MOSKOW (RIAUPOS.CO) – Tiba-tiba, Rusia berubah wajah soal kekerasan kepada jurnalis. Kerusuhan rasial yang kini terjadi di Amerika Serikat (AS) setelah tewasnya warga Afro-Amerika, George Floyd, menjadi "alat" bagi Rusia untuk membela jurnalis.
Rusia selama ini dikenal sebagai salah satu negara paling berbahaya bagi jurnalis. Ratusan kasus pembunuhan dan penghilangan insan pers telah terjadi di negara itu sejak awal dekade 90-an hingga sekarang.
Ahad (31/5/2020), Kementerian Luar Negeri Rusia menyampaikan bahwa Moskow khawatir dengan semakin meningkatnya kekerasan yang dilakukan polisi Amerika Serikat (AS), termasuk penangkapan yang tidak dapat dibenarkan terhadap para jurnalis yang sedang meliput demonstrasi.
"Kami menganggap penggunaan peluru karet dan gas air mata oleh petugas penegak hukum AS terhadap para jurnalis, setelah mereka menunjukkan kartu pers, tidak dapat diterima," ungkap kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.
Seperti diketahui, personel kepolisian Minneapolis menggunakan semprotan merica secara sengaja kepada Mikhail Turgiyev, seorang koresponden dari kantor berita Rusia, RIA Novosti, yang sedang meliput aksi demonstrasi. Padahal, ketika itu Mikhail sudah menunjukkan kartu persnya.
Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut peristiwa itu sebagai manifestasi kebrutalan yang tidak dapat dibenarkan.
"Kami mengingatkan otoritas AS tentang kewajiban internasional mereka untuk memastikan keselamatan dan kegiatan tanpa hambatan bagi para jurnalis, maupun kebebasan berekspresi serta akses yang setara untuk memperoleh informasi bagi semua," sebut pernyataan Kemenlu Rusia itu.
Sumber: AFP/Antara/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
MOSKOW (RIAUPOS.CO) – Tiba-tiba, Rusia berubah wajah soal kekerasan kepada jurnalis. Kerusuhan rasial yang kini terjadi di Amerika Serikat (AS) setelah tewasnya warga Afro-Amerika, George Floyd, menjadi "alat" bagi Rusia untuk membela jurnalis.
Rusia selama ini dikenal sebagai salah satu negara paling berbahaya bagi jurnalis. Ratusan kasus pembunuhan dan penghilangan insan pers telah terjadi di negara itu sejak awal dekade 90-an hingga sekarang.
- Advertisement -
Ahad (31/5/2020), Kementerian Luar Negeri Rusia menyampaikan bahwa Moskow khawatir dengan semakin meningkatnya kekerasan yang dilakukan polisi Amerika Serikat (AS), termasuk penangkapan yang tidak dapat dibenarkan terhadap para jurnalis yang sedang meliput demonstrasi.
"Kami menganggap penggunaan peluru karet dan gas air mata oleh petugas penegak hukum AS terhadap para jurnalis, setelah mereka menunjukkan kartu pers, tidak dapat diterima," ungkap kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.
- Advertisement -
Seperti diketahui, personel kepolisian Minneapolis menggunakan semprotan merica secara sengaja kepada Mikhail Turgiyev, seorang koresponden dari kantor berita Rusia, RIA Novosti, yang sedang meliput aksi demonstrasi. Padahal, ketika itu Mikhail sudah menunjukkan kartu persnya.
Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut peristiwa itu sebagai manifestasi kebrutalan yang tidak dapat dibenarkan.
"Kami mengingatkan otoritas AS tentang kewajiban internasional mereka untuk memastikan keselamatan dan kegiatan tanpa hambatan bagi para jurnalis, maupun kebebasan berekspresi serta akses yang setara untuk memperoleh informasi bagi semua," sebut pernyataan Kemenlu Rusia itu.
Sumber: AFP/Antara/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun