Kamis, 10 April 2025

Positif Narkoba, Medina Zein Direhabilitasi

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Penyidik telah rampung melakukan pemeriksaan tes rambut pengusaha Medina Zein. Hasilnya, yang bersangkutan belum menggunakan amfetmine. Sehingga, Medina Zein harus direhabilitasi karena terbukti menggunakan narkoba.

“Kita dalami, untuk memeriksa rambut yang bersangkutan di puslabfor polri. Sulit untuk ditemui, ini karena dia menggunakan amfetamine ini belum lama ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (3/1/).

Menurut Yusri dari hasil tes itu, Medina akan menjalani rehabilitasi di Lemdikpol, Pasar Jumat, Jakarta Selatan. “Dan sudah kelaur hasi asesmennya. Jadi diputuskan untuk MZ hari ini kita bawa ke Lemdikpol untuk dilakuan rehabilitas,” ungkapnya seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group).

Baca Juga:  Pensiun Jadi Wakil Presiden, JK: Tidak Berarti Pengabdian Berakhir

Medina Zein diamankan petugas kepolisian di salah satu rumah di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 Desember 2019.  Penangkapan Medina Zein atas kasus narkoba ini diduga berkaitan dengan kasus Ibra Azhari yang beberapa hari sebelumnya juga diamankan petugas.

Kini polisi sudah resmi menaikkan status Medina Zein dari saksi menjadi tersangka. Dari hasil tes urine, dia diketahui  menggunakan narkoba jenis ekstasi dan sabu. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari informasi kemungkinan adanya orang lain yang juga diduga terlibat dalam kasus Ibra Azhari dan Medina Zein.

“Hasil tes urine dari yang bersangkutan memang positif menggunakan amphetamine, dan methamphetamine, jadi ekstasi dan juga sabu-sabu,” kata Kombes Yusri Yunus pada  Senin (30/12).

Baca Juga:  Kapten Terpapar Virus B.117, ABK Diisolasi di Atas Kapal

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

 

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Penyidik telah rampung melakukan pemeriksaan tes rambut pengusaha Medina Zein. Hasilnya, yang bersangkutan belum menggunakan amfetmine. Sehingga, Medina Zein harus direhabilitasi karena terbukti menggunakan narkoba.

“Kita dalami, untuk memeriksa rambut yang bersangkutan di puslabfor polri. Sulit untuk ditemui, ini karena dia menggunakan amfetamine ini belum lama ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (3/1/).

Menurut Yusri dari hasil tes itu, Medina akan menjalani rehabilitasi di Lemdikpol, Pasar Jumat, Jakarta Selatan. “Dan sudah kelaur hasi asesmennya. Jadi diputuskan untuk MZ hari ini kita bawa ke Lemdikpol untuk dilakuan rehabilitas,” ungkapnya seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group).

Baca Juga:  Tahun Depan, Ponsel Jadul Tak Dapat Gunakan Layanan WhatsApp

Medina Zein diamankan petugas kepolisian di salah satu rumah di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 Desember 2019.  Penangkapan Medina Zein atas kasus narkoba ini diduga berkaitan dengan kasus Ibra Azhari yang beberapa hari sebelumnya juga diamankan petugas.

Kini polisi sudah resmi menaikkan status Medina Zein dari saksi menjadi tersangka. Dari hasil tes urine, dia diketahui  menggunakan narkoba jenis ekstasi dan sabu. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari informasi kemungkinan adanya orang lain yang juga diduga terlibat dalam kasus Ibra Azhari dan Medina Zein.

“Hasil tes urine dari yang bersangkutan memang positif menggunakan amphetamine, dan methamphetamine, jadi ekstasi dan juga sabu-sabu,” kata Kombes Yusri Yunus pada  Senin (30/12).

Baca Juga:  Cara Mengobati 3 Penyakit Kulit yang Sebabkan Anus Gatal

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Positif Narkoba, Medina Zein Direhabilitasi

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Penyidik telah rampung melakukan pemeriksaan tes rambut pengusaha Medina Zein. Hasilnya, yang bersangkutan belum menggunakan amfetmine. Sehingga, Medina Zein harus direhabilitasi karena terbukti menggunakan narkoba.

“Kita dalami, untuk memeriksa rambut yang bersangkutan di puslabfor polri. Sulit untuk ditemui, ini karena dia menggunakan amfetamine ini belum lama ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (3/1/).

Menurut Yusri dari hasil tes itu, Medina akan menjalani rehabilitasi di Lemdikpol, Pasar Jumat, Jakarta Selatan. “Dan sudah kelaur hasi asesmennya. Jadi diputuskan untuk MZ hari ini kita bawa ke Lemdikpol untuk dilakuan rehabilitas,” ungkapnya seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group).

Baca Juga:  Penyaluran BLT Migor Harus Tuntas sebelum Idulfitri

Medina Zein diamankan petugas kepolisian di salah satu rumah di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 Desember 2019.  Penangkapan Medina Zein atas kasus narkoba ini diduga berkaitan dengan kasus Ibra Azhari yang beberapa hari sebelumnya juga diamankan petugas.

Kini polisi sudah resmi menaikkan status Medina Zein dari saksi menjadi tersangka. Dari hasil tes urine, dia diketahui  menggunakan narkoba jenis ekstasi dan sabu. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari informasi kemungkinan adanya orang lain yang juga diduga terlibat dalam kasus Ibra Azhari dan Medina Zein.

“Hasil tes urine dari yang bersangkutan memang positif menggunakan amphetamine, dan methamphetamine, jadi ekstasi dan juga sabu-sabu,” kata Kombes Yusri Yunus pada  Senin (30/12).

Baca Juga:  Tahun Depan, Ponsel Jadul Tak Dapat Gunakan Layanan WhatsApp

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

 

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Penyidik telah rampung melakukan pemeriksaan tes rambut pengusaha Medina Zein. Hasilnya, yang bersangkutan belum menggunakan amfetmine. Sehingga, Medina Zein harus direhabilitasi karena terbukti menggunakan narkoba.

“Kita dalami, untuk memeriksa rambut yang bersangkutan di puslabfor polri. Sulit untuk ditemui, ini karena dia menggunakan amfetamine ini belum lama ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (3/1/).

Menurut Yusri dari hasil tes itu, Medina akan menjalani rehabilitasi di Lemdikpol, Pasar Jumat, Jakarta Selatan. “Dan sudah kelaur hasi asesmennya. Jadi diputuskan untuk MZ hari ini kita bawa ke Lemdikpol untuk dilakuan rehabilitas,” ungkapnya seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group).

Baca Juga:  Pensiun Jadi Wakil Presiden, JK: Tidak Berarti Pengabdian Berakhir

Medina Zein diamankan petugas kepolisian di salah satu rumah di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 Desember 2019.  Penangkapan Medina Zein atas kasus narkoba ini diduga berkaitan dengan kasus Ibra Azhari yang beberapa hari sebelumnya juga diamankan petugas.

Kini polisi sudah resmi menaikkan status Medina Zein dari saksi menjadi tersangka. Dari hasil tes urine, dia diketahui  menggunakan narkoba jenis ekstasi dan sabu. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari informasi kemungkinan adanya orang lain yang juga diduga terlibat dalam kasus Ibra Azhari dan Medina Zein.

“Hasil tes urine dari yang bersangkutan memang positif menggunakan amphetamine, dan methamphetamine, jadi ekstasi dan juga sabu-sabu,” kata Kombes Yusri Yunus pada  Senin (30/12).

Baca Juga:  Voli Pantai Berbikini, Anggota DPR Sebut Matikan Saja Televisi

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari