Senin, 26 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Australia Wajibkan Google dan Facebook Bayar Berita

CANBERRA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Australia berencana mengenakan ongkos bagi perusahaan teknologi yang menggunakan berita dari media Australia. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menyelamatkan keberadaan perusahaan media nasional. Rencana tersebut langsung diprotes Google dan Facebook.

Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg mengatakan, rancangan kode etik terkait konten berita itu bakal dibahas parlemen setelah melalui proses konsultasi. Menurut dia, kebijakan yang dirancang lembaga persaingan usaha Australia tersebut perlu diterapkan agar perusahaan media nasional mendapat perlakuan adil. ’’Masa depan media Australia dipertaruhkan di sini. Saya yakin isu ini juga akan dibahas di negara-negara lain,’’ ungkapnya kepada BBC, Jumat (31/7).

Belakangan banyak media yang harus merampingkan diri atau gulung tikar karena penurunan keuntungan. Sementara itu, perusahaan penyedia platform di internet seperti Google dan Facebook sering menampilkan karya media Australia tanpa membagi hasil pendapatan. ’’Ini adalah momen bersejarah untuk mengakhiri praktik perusahaan teknologi yang mengambil untung tanpa bekerja,’’ ungkap Pemimpin News Corp Australia Michael Miller.

Baca Juga:  Kematian Ibunya Janggal

Frydenberg menjelaskan, perusahaan seperti Google dan Facebook harus membayar setiap berita yang mereka ambil dari kantor berita Australia. Namun, pemerintah belum menyebutkan berapa kira-kira ongkos yang harus dibayar. Mereka hanya menyebutkan sanksi bagi perusahaan yang tidak menuruti kode etik itu bisa mencapai 10 juta dolar Australia (Rp105 miliar) atau 10 persen dari total omzet lokal.

Di sisi lain, perusahaan teknologi menyesalkan rencana tersebut. Facebook mengatakan bakal menghapus berita dari media Australia di platform-nya jika kebijakan itu berlaku. Menurut raksasa media sosial itu, keuntungan yang didapat dari sektor berita tidak sebanding dengan sanksi yang dihadapi. ’’Apa yang dilakukan pemerintah Australia bakal menghalangi inovasi dan pengembangan ekonomi digital,’’ ujar Managing Director Google Australia Mel Silva.(bil/c15/ayi/jpg)

Baca Juga:  5G Telkomsel Kini Bisa Dinikmati di Batam

 

 

CANBERRA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Australia berencana mengenakan ongkos bagi perusahaan teknologi yang menggunakan berita dari media Australia. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menyelamatkan keberadaan perusahaan media nasional. Rencana tersebut langsung diprotes Google dan Facebook.

Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg mengatakan, rancangan kode etik terkait konten berita itu bakal dibahas parlemen setelah melalui proses konsultasi. Menurut dia, kebijakan yang dirancang lembaga persaingan usaha Australia tersebut perlu diterapkan agar perusahaan media nasional mendapat perlakuan adil. ’’Masa depan media Australia dipertaruhkan di sini. Saya yakin isu ini juga akan dibahas di negara-negara lain,’’ ungkapnya kepada BBC, Jumat (31/7).

Belakangan banyak media yang harus merampingkan diri atau gulung tikar karena penurunan keuntungan. Sementara itu, perusahaan penyedia platform di internet seperti Google dan Facebook sering menampilkan karya media Australia tanpa membagi hasil pendapatan. ’’Ini adalah momen bersejarah untuk mengakhiri praktik perusahaan teknologi yang mengambil untung tanpa bekerja,’’ ungkap Pemimpin News Corp Australia Michael Miller.

Baca Juga:  5G Telkomsel Kini Bisa Dinikmati di Batam

Frydenberg menjelaskan, perusahaan seperti Google dan Facebook harus membayar setiap berita yang mereka ambil dari kantor berita Australia. Namun, pemerintah belum menyebutkan berapa kira-kira ongkos yang harus dibayar. Mereka hanya menyebutkan sanksi bagi perusahaan yang tidak menuruti kode etik itu bisa mencapai 10 juta dolar Australia (Rp105 miliar) atau 10 persen dari total omzet lokal.

Di sisi lain, perusahaan teknologi menyesalkan rencana tersebut. Facebook mengatakan bakal menghapus berita dari media Australia di platform-nya jika kebijakan itu berlaku. Menurut raksasa media sosial itu, keuntungan yang didapat dari sektor berita tidak sebanding dengan sanksi yang dihadapi. ’’Apa yang dilakukan pemerintah Australia bakal menghalangi inovasi dan pengembangan ekonomi digital,’’ ujar Managing Director Google Australia Mel Silva.(bil/c15/ayi/jpg)

- Advertisement -
Baca Juga:  27 Ribuan Guru Agama Masuk Seleksi PPPK

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

CANBERRA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Australia berencana mengenakan ongkos bagi perusahaan teknologi yang menggunakan berita dari media Australia. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menyelamatkan keberadaan perusahaan media nasional. Rencana tersebut langsung diprotes Google dan Facebook.

Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg mengatakan, rancangan kode etik terkait konten berita itu bakal dibahas parlemen setelah melalui proses konsultasi. Menurut dia, kebijakan yang dirancang lembaga persaingan usaha Australia tersebut perlu diterapkan agar perusahaan media nasional mendapat perlakuan adil. ’’Masa depan media Australia dipertaruhkan di sini. Saya yakin isu ini juga akan dibahas di negara-negara lain,’’ ungkapnya kepada BBC, Jumat (31/7).

Belakangan banyak media yang harus merampingkan diri atau gulung tikar karena penurunan keuntungan. Sementara itu, perusahaan penyedia platform di internet seperti Google dan Facebook sering menampilkan karya media Australia tanpa membagi hasil pendapatan. ’’Ini adalah momen bersejarah untuk mengakhiri praktik perusahaan teknologi yang mengambil untung tanpa bekerja,’’ ungkap Pemimpin News Corp Australia Michael Miller.

Baca Juga:  5G Telkomsel Kini Bisa Dinikmati di Batam

Frydenberg menjelaskan, perusahaan seperti Google dan Facebook harus membayar setiap berita yang mereka ambil dari kantor berita Australia. Namun, pemerintah belum menyebutkan berapa kira-kira ongkos yang harus dibayar. Mereka hanya menyebutkan sanksi bagi perusahaan yang tidak menuruti kode etik itu bisa mencapai 10 juta dolar Australia (Rp105 miliar) atau 10 persen dari total omzet lokal.

Di sisi lain, perusahaan teknologi menyesalkan rencana tersebut. Facebook mengatakan bakal menghapus berita dari media Australia di platform-nya jika kebijakan itu berlaku. Menurut raksasa media sosial itu, keuntungan yang didapat dari sektor berita tidak sebanding dengan sanksi yang dihadapi. ’’Apa yang dilakukan pemerintah Australia bakal menghalangi inovasi dan pengembangan ekonomi digital,’’ ujar Managing Director Google Australia Mel Silva.(bil/c15/ayi/jpg)

Baca Juga:  Kontribusi SKK Migas–PT CPI untuk Penanganan Covid-19

 

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari