Senin, 7 April 2025
spot_img

Gakum LHK Segel 64 Lahan Terbakar, 20 Pemodal Asing

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK  menyebut telah menyegel 64 lahan perusahaan yang terbakar, 20 diantaranya merupakan perusahaan modal asing dan Direksinya merupakan warga negara asing.

Dari 64 perusahaan yang telah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan/ penyelidikan tersebut, 8 perusahaan ditingkatkan ke penyidikan, serta penyidikan terhadap perorangan telah dinyatakan P.21 (lengkap).

Sementara itu, Kasubdit Pemulihan Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Muhammad Askary, menjelaskan bahwa gambut memiliki karakteristik khusus, yaitu mengandung 90 persen air dan memiliki kedalaman yang beragam bahkan hingga 20 meter. Jika kondisi gambut dikeringkan, kemudian dibakar, maka ruas atas bisa saja padam tetapi di dalamnya masih membara.

Baca Juga:  Galaxy A31 Diklaim Cocok Sebagai Perangkat Gaming, Ini 3 Faktanya

"Oleh karena itu, pencegahan karhutla dengan tetap menjaga gambut tetap basah harus dijadikan prioritas, selain terus dilakukannya penegakan hukum," ujar Askary.

Ia menambahkan, upaya lain yang harus dilakukan yaitu dengan revegetasi lahan gambut dengan vegetasi ekosistem gambut, seperti Ramin, Gelam, Pulai, Jelutung dan lainnya. Peningkatan kesejahteraan masyarakat juga perlu ditingkatkan, karena tidak sedikit perekonomian masyarakat yang berasal dari lahan gambut.

“Upaya pencegahan karhutla juga dilakukan sejak hulu, dengan perbaikan tata kelola gambut,” tutupnya.(ADV)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK  menyebut telah menyegel 64 lahan perusahaan yang terbakar, 20 diantaranya merupakan perusahaan modal asing dan Direksinya merupakan warga negara asing.

Dari 64 perusahaan yang telah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan/ penyelidikan tersebut, 8 perusahaan ditingkatkan ke penyidikan, serta penyidikan terhadap perorangan telah dinyatakan P.21 (lengkap).

Sementara itu, Kasubdit Pemulihan Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Muhammad Askary, menjelaskan bahwa gambut memiliki karakteristik khusus, yaitu mengandung 90 persen air dan memiliki kedalaman yang beragam bahkan hingga 20 meter. Jika kondisi gambut dikeringkan, kemudian dibakar, maka ruas atas bisa saja padam tetapi di dalamnya masih membara.

Baca Juga:  Tim PKM Fakultas Teknik UIR Ajarkan Anak Muda di Dumai Mengelas

"Oleh karena itu, pencegahan karhutla dengan tetap menjaga gambut tetap basah harus dijadikan prioritas, selain terus dilakukannya penegakan hukum," ujar Askary.

Ia menambahkan, upaya lain yang harus dilakukan yaitu dengan revegetasi lahan gambut dengan vegetasi ekosistem gambut, seperti Ramin, Gelam, Pulai, Jelutung dan lainnya. Peningkatan kesejahteraan masyarakat juga perlu ditingkatkan, karena tidak sedikit perekonomian masyarakat yang berasal dari lahan gambut.

“Upaya pencegahan karhutla juga dilakukan sejak hulu, dengan perbaikan tata kelola gambut,” tutupnya.(ADV)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Gakum LHK Segel 64 Lahan Terbakar, 20 Pemodal Asing

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK  menyebut telah menyegel 64 lahan perusahaan yang terbakar, 20 diantaranya merupakan perusahaan modal asing dan Direksinya merupakan warga negara asing.

Dari 64 perusahaan yang telah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan/ penyelidikan tersebut, 8 perusahaan ditingkatkan ke penyidikan, serta penyidikan terhadap perorangan telah dinyatakan P.21 (lengkap).

Sementara itu, Kasubdit Pemulihan Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Muhammad Askary, menjelaskan bahwa gambut memiliki karakteristik khusus, yaitu mengandung 90 persen air dan memiliki kedalaman yang beragam bahkan hingga 20 meter. Jika kondisi gambut dikeringkan, kemudian dibakar, maka ruas atas bisa saja padam tetapi di dalamnya masih membara.

Baca Juga:  Prioritaskan Pembangunan Jalan Angkutan Produksi

"Oleh karena itu, pencegahan karhutla dengan tetap menjaga gambut tetap basah harus dijadikan prioritas, selain terus dilakukannya penegakan hukum," ujar Askary.

Ia menambahkan, upaya lain yang harus dilakukan yaitu dengan revegetasi lahan gambut dengan vegetasi ekosistem gambut, seperti Ramin, Gelam, Pulai, Jelutung dan lainnya. Peningkatan kesejahteraan masyarakat juga perlu ditingkatkan, karena tidak sedikit perekonomian masyarakat yang berasal dari lahan gambut.

“Upaya pencegahan karhutla juga dilakukan sejak hulu, dengan perbaikan tata kelola gambut,” tutupnya.(ADV)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK  menyebut telah menyegel 64 lahan perusahaan yang terbakar, 20 diantaranya merupakan perusahaan modal asing dan Direksinya merupakan warga negara asing.

Dari 64 perusahaan yang telah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan/ penyelidikan tersebut, 8 perusahaan ditingkatkan ke penyidikan, serta penyidikan terhadap perorangan telah dinyatakan P.21 (lengkap).

Sementara itu, Kasubdit Pemulihan Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Muhammad Askary, menjelaskan bahwa gambut memiliki karakteristik khusus, yaitu mengandung 90 persen air dan memiliki kedalaman yang beragam bahkan hingga 20 meter. Jika kondisi gambut dikeringkan, kemudian dibakar, maka ruas atas bisa saja padam tetapi di dalamnya masih membara.

Baca Juga:  Tim PKM Fakultas Teknik UIR Ajarkan Anak Muda di Dumai Mengelas

"Oleh karena itu, pencegahan karhutla dengan tetap menjaga gambut tetap basah harus dijadikan prioritas, selain terus dilakukannya penegakan hukum," ujar Askary.

Ia menambahkan, upaya lain yang harus dilakukan yaitu dengan revegetasi lahan gambut dengan vegetasi ekosistem gambut, seperti Ramin, Gelam, Pulai, Jelutung dan lainnya. Peningkatan kesejahteraan masyarakat juga perlu ditingkatkan, karena tidak sedikit perekonomian masyarakat yang berasal dari lahan gambut.

“Upaya pencegahan karhutla juga dilakukan sejak hulu, dengan perbaikan tata kelola gambut,” tutupnya.(ADV)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari