggunakan visa mujamalah.

Meski tidak mengelola langsung jemaah haji furoda, namun Kemenag bertugas bagaimana memastikan bahwa jemaah haji yang dapat visa mujamalah itu dilayani dengan baik oleh penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

“Tapi tetap dengan catatan bahwa visa itu sangat terbatas, kami imbau masyarakat untuk tetap bersabar karena haji itu panggilan. Ada yang beruntung dipanggil ada yang tidak,” tambah dia.

Dalam dua hari ke depan, lanjut Hilman, akan dapat dipastikan siapa yang bisa berangkat atau tidak, karena itu ia mengimbau agar PIHK tetap konsisten.

Baca Juga:  Vivo V17 Pro Segera Meluncur di Indonesia

Sebelumnya sebanyak 46 calon haji furoda menggunakan visa mujamalah tertahan di imigrasi Arab Saudi setibanya di Bandara Jeddah pada Kamis (30/6/2022).

Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi. Menurut pengakuan, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

1.600 Calon Haji Visa Mujamalah Terlapor ke Kemenag

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan saat ini ada sekitar 1.600-1.700 calon haji dengan visa mujamalah atau haji furoda yang terlapor ke Kemenag.

“Kemarin sudah ada 1.600-1.700-an yang terlapor ke Kemenag, angka ini bergerak terus,” kata Hilman di Mekkah, Sabtu (2/7/2022) malam.

Haji furoda merupakan sebutan untuk program haji legal di luar kuota haji Pemerintah Indonesia. Dia mengatakan Kemenag tidak secara langsung mengelola calon haji dengan visa mujamalah karena merupakan hak Pemerintah Arab Saudi untuk mengundang mitra mereka sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik dan lainnya.

“Masyarakat harus paham Kemenag tidak mengelola visa tersebut, kami berdasarkan mandat undang-undang hanya mengelola jemaah haji reguler dan khusus,” tambah Hilman.

Baca Juga:  Status Siaga Darurat Karhutla di Riau Diakhiri

Ia tidak memungkiri bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang ingin pergi ke Tanah Suci dengan berbagai cara, termasuk menggunakan visa mujamalah.

Meski tidak mengelola langsung jemaah haji furoda, namun Kemenag bertugas bagaimana memastikan bahwa jemaah haji yang dapat visa mujamalah itu dilayani dengan baik oleh penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

“Tapi tetap dengan catatan bahwa visa itu sangat terbatas, kami imbau masyarakat untuk tetap bersabar karena haji itu panggilan. Ada yang beruntung dipanggil ada yang tidak,” tambah dia.

Dalam dua hari ke depan, lanjut Hilman, akan dapat dipastikan siapa yang bisa berangkat atau tidak, karena itu ia mengimbau agar PIHK tetap konsisten.

Baca Juga:  Tidak Ada HP, HT pun Jadi

Sebelumnya sebanyak 46 calon haji furoda menggunakan visa mujamalah tertahan di imigrasi Arab Saudi setibanya di Bandara Jeddah pada Kamis (30/6/2022).

Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi. Menurut pengakuan, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan saat ini ada sekitar 1.600-1.700 calon haji dengan visa mujamalah atau haji furoda yang terlapor ke Kemenag.

“Kemarin sudah ada 1.600-1.700-an yang terlapor ke Kemenag, angka ini bergerak terus,” kata Hilman di Mekkah, Sabtu (2/7/2022) malam.

Haji furoda merupakan sebutan untuk program haji legal di luar kuota haji Pemerintah Indonesia. Dia mengatakan Kemenag tidak secara langsung mengelola calon haji dengan visa mujamalah karena merupakan hak Pemerintah Arab Saudi untuk mengundang mitra mereka sebagai penghargaan, penghormatan dukungan diplomatik dan lainnya.

“Masyarakat harus paham Kemenag tidak mengelola visa tersebut, kami berdasarkan mandat undang-undang hanya mengelola jemaah haji reguler dan khusus,” tambah Hilman.

Baca Juga:  DJP: 10 Juta Lebih Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT

Ia tidak memungkiri bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang ingin pergi ke Tanah Suci dengan berbagai cara, termasuk menggunakan visa mujamalah.

Meski tidak mengelola langsung jemaah haji furoda, namun Kemenag bertugas bagaimana memastikan bahwa jemaah haji yang dapat visa mujamalah itu dilayani dengan baik oleh penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

“Tapi tetap dengan catatan bahwa visa itu sangat terbatas, kami imbau masyarakat untuk tetap bersabar karena haji itu panggilan. Ada yang beruntung dipanggil ada yang tidak,” tambah dia.

Dalam dua hari ke depan, lanjut Hilman, akan dapat dipastikan siapa yang bisa berangkat atau tidak, karena itu ia mengimbau agar PIHK tetap konsisten.

Baca Juga:  Hari Ini Mulai Cetak Visa Haji

Sebelumnya sebanyak 46 calon haji furoda menggunakan visa mujamalah tertahan di imigrasi Arab Saudi setibanya di Bandara Jeddah pada Kamis (30/6/2022).

Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi. Menurut pengakuan, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari