Jumat, 11 April 2025

Ternyata DPR Tidak Dilibatkan Terkait Pembatalan Haji, Legislator Senayan Asal Riau Ini Kesal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi mengumumkan secara langsung pembatalan pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Indonesia tahun 2020. Menag berpandangan, salah satu alasan yang mendasari diambilnya keputusan tersebut karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, sehingga aspek keselamatan jemaah calon (JCH) haji harus diutamakan.

Hal tersebut direspon oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad. Achmad meminta Menag belajar banyak dan lebih memahami regulasi pelaksanaan haji dan umrah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Di situ jelas disebutkan mitra kerja dalam hal ini DPR, Komisi VIII. Menyangkut dengan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia 2020, itu harus dibicarakan dulu. Soalnya beberapa kali kita rapat, beberapa kali kita mendesak kepastian itu (pemberangkatan CJH), Menteri Agama mengulur terus, dan kita selalu menunggu. Kemudian tiba-tiba diputuskan sepihak saja,” kata Achmad kepada wartawan, kemarin. 

Baca Juga:  Para Peneliti Eropa Temukan Obat yang Bisa Menghambat Efek Corona

Politisi Demokrat itu menyayangkan ketidakpahaman Menag terkait mitra kerja. Ia menambahkan, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa melibatkan DPR. 

Jika pembatalan ini terlebih dulu dibicarakan sebelumnya dengan Komisi VIII, saat mengumumkan pembatalan Menag bisa didampingi oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, sehingga akan terlihat kekompakan antara mitra kerja. Kemudian bila ada permasalahan, seluruh anggota Komisi VIII DPR bisa turut menjelaskan kepada masyarakat.

“Walaupun pemerintah Arab Saudi membatalkan pelaksanaan ibadah haji, Pemerintah juga jangan langsung mengumumkan, harus ada raker dengan DPR dulu. Agar bisa dicarikan jalan keluar bersama-sama untuk meredam gejolak,” tutur Achmad, anggita DPR RI daerah pemilihan Riau I  itu.

Di samping itu, kata Achmad, sebelum mengumumkan pembatalan, Menag seharusnya menyiapkan opsi-opsi yang akan diberikan sebagai kompensasi pembatalan keberangkatan JCH. Opsi tersebut haruslah disosialisasikan terlebih dahulu agar masyarakat siap dengan segala kemungkinannya kelak.

Baca Juga:  Menggapai Mimpi dari Sawit Riau

“Kita harapkan Menteri Agama itu tidak lagi main sendiri, karena ini menyangkut nasib ratusan ribu orang dan Ibadah Haji ini sangat sakral. Setelah ini dibatalkan, akan banyak persoalan-persoalan baru yang harus dipikirkan,” pungkas Bupati Rokan Hulu dua periode itu.

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: Eka G Putra

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi mengumumkan secara langsung pembatalan pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Indonesia tahun 2020. Menag berpandangan, salah satu alasan yang mendasari diambilnya keputusan tersebut karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, sehingga aspek keselamatan jemaah calon (JCH) haji harus diutamakan.

Hal tersebut direspon oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad. Achmad meminta Menag belajar banyak dan lebih memahami regulasi pelaksanaan haji dan umrah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Di situ jelas disebutkan mitra kerja dalam hal ini DPR, Komisi VIII. Menyangkut dengan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia 2020, itu harus dibicarakan dulu. Soalnya beberapa kali kita rapat, beberapa kali kita mendesak kepastian itu (pemberangkatan CJH), Menteri Agama mengulur terus, dan kita selalu menunggu. Kemudian tiba-tiba diputuskan sepihak saja,” kata Achmad kepada wartawan, kemarin. 

Baca Juga:  Tunda Merantau, Gubernur Sumbar: Sudah Masuk, Tidak Boleh Keluar

Politisi Demokrat itu menyayangkan ketidakpahaman Menag terkait mitra kerja. Ia menambahkan, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa melibatkan DPR. 

Jika pembatalan ini terlebih dulu dibicarakan sebelumnya dengan Komisi VIII, saat mengumumkan pembatalan Menag bisa didampingi oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, sehingga akan terlihat kekompakan antara mitra kerja. Kemudian bila ada permasalahan, seluruh anggota Komisi VIII DPR bisa turut menjelaskan kepada masyarakat.

“Walaupun pemerintah Arab Saudi membatalkan pelaksanaan ibadah haji, Pemerintah juga jangan langsung mengumumkan, harus ada raker dengan DPR dulu. Agar bisa dicarikan jalan keluar bersama-sama untuk meredam gejolak,” tutur Achmad, anggita DPR RI daerah pemilihan Riau I  itu.

Di samping itu, kata Achmad, sebelum mengumumkan pembatalan, Menag seharusnya menyiapkan opsi-opsi yang akan diberikan sebagai kompensasi pembatalan keberangkatan JCH. Opsi tersebut haruslah disosialisasikan terlebih dahulu agar masyarakat siap dengan segala kemungkinannya kelak.

Baca Juga:  Firli Resmi Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Desember Disumpah Jadi Ketua KPK

“Kita harapkan Menteri Agama itu tidak lagi main sendiri, karena ini menyangkut nasib ratusan ribu orang dan Ibadah Haji ini sangat sakral. Setelah ini dibatalkan, akan banyak persoalan-persoalan baru yang harus dipikirkan,” pungkas Bupati Rokan Hulu dua periode itu.

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: Eka G Putra

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Ternyata DPR Tidak Dilibatkan Terkait Pembatalan Haji, Legislator Senayan Asal Riau Ini Kesal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi mengumumkan secara langsung pembatalan pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Indonesia tahun 2020. Menag berpandangan, salah satu alasan yang mendasari diambilnya keputusan tersebut karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, sehingga aspek keselamatan jemaah calon (JCH) haji harus diutamakan.

Hal tersebut direspon oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad. Achmad meminta Menag belajar banyak dan lebih memahami regulasi pelaksanaan haji dan umrah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Di situ jelas disebutkan mitra kerja dalam hal ini DPR, Komisi VIII. Menyangkut dengan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia 2020, itu harus dibicarakan dulu. Soalnya beberapa kali kita rapat, beberapa kali kita mendesak kepastian itu (pemberangkatan CJH), Menteri Agama mengulur terus, dan kita selalu menunggu. Kemudian tiba-tiba diputuskan sepihak saja,” kata Achmad kepada wartawan, kemarin. 

Baca Juga:  Rusia Usir 18 Diplomat Uni Eropa dari Moskow

Politisi Demokrat itu menyayangkan ketidakpahaman Menag terkait mitra kerja. Ia menambahkan, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa melibatkan DPR. 

Jika pembatalan ini terlebih dulu dibicarakan sebelumnya dengan Komisi VIII, saat mengumumkan pembatalan Menag bisa didampingi oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, sehingga akan terlihat kekompakan antara mitra kerja. Kemudian bila ada permasalahan, seluruh anggota Komisi VIII DPR bisa turut menjelaskan kepada masyarakat.

“Walaupun pemerintah Arab Saudi membatalkan pelaksanaan ibadah haji, Pemerintah juga jangan langsung mengumumkan, harus ada raker dengan DPR dulu. Agar bisa dicarikan jalan keluar bersama-sama untuk meredam gejolak,” tutur Achmad, anggita DPR RI daerah pemilihan Riau I  itu.

Di samping itu, kata Achmad, sebelum mengumumkan pembatalan, Menag seharusnya menyiapkan opsi-opsi yang akan diberikan sebagai kompensasi pembatalan keberangkatan JCH. Opsi tersebut haruslah disosialisasikan terlebih dahulu agar masyarakat siap dengan segala kemungkinannya kelak.

Baca Juga:  Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta Keberatan Bayar SPP

“Kita harapkan Menteri Agama itu tidak lagi main sendiri, karena ini menyangkut nasib ratusan ribu orang dan Ibadah Haji ini sangat sakral. Setelah ini dibatalkan, akan banyak persoalan-persoalan baru yang harus dipikirkan,” pungkas Bupati Rokan Hulu dua periode itu.

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: Eka G Putra

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi mengumumkan secara langsung pembatalan pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Indonesia tahun 2020. Menag berpandangan, salah satu alasan yang mendasari diambilnya keputusan tersebut karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, sehingga aspek keselamatan jemaah calon (JCH) haji harus diutamakan.

Hal tersebut direspon oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad. Achmad meminta Menag belajar banyak dan lebih memahami regulasi pelaksanaan haji dan umrah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Di situ jelas disebutkan mitra kerja dalam hal ini DPR, Komisi VIII. Menyangkut dengan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia 2020, itu harus dibicarakan dulu. Soalnya beberapa kali kita rapat, beberapa kali kita mendesak kepastian itu (pemberangkatan CJH), Menteri Agama mengulur terus, dan kita selalu menunggu. Kemudian tiba-tiba diputuskan sepihak saja,” kata Achmad kepada wartawan, kemarin. 

Baca Juga:  Menggapai Mimpi dari Sawit Riau

Politisi Demokrat itu menyayangkan ketidakpahaman Menag terkait mitra kerja. Ia menambahkan, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa melibatkan DPR. 

Jika pembatalan ini terlebih dulu dibicarakan sebelumnya dengan Komisi VIII, saat mengumumkan pembatalan Menag bisa didampingi oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, sehingga akan terlihat kekompakan antara mitra kerja. Kemudian bila ada permasalahan, seluruh anggota Komisi VIII DPR bisa turut menjelaskan kepada masyarakat.

“Walaupun pemerintah Arab Saudi membatalkan pelaksanaan ibadah haji, Pemerintah juga jangan langsung mengumumkan, harus ada raker dengan DPR dulu. Agar bisa dicarikan jalan keluar bersama-sama untuk meredam gejolak,” tutur Achmad, anggita DPR RI daerah pemilihan Riau I  itu.

Di samping itu, kata Achmad, sebelum mengumumkan pembatalan, Menag seharusnya menyiapkan opsi-opsi yang akan diberikan sebagai kompensasi pembatalan keberangkatan JCH. Opsi tersebut haruslah disosialisasikan terlebih dahulu agar masyarakat siap dengan segala kemungkinannya kelak.

Baca Juga:  Saudara Kembar

“Kita harapkan Menteri Agama itu tidak lagi main sendiri, karena ini menyangkut nasib ratusan ribu orang dan Ibadah Haji ini sangat sakral. Setelah ini dibatalkan, akan banyak persoalan-persoalan baru yang harus dipikirkan,” pungkas Bupati Rokan Hulu dua periode itu.

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: Eka G Putra

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari