Jumat, 20 September 2024

PM Malaysia Lolos dari Mosi Tidak Percaya

KUALA LUMPUR (RIAUPOS.CO) – Sidang parlemen khusus Malaysia akan dipersingkat setelah temuan infeksi Covid-19 di gedung itu, yang berpotensi memberikan kesempatan sementara bagi Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dari mosi tidak percaya.

Muhyiddin Yassin menghadapi seruan untuk mengundurkan diri pekan  ini setelah Raja Malaysia, Yang Dipertuan Agong Sultan Abdullah, mengeluarkan teguran yang jarang terjadi karena mencabut Undang-Undang Darurat Nasional Covid-19 yang berlaku sejak Januari tanpa persetujuan raja.

Raja sempat meminta pencabutan darurat nasional terkait penanganan pandemi untuk diperdebatkan di parlemen, namun pemerintah Muhyiddin Yassin mengatakan itu tidak perlu.

Pemimpin oposisi Anwar Ibrahim telah mengajukan mosi tidak percaya terhadap Muhyiddin Yassin menyusul komentar dari raja yang sangat dihormati itu.

- Advertisement -

Dilaporkan Reuters pada Ahad (1/8/2021), parlemen, yang telah ditangguhkan dalam keadaan darurat, bersidang untuk pertama kalinya tahun ini pada 26 Juli. Sebelas infeksi Covid-19 terdeteksi di parlemen pada 29 Juli.

Anggota parlemen pada Sabtu menerima salinan e-mail dari Sekretaris Jenderal Dewan Rakyat, Nizam Mydin Bacha Mydin, yang mengumumkan masalah tersebut, mengatakan bahwa dia diperintahkan oleh Wakil Ketua Datuk Mohd Rashid Hasnon untuk mengumumkan masalah tersebut.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kisah Pilu Warga Ukraina Sembunyi di Toko Peti Mati saat Invasi Rusia

"Kantor Yang Dipertua Dewan Rakyat telah diberitahu oleh perdana menteri yang terhormat bahwa sidang khusus untuk masa jabatan ketiga Parlemen ke-14 Senin ini telah ditunda ke tanggal lain yang akan segera ditentukan.  Pemberitahuan ini dibuat oleh perdana menteri yang terhormat sesuai dengan perintah tetap 11(3) Dewan Rakyat," katanya dalam surat yang dilihat dan dilaporkan Malay Mail.

Di bawah perintah Muhyiddin, hari terakhir sesi khusus pada 2 Agustus akan ditunda, kata kantor sekretaris parlemen dalam pemberitahuan.

Penundaan itu sejalan dengan rekomendasi dari pejabat Kementerian Kesehatan Malaysia yang memperingatkan bahwa parlemen berisiko terhadap penyebaran Covid-19, kata pemberitahuan itu. Tidak disebutkan kapan parlemen akan bersidang kembali.

Teguran kerajaan adalah krisis politik terbaru yang menimpa Muhyiddin Yassin, yang telah memerintah dengan mayoritas tipis dan memimpin koalisi yang tidak stabil sejak berkuasa pada Maret 2020.

Baca Juga:  Kajari Rohil: Tonggak Awal dalam Mewujudkan Reformasi Birokrasi

Malaysia adalah monarki konstitusional di mana raja memiliki peran seremonial, melaksanakan tugasnya atas saran dari perdana menteri dan kabinet.

Namun, beberapa analis mengatakan raja memiliki keleluasaan mengenai apakah keadaan darurat harus diumumkan. Persetujuan dari raja, yang dihormati di seluruh populasi multietnis Malaysia, juga diperlukan untuk menunjuk seorang perdana menteri.

Aturan darurat nasional Malaysia berakhir pada Ahad, kecuali di negara bagian Sarawak di mana akan diperpanjang untuk menghentikan pemilihan daerah di tengah pandemi.

Kemarin Istana Negara merilis pernyataan dari Sultan Abdullah, yang mengatakan dia tidak memberikan persetujuan yang diperlukan secara konstitusional untuk mencabut UU Darurat Nasional.

Sultan mengatakan, pengumuman Menteri Hukum Datuk Seri Takiyuddin Hassan di parlemen akibatnya prematur dan tidak akurat.

Kantor Muhyiddin Yassin kemudian membela keputusan tersebut, dengan mengatakan pemerintah telah mengikuti Konstitusi Federal Malaysia dalam mencabut darurat nasional.

Sumber: Reuters/Malay Mail/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

KUALA LUMPUR (RIAUPOS.CO) – Sidang parlemen khusus Malaysia akan dipersingkat setelah temuan infeksi Covid-19 di gedung itu, yang berpotensi memberikan kesempatan sementara bagi Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dari mosi tidak percaya.

Muhyiddin Yassin menghadapi seruan untuk mengundurkan diri pekan  ini setelah Raja Malaysia, Yang Dipertuan Agong Sultan Abdullah, mengeluarkan teguran yang jarang terjadi karena mencabut Undang-Undang Darurat Nasional Covid-19 yang berlaku sejak Januari tanpa persetujuan raja.

Raja sempat meminta pencabutan darurat nasional terkait penanganan pandemi untuk diperdebatkan di parlemen, namun pemerintah Muhyiddin Yassin mengatakan itu tidak perlu.

Pemimpin oposisi Anwar Ibrahim telah mengajukan mosi tidak percaya terhadap Muhyiddin Yassin menyusul komentar dari raja yang sangat dihormati itu.

Dilaporkan Reuters pada Ahad (1/8/2021), parlemen, yang telah ditangguhkan dalam keadaan darurat, bersidang untuk pertama kalinya tahun ini pada 26 Juli. Sebelas infeksi Covid-19 terdeteksi di parlemen pada 29 Juli.

Anggota parlemen pada Sabtu menerima salinan e-mail dari Sekretaris Jenderal Dewan Rakyat, Nizam Mydin Bacha Mydin, yang mengumumkan masalah tersebut, mengatakan bahwa dia diperintahkan oleh Wakil Ketua Datuk Mohd Rashid Hasnon untuk mengumumkan masalah tersebut.

Baca Juga:  Mahasiswa XL Future Leaders Ciptakan Belasan Solusi Berbasis IoT

"Kantor Yang Dipertua Dewan Rakyat telah diberitahu oleh perdana menteri yang terhormat bahwa sidang khusus untuk masa jabatan ketiga Parlemen ke-14 Senin ini telah ditunda ke tanggal lain yang akan segera ditentukan.  Pemberitahuan ini dibuat oleh perdana menteri yang terhormat sesuai dengan perintah tetap 11(3) Dewan Rakyat," katanya dalam surat yang dilihat dan dilaporkan Malay Mail.

Di bawah perintah Muhyiddin, hari terakhir sesi khusus pada 2 Agustus akan ditunda, kata kantor sekretaris parlemen dalam pemberitahuan.

Penundaan itu sejalan dengan rekomendasi dari pejabat Kementerian Kesehatan Malaysia yang memperingatkan bahwa parlemen berisiko terhadap penyebaran Covid-19, kata pemberitahuan itu. Tidak disebutkan kapan parlemen akan bersidang kembali.

Teguran kerajaan adalah krisis politik terbaru yang menimpa Muhyiddin Yassin, yang telah memerintah dengan mayoritas tipis dan memimpin koalisi yang tidak stabil sejak berkuasa pada Maret 2020.

Baca Juga:  Tingkat Kepuasan Jokowi Menurun, Ini Saran Partai Demokrat

Malaysia adalah monarki konstitusional di mana raja memiliki peran seremonial, melaksanakan tugasnya atas saran dari perdana menteri dan kabinet.

Namun, beberapa analis mengatakan raja memiliki keleluasaan mengenai apakah keadaan darurat harus diumumkan. Persetujuan dari raja, yang dihormati di seluruh populasi multietnis Malaysia, juga diperlukan untuk menunjuk seorang perdana menteri.

Aturan darurat nasional Malaysia berakhir pada Ahad, kecuali di negara bagian Sarawak di mana akan diperpanjang untuk menghentikan pemilihan daerah di tengah pandemi.

Kemarin Istana Negara merilis pernyataan dari Sultan Abdullah, yang mengatakan dia tidak memberikan persetujuan yang diperlukan secara konstitusional untuk mencabut UU Darurat Nasional.

Sultan mengatakan, pengumuman Menteri Hukum Datuk Seri Takiyuddin Hassan di parlemen akibatnya prematur dan tidak akurat.

Kantor Muhyiddin Yassin kemudian membela keputusan tersebut, dengan mengatakan pemerintah telah mengikuti Konstitusi Federal Malaysia dalam mencabut darurat nasional.

Sumber: Reuters/Malay Mail/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari