Jumat, 20 Maret 2026
- Advertisement -

65 Perusahaan Diusut Terkait Karhutla, 20 Perusahaan Asing

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membeberkan daftar nama-nama perusahaan yang saat ini sedang diusut karena dianggap bertanggung jawab atas bencana asap yang dipicu oleh kebakaran di lahan konsesi mereka.

Dalam daftar yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) kemarin (1/10), 63 perusahaan tengah berada dalam masa penyelidikan oleh PPNS Gakkum. Dari 65 perusahaan  tersebut, 20 merupakan perusahaan dengan penanaman modal asing (PMA).

Jumlah terbanyak dari Singapura, kemudian dari Malaysia dan Hongkong. Di antara perusahaan yang kini lahannya disegel tersebut, terdapat perusahaan keluarga milik suami Menteri Energi, Sains, Teknologi, dan Perubahan Iklim Malaysia, Yeo Bee Yin yakni PT Sukses Karya Sawit (SKS). PT SKS memiliki lahan yang terbakar di Kalimantan Barat. SKS merupakan anak perusahaan dari IOI Cooporation Group.

Baca Juga:  Puan Maharani: PDIP Solid, Itu Hanya Oknum

Dari 65 perusahaan tersebut, 8 perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka yakni PT SKM, PT ABP, PT AER, PT KS, PT IFP, PT IGP, PT AUS, serta PT NPC. “Saya tegaskan, kami akan terus mengejar perusahaan-perusahaan yang terlibat pembakaran Karhutla. Sampai tuntas,” kata Direktur Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, kemarin (1/10).

Pria yang akrab disapa Roy ini menjelaskan, perusahaan tidak akan bisa lari dari dugaan pembakaran, Gakkum bekerja dengan dukungan dari data-data geoforensik dan citra satelit yang di-overlay dengan batas-batas konsesi lahan. Bahkan sampai bertahun-tahun pun, jejak karhutla di lahan konsesi tidak akan pernah hilang. “Jejak fisik berupa karbon tidak akan hilang, jejak digital citra satelit juga tidak akan bisa hilang,” katanya.

Baca Juga:  Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu

Pelayanan Rumah Singgah Ditutup
Rumah singgah yang didirikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat dampak kabut asap, resmi ditutup. Penutupan ini, dikarenakan status darurat pencemaran udara tidak diperpanjang. Status darurat pencemaran udara ditetapkan pada, Senin (23/9) berlaku sampai, Senin (30/9). Kebijakan ini, diambil seiring kualitas udara hampir seluruh wilayah Bumi Lancang Kuning berada dalam kategori level berbahaya. Kondisi ini, merupakan dampak dari karhulta yang masih terus terjadi.(jpg/rir/*1)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membeberkan daftar nama-nama perusahaan yang saat ini sedang diusut karena dianggap bertanggung jawab atas bencana asap yang dipicu oleh kebakaran di lahan konsesi mereka.

Dalam daftar yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) kemarin (1/10), 63 perusahaan tengah berada dalam masa penyelidikan oleh PPNS Gakkum. Dari 65 perusahaan  tersebut, 20 merupakan perusahaan dengan penanaman modal asing (PMA).

Jumlah terbanyak dari Singapura, kemudian dari Malaysia dan Hongkong. Di antara perusahaan yang kini lahannya disegel tersebut, terdapat perusahaan keluarga milik suami Menteri Energi, Sains, Teknologi, dan Perubahan Iklim Malaysia, Yeo Bee Yin yakni PT Sukses Karya Sawit (SKS). PT SKS memiliki lahan yang terbakar di Kalimantan Barat. SKS merupakan anak perusahaan dari IOI Cooporation Group.

Baca Juga:  Peringatan Hari Jadi Ke-68 Desa Aliantan Meriah

Dari 65 perusahaan tersebut, 8 perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka yakni PT SKM, PT ABP, PT AER, PT KS, PT IFP, PT IGP, PT AUS, serta PT NPC. “Saya tegaskan, kami akan terus mengejar perusahaan-perusahaan yang terlibat pembakaran Karhutla. Sampai tuntas,” kata Direktur Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, kemarin (1/10).

Pria yang akrab disapa Roy ini menjelaskan, perusahaan tidak akan bisa lari dari dugaan pembakaran, Gakkum bekerja dengan dukungan dari data-data geoforensik dan citra satelit yang di-overlay dengan batas-batas konsesi lahan. Bahkan sampai bertahun-tahun pun, jejak karhutla di lahan konsesi tidak akan pernah hilang. “Jejak fisik berupa karbon tidak akan hilang, jejak digital citra satelit juga tidak akan bisa hilang,” katanya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Para Tokoh Sepakat Opsi Perppu

Pelayanan Rumah Singgah Ditutup
Rumah singgah yang didirikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat dampak kabut asap, resmi ditutup. Penutupan ini, dikarenakan status darurat pencemaran udara tidak diperpanjang. Status darurat pencemaran udara ditetapkan pada, Senin (23/9) berlaku sampai, Senin (30/9). Kebijakan ini, diambil seiring kualitas udara hampir seluruh wilayah Bumi Lancang Kuning berada dalam kategori level berbahaya. Kondisi ini, merupakan dampak dari karhulta yang masih terus terjadi.(jpg/rir/*1)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

- Advertisement -

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membeberkan daftar nama-nama perusahaan yang saat ini sedang diusut karena dianggap bertanggung jawab atas bencana asap yang dipicu oleh kebakaran di lahan konsesi mereka.

Dalam daftar yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) kemarin (1/10), 63 perusahaan tengah berada dalam masa penyelidikan oleh PPNS Gakkum. Dari 65 perusahaan  tersebut, 20 merupakan perusahaan dengan penanaman modal asing (PMA).

Jumlah terbanyak dari Singapura, kemudian dari Malaysia dan Hongkong. Di antara perusahaan yang kini lahannya disegel tersebut, terdapat perusahaan keluarga milik suami Menteri Energi, Sains, Teknologi, dan Perubahan Iklim Malaysia, Yeo Bee Yin yakni PT Sukses Karya Sawit (SKS). PT SKS memiliki lahan yang terbakar di Kalimantan Barat. SKS merupakan anak perusahaan dari IOI Cooporation Group.

Baca Juga:  Solusi Menuju Ketahanan Pangan di Masa Pandemi Covid-19

Dari 65 perusahaan tersebut, 8 perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka yakni PT SKM, PT ABP, PT AER, PT KS, PT IFP, PT IGP, PT AUS, serta PT NPC. “Saya tegaskan, kami akan terus mengejar perusahaan-perusahaan yang terlibat pembakaran Karhutla. Sampai tuntas,” kata Direktur Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, kemarin (1/10).

Pria yang akrab disapa Roy ini menjelaskan, perusahaan tidak akan bisa lari dari dugaan pembakaran, Gakkum bekerja dengan dukungan dari data-data geoforensik dan citra satelit yang di-overlay dengan batas-batas konsesi lahan. Bahkan sampai bertahun-tahun pun, jejak karhutla di lahan konsesi tidak akan pernah hilang. “Jejak fisik berupa karbon tidak akan hilang, jejak digital citra satelit juga tidak akan bisa hilang,” katanya.

Baca Juga:  Hilangkan Pendidikan Pancasila dan Bahasa, Bamsoet Kritik Kemendikbud

Pelayanan Rumah Singgah Ditutup
Rumah singgah yang didirikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat dampak kabut asap, resmi ditutup. Penutupan ini, dikarenakan status darurat pencemaran udara tidak diperpanjang. Status darurat pencemaran udara ditetapkan pada, Senin (23/9) berlaku sampai, Senin (30/9). Kebijakan ini, diambil seiring kualitas udara hampir seluruh wilayah Bumi Lancang Kuning berada dalam kategori level berbahaya. Kondisi ini, merupakan dampak dari karhulta yang masih terus terjadi.(jpg/rir/*1)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari