Jumat, 20 September 2024

Nasdem Pertanyakan Prolegnas 2021 yang Belum Diparipurnakan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya mengatakan saat ini DPR sedang melakukan pengebirian diri dengan tidak diparipurnakannya program legislasi nasional (Prolegnas) 2021.

Padahal kata Willy, Prolegnas itu sudah dibawa dan dirapatkan Badan Musyawarah (Bamus), yang menjadi pertanyaan hingga kini kenapa belum dibawa ke paripurna. 

"Ada apa? Pertanyaan itu harus kita tanyakan kepada pimpinan. Kita sudah rapatkan di Bamus, sudah diagendakan, tapi belum diparipurnakan sampai hari ini," kata Willy, Selasa (3/2/2021).

Idealnya, kata Willy, setelah selesai di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI maka Prolegnas langsung diparipurnakan.

- Advertisement -

"Kita sih berasumsimya, (Prolegnas, red) itu diparipurnakan ketika pembacaan hasil fit and proper test calon Kapolri kemrin," ujar Ketua DPW NasDem Riau itu. 

Baca Juga:  Semakin Banyak Negara Batalkan Haji 2020

Willy menyebut, salah satu RUU yang ditetapkan Baleg untuk menjadi bagian dalam Prolegnas 2021, adalah RUU Pemilu. Ini adalah RUU inisiatif Komisi II DPR RI yang belakangan mendapat penolakan dari beberapa fraksi di DPR.

- Advertisement -

Ia menegaskan, NasDem akan tetap berjuang hingga jingga pembahasan RUU Pemilu dibahas sampai tuntas.

"NasDem akan tetap konsisten bersikap siap melanjutkan pembahasan RUU Pemilu sampai upaya final," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya mengatakan saat ini DPR sedang melakukan pengebirian diri dengan tidak diparipurnakannya program legislasi nasional (Prolegnas) 2021.

Padahal kata Willy, Prolegnas itu sudah dibawa dan dirapatkan Badan Musyawarah (Bamus), yang menjadi pertanyaan hingga kini kenapa belum dibawa ke paripurna. 

"Ada apa? Pertanyaan itu harus kita tanyakan kepada pimpinan. Kita sudah rapatkan di Bamus, sudah diagendakan, tapi belum diparipurnakan sampai hari ini," kata Willy, Selasa (3/2/2021).

Idealnya, kata Willy, setelah selesai di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI maka Prolegnas langsung diparipurnakan.

"Kita sih berasumsimya, (Prolegnas, red) itu diparipurnakan ketika pembacaan hasil fit and proper test calon Kapolri kemrin," ujar Ketua DPW NasDem Riau itu. 

Baca Juga:  Tidak Dipedulikan Indonesia, Imigran Unjuk Rasa Bahkan Menjahit Mulutnya

Willy menyebut, salah satu RUU yang ditetapkan Baleg untuk menjadi bagian dalam Prolegnas 2021, adalah RUU Pemilu. Ini adalah RUU inisiatif Komisi II DPR RI yang belakangan mendapat penolakan dari beberapa fraksi di DPR.

Ia menegaskan, NasDem akan tetap berjuang hingga jingga pembahasan RUU Pemilu dibahas sampai tuntas.

"NasDem akan tetap konsisten bersikap siap melanjutkan pembahasan RUU Pemilu sampai upaya final," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari