Kamis, 19 September 2024

Penambangan Emas Ilegal di Desa Rantau Sialang Kuansing Mulai Marak

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kian marak. Seperti yang terjadi di kawasan Desa Rantau Sialang, Kecamatan Kuantan Mudik. Aktivitas ilegal tersebut marak di desa tersebut.

Dari pantauan Riaupos.co, aktivitas PETI terdapat di aliran Sungai Kuantan tepatnya di Desa Rantau Sialang. Padahal dari informasi yang dirangkum, aktivitas PETI tidak pernah ada di desa tersebut. Namun kini mulai marak.

"Baru-baru ini bermunculan di desa kami, kami menduga adanya pihak-pihak yang menghasut untuk dilaksanakanya aktifitas PETI tersebut," kata warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (2/11/2020)

Aktifitas PETI yang menggunakan mesin robin 16 HF dan menggunakan spiral 6 yang sama kekuatannya dengan mesin rakit PETI menggunakan mesin 30 HF tianli.

- Advertisement -
Baca Juga:  Satlantas Polres Kampar Bagikan Masker dan Sembako

Keberadaannya terkesan adanya pembiaaraan oleh perangkat desa maupun penegak hukum di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto menegaskan, akan menindak tegas para pelaku PETI di wilayah Kuansing. Ia berharap, semua pihak berkomitmen untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut.

- Advertisement -

Laporan: Juprison (Telukkuantan)

Editor: Eka G Putra

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kian marak. Seperti yang terjadi di kawasan Desa Rantau Sialang, Kecamatan Kuantan Mudik. Aktivitas ilegal tersebut marak di desa tersebut.

Dari pantauan Riaupos.co, aktivitas PETI terdapat di aliran Sungai Kuantan tepatnya di Desa Rantau Sialang. Padahal dari informasi yang dirangkum, aktivitas PETI tidak pernah ada di desa tersebut. Namun kini mulai marak.

"Baru-baru ini bermunculan di desa kami, kami menduga adanya pihak-pihak yang menghasut untuk dilaksanakanya aktifitas PETI tersebut," kata warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (2/11/2020)

Aktifitas PETI yang menggunakan mesin robin 16 HF dan menggunakan spiral 6 yang sama kekuatannya dengan mesin rakit PETI menggunakan mesin 30 HF tianli.

Baca Juga:  Kembali Berkaum, Dekat ke Alam

Keberadaannya terkesan adanya pembiaaraan oleh perangkat desa maupun penegak hukum di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto menegaskan, akan menindak tegas para pelaku PETI di wilayah Kuansing. Ia berharap, semua pihak berkomitmen untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut.

Laporan: Juprison (Telukkuantan)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari