Rabu, 18 September 2024

Tito dan Panglima TNI Akan Berkantor di Papua

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan berkantor selama sepekan di Papua. Hal ini dilakukan guna meredam kerusuhan yang belakangan ini terjadi di bumi cendrawasih itu.

Tito mengungkap rencananya itu usai menghadiri HUT Polwan ke- 71, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (1/9) kemarin. “Dengan Bapak Panglima nanti, Kemungkinan besar besok (hari ini, Red) akan ke sana ya,” kata Tito seperti dilansir RMco.id (Jawa Pos Group), Senin (2/9).

Tito memprediksi, akan berada di pulau paling timur Indonesia itu selama sepekan. Namun, bisa juga lebih singkat, apabila situasi kondusif. “Mungkin empat, lima hari, seminggu akan ada di situ sampai situasi benar-benar aman,” lanjutnya.

Kalau kondisi Papua kembali memanas, tak hanya akan sepekan berada di Papua, Tito mengisyaratkan akan melakukan penambahan pasukan. Selain memastikan kondisi keamanan, tujuan Tito berkantor di Papua ini untuk mengawal langsung penegakan hukum. Keputusan berkunjung ke Papua, bukanlah yang pertama dilakukan Tito dan Hadi.

- Advertisement -

Sebelumnya pada Selasa (27/8), keduanya juga mendarat di Papua, melakukan safari ke sejumlah kota-kota terdampak kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Antara lain Manokwari, Sorong, Biak, Timika, juga Jayapura. Tito dan Hadi melakukan dialog dan tatap muka dengan masyarakat dan tokoh adat. Saat itu, tokoh adat Papua mendesak Polri dan TNI, mengusut insiden rasisalisme yang dialmi mahasiswa Papua di Surabaya, Malang, dan Semarang. Mereka juga berkomitmen menjaga keamanan di Papua.

Baca Juga:  Wiranto Bilang Papua Barat Sudah Kondusif, Papua Masih Negosiasi

Sayangnya, sehari setelah Tito dan Hadi bertolak ke Jakarta, kerusuhan kembali meletus di Distrik Deiyai. Bahkan, lebih parah dari sebelumnya. Selain korban dari masyarakat sipil, satu personel TNI tewas dan 3 Polisi juga kena panah saat mengamankan demo. Sejauh ini, hampir 6.000 lebih pasukan baik dari unsur TNI maupun Polri sudah diturunkan ke Papua dan Papua Barat.

- Advertisement -

Sebagian besar pasukan dikonsentrasikan di Jayapura, Manokwari, Sorong, kemudian di Paniai, Deiyai, Nabire, Fakfak. Selain penambahan pasukan, Tito juga akan melakukan pengerahan pesawat terbang hingga helikopter milik TNI maupun Polri ke Papua. “Kita akan tegakkan hukum pada mereka,” tegasnya.

Tito menerangkan, saat ini, kondisi keamanan di Papua mulai berangsur- angsur kondusif. Khususnya, setelah pemerintah berdialog dengan masyarakat. Agar kerusuhan tidak kembali terjadi, Tito memerintahkan Polda Papua Barat tidak mengizinkan adanya aktivitas unjuk rasa. Karena khawatir bisa menyulut kericuhan. Seperti yang terjadi di Manokrawi dan Jayapura, pekan lalu.

Baca Juga:  Menyusuri Bangunan Liar yang Menjamur di Pekanbaru

Tito mengakui, aksi unjuk rasa memang dibolehkan berdasarkan UU Nomor 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Depan Umum. Namun, aksi bisa dilarang jika anarkis dan mengganggu ketertiban pub lik. “Di Pasal 6, ada larangnya kalau menganggu ketertiban publik,” tegasnya.

Mengenai kericuhan di Papua, Tito kembali menegaskan ada campur tangan asing yang memanas-manasi massa. Hanya saja, Tito belum menjelaskan secara rinci kelompok asing mana yang dimaksud, berikut perannya dalam kerusuhan tersebut. Tito hanya menyebut sedang menangani kasus itu. “Kami harus menanganinya, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Kerja sama kita dengan Ibu Menlu (Menteri Luar Negeri) dan jaringan intelijen,” jelasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwir

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan berkantor selama sepekan di Papua. Hal ini dilakukan guna meredam kerusuhan yang belakangan ini terjadi di bumi cendrawasih itu.

Tito mengungkap rencananya itu usai menghadiri HUT Polwan ke- 71, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (1/9) kemarin. “Dengan Bapak Panglima nanti, Kemungkinan besar besok (hari ini, Red) akan ke sana ya,” kata Tito seperti dilansir RMco.id (Jawa Pos Group), Senin (2/9).

Tito memprediksi, akan berada di pulau paling timur Indonesia itu selama sepekan. Namun, bisa juga lebih singkat, apabila situasi kondusif. “Mungkin empat, lima hari, seminggu akan ada di situ sampai situasi benar-benar aman,” lanjutnya.

Kalau kondisi Papua kembali memanas, tak hanya akan sepekan berada di Papua, Tito mengisyaratkan akan melakukan penambahan pasukan. Selain memastikan kondisi keamanan, tujuan Tito berkantor di Papua ini untuk mengawal langsung penegakan hukum. Keputusan berkunjung ke Papua, bukanlah yang pertama dilakukan Tito dan Hadi.

Sebelumnya pada Selasa (27/8), keduanya juga mendarat di Papua, melakukan safari ke sejumlah kota-kota terdampak kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Antara lain Manokwari, Sorong, Biak, Timika, juga Jayapura. Tito dan Hadi melakukan dialog dan tatap muka dengan masyarakat dan tokoh adat. Saat itu, tokoh adat Papua mendesak Polri dan TNI, mengusut insiden rasisalisme yang dialmi mahasiswa Papua di Surabaya, Malang, dan Semarang. Mereka juga berkomitmen menjaga keamanan di Papua.

Baca Juga:  Kemenag Kebut Pelaksanaan Vaksinasi Anak

Sayangnya, sehari setelah Tito dan Hadi bertolak ke Jakarta, kerusuhan kembali meletus di Distrik Deiyai. Bahkan, lebih parah dari sebelumnya. Selain korban dari masyarakat sipil, satu personel TNI tewas dan 3 Polisi juga kena panah saat mengamankan demo. Sejauh ini, hampir 6.000 lebih pasukan baik dari unsur TNI maupun Polri sudah diturunkan ke Papua dan Papua Barat.

Sebagian besar pasukan dikonsentrasikan di Jayapura, Manokwari, Sorong, kemudian di Paniai, Deiyai, Nabire, Fakfak. Selain penambahan pasukan, Tito juga akan melakukan pengerahan pesawat terbang hingga helikopter milik TNI maupun Polri ke Papua. “Kita akan tegakkan hukum pada mereka,” tegasnya.

Tito menerangkan, saat ini, kondisi keamanan di Papua mulai berangsur- angsur kondusif. Khususnya, setelah pemerintah berdialog dengan masyarakat. Agar kerusuhan tidak kembali terjadi, Tito memerintahkan Polda Papua Barat tidak mengizinkan adanya aktivitas unjuk rasa. Karena khawatir bisa menyulut kericuhan. Seperti yang terjadi di Manokrawi dan Jayapura, pekan lalu.

Baca Juga:  Merayu

Tito mengakui, aksi unjuk rasa memang dibolehkan berdasarkan UU Nomor 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Depan Umum. Namun, aksi bisa dilarang jika anarkis dan mengganggu ketertiban pub lik. “Di Pasal 6, ada larangnya kalau menganggu ketertiban publik,” tegasnya.

Mengenai kericuhan di Papua, Tito kembali menegaskan ada campur tangan asing yang memanas-manasi massa. Hanya saja, Tito belum menjelaskan secara rinci kelompok asing mana yang dimaksud, berikut perannya dalam kerusuhan tersebut. Tito hanya menyebut sedang menangani kasus itu. “Kami harus menanganinya, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Kerja sama kita dengan Ibu Menlu (Menteri Luar Negeri) dan jaringan intelijen,” jelasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwir

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari